Kabar Baik! Insentif Mantir, Damang, Guru Ngaji, dan RT/RW Kalteng Masuk APBD 2026

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi. Foto:1tulah.com

Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi. Foto:1tulah.com

1TULAH.COM-Kabar gembira datang bagi para tokoh adat, agamawan, dan perangkat masyarakat di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Pemerintah Provinsi Kalteng berencana memberikan insentif finansial kepada sejumlah pihak yang memiliki peran vital di tengah masyarakat, meliputi mantir, damang, guru ngaji, RT-RW, hingga pengurus tempat ibadah lainnya.

Rencana pemberian insentif ini dipastikan akan dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan nyata pemerintah daerah terhadap jasa-jasa mereka.

Anggaran Insentif Telah Disepakati di Banggar DPRD

Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi, mengonfirmasi bahwa rencana anggaran insentif ini telah melalui proses pembahasan dan mendapatkan persetujuan.

Anggaran tersebut telah dibahas secara detail bersama Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan pihak Pemerintah Provinsi Kalteng.

“Berdasarkan pembahasan di tingkat Banggar DPRD dan Pemerintah provinsi, memang dianggarkan beberapa item bantuan keuangan, yaitu untuk mantir, guru mengaji, kaum, semuanya masuk, dan kita sepakat,” ujar Junaidi, Kamis (20/11/2025).

Baca Juga :  Tragedi Tumbang Kalemei: Satu Polisi Gugur, Dua Hilang Saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan

Kesepakatan ini menegaskan komitmen legislatif dan eksekutif Kalteng untuk segera merealisasikan dukungan finansial ini pada tahun anggaran mendatang.

Bentuk Apresiasi atas Peran Krusial di Masyarakat

Menurut Junaidi, pemberian bantuan ini menjadi wujud apresiasi tulus Pemerintah Provinsi Kalteng terhadap peran penting yang telah dijalankan oleh para tokoh adat, agamawan, dan perangkat masyarakat.

Pihak-pihak yang akan menerima insentif ini meliputi:

  • Mantir Adat dan Damang Adat (Penjaga dan pelaksana hukum adat Dayak).

  • Guru Ngaji dan Kaum (Tokoh agama dan pengurus kegiatan keagamaan).

  • Ketua RT dan Ketua RW (Perangkat masyarakat terdepan).

  • Pengurus Rumah Ibadah Lainnya (Mencakup semua agama yang diakui).

Meskipun Junaidi mengakui bahwa kondisi fiskal provinsi saat ini belum sepenuhnya stabil, langkah penganggaran insentif ini tetap dijalankan sebagai prioritas.

“Ini apresiasi kita kepada Gubernur yang telah menganggarkan ini lewat APBD provinsi 2026,” tegas Junaidi.

Besaran Insentif Menyesuaikan Kondisi Fiskal APBD 2026

Mengenai besaran bantuan yang akan diterima oleh masing-masing pihak, Junaidi menjelaskan bahwa jumlahnya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga :  Lumpuh Akibat Cuaca Ekstrem, Gelombang Panas AS Tekan Jaringan Listrik dan Transportas

“Cuman memang besarannya menyesuaikan anggaran APBD. Mudah-mudahan APBD kita naik, bantuan keuangan juga naik,” harapnya.

Ini berarti, jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan total APBD Kalteng untuk tahun 2026 mengalami peningkatan, peluang besaran insentif yang diterima oleh para penerima manfaat juga akan semakin besar.

Transparansi dalam penentuan besaran anggaran ini sangat penting untuk memastikan keadilan distribusi.

Harapan: Motivasi dan Semangat Pelayanan

Pemberian insentif melalui APBD 2026 ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan motivasi dan semangat bagi para mantir, damang, guru ngaji, RT-RW, dan pengurus tempat ibadah lainnya.

Peran mereka sebagai ujung tombak pelestarian adat, penyebar nilai moral, dan penggerak roda administrasi di tingkat dasar sangat vital dalam menjaga ketertiban dan harmoni sosial di Kalteng.

Dukungan finansial ini diharapkan mampu meringankan beban tugas dan operasional yang mereka jalankan sehari-hari. (Ingkit)

Berita Terkait

Bupati Heriyus Resmikan Aula Christian Center
GKE Expo sebagai Wadah Pemberdayaan Masyarakat
Klarifikasi Kapuspen TNI Soal Isu Prajurit Serbu Polda Metro Jaya Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah
Mapolda Metro Jaya Mencekam! 50 Pria Berambut Cepat Gedor Ditreskrimsus, Diduga Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah
Bocor! Kejagung Terbitkan Surat Rahasia R-696: Perintahkan Seluruh Jaksa Waspada dan Larang Komentari Perkara
Makna Spiritual Kunjungan PM Narendra Modi ke Candi Prambanan Bersama Prabowo
Sinode Umum XXV GKE Jadi Momentum Perkuat Iman dan Kemajuan Masyarakat
PT IMK Edukasi Warga Olung Hanangan Kelola Sampah Berbasis Masyarakat
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:09 WIB

Bupati Heriyus Resmikan Aula Christian Center

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:05 WIB

GKE Expo sebagai Wadah Pemberdayaan Masyarakat

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:13 WIB

Klarifikasi Kapuspen TNI Soal Isu Prajurit Serbu Polda Metro Jaya Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:03 WIB

Mapolda Metro Jaya Mencekam! 50 Pria Berambut Cepat Gedor Ditreskrimsus, Diduga Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:43 WIB

Bocor! Kejagung Terbitkan Surat Rahasia R-696: Perintahkan Seluruh Jaksa Waspada dan Larang Komentari Perkara

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:54 WIB

Makna Spiritual Kunjungan PM Narendra Modi ke Candi Prambanan Bersama Prabowo

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:36 WIB

Sinode Umum XXV GKE Jadi Momentum Perkuat Iman dan Kemajuan Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:53 WIB

PT IMK Edukasi Warga Olung Hanangan Kelola Sampah Berbasis Masyarakat

Berita Terbaru

Bupati Murung Raya, Heriyus, meresmikan Aula Christian Center yang berada di kawasan Gereja Elioteria Christian Center, Puruk Cahu, Rabu (8/7/2026).

Berita

Bupati Heriyus Resmikan Aula Christian Center

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:09 WIB

Pembukaan Sinode Umum XXV GKE Expo 2026 sebagai wadah pemberdayaan masyarakat, promosi potensi daerah, serta penguatan ekonomi lokal.

Berita

GKE Expo sebagai Wadah Pemberdayaan Masyarakat

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:05 WIB