1TULAH.COM-Kabar gembira datang bagi para tokoh adat, agamawan, dan perangkat masyarakat di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Pemerintah Provinsi Kalteng berencana memberikan insentif finansial kepada sejumlah pihak yang memiliki peran vital di tengah masyarakat, meliputi mantir, damang, guru ngaji, RT-RW, hingga pengurus tempat ibadah lainnya.
Rencana pemberian insentif ini dipastikan akan dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan nyata pemerintah daerah terhadap jasa-jasa mereka.
Anggaran Insentif Telah Disepakati di Banggar DPRD
Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi, mengonfirmasi bahwa rencana anggaran insentif ini telah melalui proses pembahasan dan mendapatkan persetujuan.
Anggaran tersebut telah dibahas secara detail bersama Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan pihak Pemerintah Provinsi Kalteng.
“Berdasarkan pembahasan di tingkat Banggar DPRD dan Pemerintah provinsi, memang dianggarkan beberapa item bantuan keuangan, yaitu untuk mantir, guru mengaji, kaum, semuanya masuk, dan kita sepakat,” ujar Junaidi, Kamis (20/11/2025).
Kesepakatan ini menegaskan komitmen legislatif dan eksekutif Kalteng untuk segera merealisasikan dukungan finansial ini pada tahun anggaran mendatang.
Bentuk Apresiasi atas Peran Krusial di Masyarakat
Menurut Junaidi, pemberian bantuan ini menjadi wujud apresiasi tulus Pemerintah Provinsi Kalteng terhadap peran penting yang telah dijalankan oleh para tokoh adat, agamawan, dan perangkat masyarakat.
Pihak-pihak yang akan menerima insentif ini meliputi:
-
Mantir Adat dan Damang Adat (Penjaga dan pelaksana hukum adat Dayak).
-
Guru Ngaji dan Kaum (Tokoh agama dan pengurus kegiatan keagamaan).
-
Ketua RT dan Ketua RW (Perangkat masyarakat terdepan).
-
Pengurus Rumah Ibadah Lainnya (Mencakup semua agama yang diakui).
Meskipun Junaidi mengakui bahwa kondisi fiskal provinsi saat ini belum sepenuhnya stabil, langkah penganggaran insentif ini tetap dijalankan sebagai prioritas.
“Ini apresiasi kita kepada Gubernur yang telah menganggarkan ini lewat APBD provinsi 2026,” tegas Junaidi.
Besaran Insentif Menyesuaikan Kondisi Fiskal APBD 2026
Mengenai besaran bantuan yang akan diterima oleh masing-masing pihak, Junaidi menjelaskan bahwa jumlahnya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Cuman memang besarannya menyesuaikan anggaran APBD. Mudah-mudahan APBD kita naik, bantuan keuangan juga naik,” harapnya.
Ini berarti, jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan total APBD Kalteng untuk tahun 2026 mengalami peningkatan, peluang besaran insentif yang diterima oleh para penerima manfaat juga akan semakin besar.
Transparansi dalam penentuan besaran anggaran ini sangat penting untuk memastikan keadilan distribusi.
Harapan: Motivasi dan Semangat Pelayanan
Pemberian insentif melalui APBD 2026 ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan motivasi dan semangat bagi para mantir, damang, guru ngaji, RT-RW, dan pengurus tempat ibadah lainnya.
Peran mereka sebagai ujung tombak pelestarian adat, penyebar nilai moral, dan penggerak roda administrasi di tingkat dasar sangat vital dalam menjaga ketertiban dan harmoni sosial di Kalteng.
Dukungan finansial ini diharapkan mampu meringankan beban tugas dan operasional yang mereka jalankan sehari-hari. (Ingkit)










![Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/07/kejagung-se-225x129.jpg)











![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

