Moratorium Jadi Penentu! Komisi I DPRD Kalteng Tegaskan Pemekaran Kotawaringin Raya Tunggu Keputusan Presiden

- Jurnalis

Sabtu, 29 November 2025 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Muhajirin. Foto:Dok/1tulah.com

Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Muhajirin. Foto:Dok/1tulah.com

1TULAH.COM-Wacana pembentukan Provinsi Kotawaringin Raya di wilayah barat Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menghangat.

Hal ini menyusul klaim Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor, yang menyatakan bahwa seluruh persyaratan administratif pembentukan provinsi baru tersebut telah dipenuhi dan kini hanya tinggal menunggu lampu hijau dari pemerintah pusat.

Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin, menanggapi optimisme ini dengan membenarkan bahwa dukungan dari pemerintah daerah dan legislatif sudah tuntas.

“Persyaratan sudah selesai semuanya. Artinya pemerintah daerah memenuhi. Tinggal keputusan politik pemerintah pusat saja lagi kan,” ucap Muhajirin, Jumat (28/11/2025).

⏳ Hambatan Utama: Kebijakan Moratorium Pemerintah Pusat

Muhajirin menjelaskan bahwa aspirasi pemekaran wilayah di Kalteng tidak hanya datang dari Kotawaringin Raya. Beberapa wilayah lain, seperti Barito Raya dan Kapuas Hulu, juga telah mengajukan usulan serupa. Namun, semua usulan ambisius ini harus terhenti di tingkat pusat.

Baca Juga :  Bupati Heriyus Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi dengan TNI

Hambatan utama yang menghadang proses pemekaran ini adalah kebijakan moratorium pemekaran daerah yang masih diterapkan oleh pemerintah pusat.

“Tapi sampai sekarang masih moratorium. Jadi kita menunggu sajalah seperti apa kebijakan Presiden nanti,” jelasnya.

Muhajirin menegaskan bahwa dukungan legislatif terhadap upaya pemekaran ini bukanlah hal baru. Dukungan dari DPRD Kalteng telah diberikan sejak periode sebelumnya sebagai salah satu persyaratan wajib yang diajukan ke kementerian.

💰 Konsekuensi Anggaran Besar Menanti

Anggota dewan ini juga mengingatkan bahwa pencabutan moratorium dan persetujuan pemekaran akan membawa konsekuensi anggaran yang sangat besar bagi negara. Konsekuensi ini melampaui biaya operasional biasa.

Baca Juga :  Desakan Sanksi Terberat untuk Korporasi Penyebab Karhutla

Muhajirin merinci konsekuensi tersebut:

  • Pembangunan Infrastruktur Baru: Anggaran besar akan mengucur untuk pembangunan kantor-kantor pemerintahan baru (gubernur, DPRD, dinas-dinas).

  • Struktur Jabatan Baru: Pembentukan struktur jabatan baru di tingkat provinsi memerlukan biaya untuk pengisian pejabat-pejabat struktural.

  • Biaya Tunjangan: Peningkatan biaya operasional dan tunjangan bagi pejabat baru akan menambah beban anggaran.

“Begitu disetujui satu ibu kota pemekaran provinsi atau kabupaten, konsekuensinya anggaran akan mengucur. Banyaklah konsepnya,” ungkap Muhajirin.

Mengingat besarnya dampak fiskal ini, keputusan untuk mencabut moratorium dan menyetujui pemekaran sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Muhajirin berharap, Presiden Prabowo Subianto dapat memberikan perhatian khusus terhadap aspirasi pemekaran wilayah di Kalteng yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan dan mempercepat pembangunan. (Ingkit)

Berita Terkait

Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono
Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat
Peluang Indonesia Bertahan di Emerging Market MSCI Capai Di Atas 50 Persen, BEI Makin Optimistis
Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos dan Cadangan Pangan untuk Tiga Desa di Dusun Selatan
Pemkab Mura Dukung Peningkatan Kinerja Jamkrida
Kukuhkan ABPEDNAS Mura, Heriyus Harapkan Desa Semakin Kuat dan Mandiri
Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api
Pajak Pembalut 11 Persen Tuai Kritik: Dinilai Bebani Kebutuhan Dasar Perempuan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 13:23 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono

Minggu, 1 November 2026 - 10:47 WIB

Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat

Minggu, 1 November 2026 - 07:28 WIB

Peluang Indonesia Bertahan di Emerging Market MSCI Capai Di Atas 50 Persen, BEI Makin Optimistis

Minggu, 1 November 2026 - 02:02 WIB

Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos dan Cadangan Pangan untuk Tiga Desa di Dusun Selatan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Pemkab Mura Dukung Peningkatan Kinerja Jamkrida

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Kukuhkan ABPEDNAS Mura, Heriyus Harapkan Desa Semakin Kuat dan Mandiri

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Pajak Pembalut 11 Persen Tuai Kritik: Dinilai Bebani Kebutuhan Dasar Perempuan

Berita Terbaru