1TULAH.COM-Masalah kelestarian lingkungan di Kalimantan Tengah kembali menjadi sorotan tajam. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, secara tegas menyentil puluhan korporasi besar yang beroperasi di wilayah Bumi Tambun Bungai karena dianggap lalai dalam menjalankan kewajiban mereka.
Fokus utama yang menjadi sorotan adalah pengabaian terhadap rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) oleh perusahaan-perusahaan di sektor pertambangan dan perkebunan.
Fakta Mengejutkan: Progres Rehabilitasi Masih Nol Persen
Berdasarkan data resmi yang dihimpun dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS), ditemukan fakta lapangan yang sangat memprihatinkan. Bambang mengungkapkan bahwa banyak perusahaan yang hingga saat ini belum menyentuh kewajiban pemulihan lingkungan sama sekali.
“Berdasarkan data resmi dari BPDAS, ditemukan fakta bahwa banyak perusahaan yang progres rehabilitasinya masih nol persen,” tegas Bambang Irawan saat memberikan keterangan, Jumat (19/12/2025).
Kondisi ini menunjukkan adanya ketimpangan antara eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) dengan upaya pemulihan ekosistem yang seharusnya berjalan beriringan.
DPRD Akan Panggil Perusahaan Melalui RDP
Langkah tegas segera diambil oleh jajaran legislatif. Bambang menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi daftar hitam perusahaan-perusahaan nakal tersebut. Sebagai tindak lanjut, DPRD Kalteng akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Poin Utama Rencana Pemanggilan Korporasi:
-
Transparansi Data: Membuka data perusahaan mana saja yang belum melakukan rehab DAS.
-
Evaluasi Izin: Mempertanyakan kendala dan komitmen perusahaan terhadap lingkungan.
-
Sanksi dan Penekanan: Memastikan perusahaan tidak hanya mengeruk kekayaan alam tanpa tanggung jawab.
“Datanya sudah ada di tangan kami. Mereka yang belum melaksanakan rehab DAS akan segera kami panggil melalui RDP untuk dimintai pertanggungjawaban,” tambah politisi tersebut.
Kelestarian Lingkungan: Prioritas Utama, Bukan Sampingan
Bagi Bambang Irawan, tindakan korporasi yang membiarkan lahan kritis tanpa ada upaya pemulihan adalah sebuah bentuk kejahatan terhadap alam. Ia menekankan bahwa pelestarian lingkungan bukanlah isu sampingan, melainkan prioritas yang dipantau ketat oleh pemerintah daerah maupun pusat.
Ia merasa miris melihat fenomena di mana korporasi hanya fokus pada profit semata namun abai terhadap dampak kerusakan ekosistem yang ditimbulkan.
“Tindakan membiarkan lahan kritis tanpa pemulihan adalah tindakan yang jahat terhadap alam. Pengabaian rehabilitasi DAS merupakan bentuk ketidakpedulian nyata terhadap masa depan ekosistem Kalimantan Tengah,” jelasnya secara lugas.
Dampak Kerusakan DAS bagi Masyarakat Kalteng
Daerah Aliran Sungai (DAS) memiliki fungsi krusial bagi kehidupan masyarakat di Kalimantan Tengah, di antaranya:
-
Mencegah Banjir: DAS yang rusak menjadi pemicu utama bencana banjir tahunan.
-
Menjaga Kualitas Air: DAS yang terawat menjamin ketersediaan air bersih bagi warga.
-
Keseimbangan Ekosistem: Tempat berkembang biaknya flora dan fauna lokal.
Tanpa rehabilitasi yang serius, Kalimantan Tengah terancam menghadapi krisis ekologi jangka panjang yang akan merugikan generasi mendatang.
Menanti Ketegasan Pemerintah
Pernyataan keras dari Komisi II DPRD Kalteng ini menjadi sinyal bagi seluruh pelaku usaha tambang dan kebun di wilayah ini. Rehabilitasi DAS bukan sekadar formalitas administratif, melainkan kewajiban hukum yang memiliki dampak sosial dan lingkungan yang luas.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari RDP yang akan digelar, serta ketegasan pemerintah dalam memberikan sanksi bagi perusahaan yang tetap membandel. (Ingkit)










![Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/07/kejagung-se-225x129.jpg)











![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

