Legislator Kalteng Geram! Puluhan Korporasi Tambang dan Kebun Abaikan Rehabilitasi DAS, Progres Masih Nol Persen!

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan. Foto:Dok/1tulah.com

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan. Foto:Dok/1tulah.com

1TULAH.COM-Masalah kelestarian lingkungan di Kalimantan Tengah kembali menjadi sorotan tajam. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, secara tegas menyentil puluhan korporasi besar yang beroperasi di wilayah Bumi Tambun Bungai karena dianggap lalai dalam menjalankan kewajiban mereka.

Fokus utama yang menjadi sorotan adalah pengabaian terhadap rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) oleh perusahaan-perusahaan di sektor pertambangan dan perkebunan.

Fakta Mengejutkan: Progres Rehabilitasi Masih Nol Persen

Berdasarkan data resmi yang dihimpun dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS), ditemukan fakta lapangan yang sangat memprihatinkan. Bambang mengungkapkan bahwa banyak perusahaan yang hingga saat ini belum menyentuh kewajiban pemulihan lingkungan sama sekali.

“Berdasarkan data resmi dari BPDAS, ditemukan fakta bahwa banyak perusahaan yang progres rehabilitasinya masih nol persen,” tegas Bambang Irawan saat memberikan keterangan, Jumat (19/12/2025).

Kondisi ini menunjukkan adanya ketimpangan antara eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) dengan upaya pemulihan ekosistem yang seharusnya berjalan beriringan.

DPRD Akan Panggil Perusahaan Melalui RDP

Langkah tegas segera diambil oleh jajaran legislatif. Bambang menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi daftar hitam perusahaan-perusahaan nakal tersebut. Sebagai tindak lanjut, DPRD Kalteng akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Baca Juga :  Klarifikasi Kapuspen TNI Soal Isu Prajurit Serbu Polda Metro Jaya Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah

Poin Utama Rencana Pemanggilan Korporasi:

  • Transparansi Data: Membuka data perusahaan mana saja yang belum melakukan rehab DAS.

  • Evaluasi Izin: Mempertanyakan kendala dan komitmen perusahaan terhadap lingkungan.

  • Sanksi dan Penekanan: Memastikan perusahaan tidak hanya mengeruk kekayaan alam tanpa tanggung jawab.

“Datanya sudah ada di tangan kami. Mereka yang belum melaksanakan rehab DAS akan segera kami panggil melalui RDP untuk dimintai pertanggungjawaban,” tambah politisi tersebut.

Kelestarian Lingkungan: Prioritas Utama, Bukan Sampingan

Bagi Bambang Irawan, tindakan korporasi yang membiarkan lahan kritis tanpa ada upaya pemulihan adalah sebuah bentuk kejahatan terhadap alam. Ia menekankan bahwa pelestarian lingkungan bukanlah isu sampingan, melainkan prioritas yang dipantau ketat oleh pemerintah daerah maupun pusat.

Ia merasa miris melihat fenomena di mana korporasi hanya fokus pada profit semata namun abai terhadap dampak kerusakan ekosistem yang ditimbulkan.

“Tindakan membiarkan lahan kritis tanpa pemulihan adalah tindakan yang jahat terhadap alam. Pengabaian rehabilitasi DAS merupakan bentuk ketidakpedulian nyata terhadap masa depan ekosistem Kalimantan Tengah,” jelasnya secara lugas.

Baca Juga :  Sengit! Kylian Mbappe Samai Rekor Lionel Messi di Puncak Top Skor Piala Dunia 2026

Dampak Kerusakan DAS bagi Masyarakat Kalteng

Daerah Aliran Sungai (DAS) memiliki fungsi krusial bagi kehidupan masyarakat di Kalimantan Tengah, di antaranya:

  1. Mencegah Banjir: DAS yang rusak menjadi pemicu utama bencana banjir tahunan.

  2. Menjaga Kualitas Air: DAS yang terawat menjamin ketersediaan air bersih bagi warga.

  3. Keseimbangan Ekosistem: Tempat berkembang biaknya flora dan fauna lokal.

Tanpa rehabilitasi yang serius, Kalimantan Tengah terancam menghadapi krisis ekologi jangka panjang yang akan merugikan generasi mendatang.

Menanti Ketegasan Pemerintah

Pernyataan keras dari Komisi II DPRD Kalteng ini menjadi sinyal bagi seluruh pelaku usaha tambang dan kebun di wilayah ini. Rehabilitasi DAS bukan sekadar formalitas administratif, melainkan kewajiban hukum yang memiliki dampak sosial dan lingkungan yang luas.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari RDP yang akan digelar, serta ketegasan pemerintah dalam memberikan sanksi bagi perusahaan yang tetap membandel. (Ingkit)

Berita Terkait

Bupati Heriyus Resmikan Aula Christian Center
GKE Expo sebagai Wadah Pemberdayaan Masyarakat
Klarifikasi Kapuspen TNI Soal Isu Prajurit Serbu Polda Metro Jaya Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah
Mapolda Metro Jaya Mencekam! 50 Pria Berambut Cepat Gedor Ditreskrimsus, Diduga Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah
Bocor! Kejagung Terbitkan Surat Rahasia R-696: Perintahkan Seluruh Jaksa Waspada dan Larang Komentari Perkara
Makna Spiritual Kunjungan PM Narendra Modi ke Candi Prambanan Bersama Prabowo
Sinode Umum XXV GKE Jadi Momentum Perkuat Iman dan Kemajuan Masyarakat
PT IMK Edukasi Warga Olung Hanangan Kelola Sampah Berbasis Masyarakat
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:09 WIB

Bupati Heriyus Resmikan Aula Christian Center

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:05 WIB

GKE Expo sebagai Wadah Pemberdayaan Masyarakat

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:13 WIB

Klarifikasi Kapuspen TNI Soal Isu Prajurit Serbu Polda Metro Jaya Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:03 WIB

Mapolda Metro Jaya Mencekam! 50 Pria Berambut Cepat Gedor Ditreskrimsus, Diduga Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:43 WIB

Bocor! Kejagung Terbitkan Surat Rahasia R-696: Perintahkan Seluruh Jaksa Waspada dan Larang Komentari Perkara

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:54 WIB

Makna Spiritual Kunjungan PM Narendra Modi ke Candi Prambanan Bersama Prabowo

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:36 WIB

Sinode Umum XXV GKE Jadi Momentum Perkuat Iman dan Kemajuan Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:53 WIB

PT IMK Edukasi Warga Olung Hanangan Kelola Sampah Berbasis Masyarakat

Berita Terbaru

Bupati Murung Raya, Heriyus, meresmikan Aula Christian Center yang berada di kawasan Gereja Elioteria Christian Center, Puruk Cahu, Rabu (8/7/2026).

Berita

Bupati Heriyus Resmikan Aula Christian Center

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:09 WIB

Pembukaan Sinode Umum XXV GKE Expo 2026 sebagai wadah pemberdayaan masyarakat, promosi potensi daerah, serta penguatan ekonomi lokal.

Berita

GKE Expo sebagai Wadah Pemberdayaan Masyarakat

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:05 WIB