Kabar Baik! Insentif Mantir, Damang, Guru Ngaji, dan RT/RW Kalteng Masuk APBD 2026

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi. Foto:1tulah.com

Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi. Foto:1tulah.com

1TULAH.COM-Kabar gembira datang bagi para tokoh adat, agamawan, dan perangkat masyarakat di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Pemerintah Provinsi Kalteng berencana memberikan insentif finansial kepada sejumlah pihak yang memiliki peran vital di tengah masyarakat, meliputi mantir, damang, guru ngaji, RT-RW, hingga pengurus tempat ibadah lainnya.

Rencana pemberian insentif ini dipastikan akan dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan nyata pemerintah daerah terhadap jasa-jasa mereka.

Anggaran Insentif Telah Disepakati di Banggar DPRD

Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi, mengonfirmasi bahwa rencana anggaran insentif ini telah melalui proses pembahasan dan mendapatkan persetujuan.

Anggaran tersebut telah dibahas secara detail bersama Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan pihak Pemerintah Provinsi Kalteng.

“Berdasarkan pembahasan di tingkat Banggar DPRD dan Pemerintah provinsi, memang dianggarkan beberapa item bantuan keuangan, yaitu untuk mantir, guru mengaji, kaum, semuanya masuk, dan kita sepakat,” ujar Junaidi, Kamis (20/11/2025).

Baca Juga :  Rahasia Sains di Balik Fenomena Matahari Berwarna Merah Saat Bencana Karhutla

Kesepakatan ini menegaskan komitmen legislatif dan eksekutif Kalteng untuk segera merealisasikan dukungan finansial ini pada tahun anggaran mendatang.

Bentuk Apresiasi atas Peran Krusial di Masyarakat

Menurut Junaidi, pemberian bantuan ini menjadi wujud apresiasi tulus Pemerintah Provinsi Kalteng terhadap peran penting yang telah dijalankan oleh para tokoh adat, agamawan, dan perangkat masyarakat.

Pihak-pihak yang akan menerima insentif ini meliputi:

  • Mantir Adat dan Damang Adat (Penjaga dan pelaksana hukum adat Dayak).

  • Guru Ngaji dan Kaum (Tokoh agama dan pengurus kegiatan keagamaan).

  • Ketua RT dan Ketua RW (Perangkat masyarakat terdepan).

  • Pengurus Rumah Ibadah Lainnya (Mencakup semua agama yang diakui).

Meskipun Junaidi mengakui bahwa kondisi fiskal provinsi saat ini belum sepenuhnya stabil, langkah penganggaran insentif ini tetap dijalankan sebagai prioritas.

“Ini apresiasi kita kepada Gubernur yang telah menganggarkan ini lewat APBD provinsi 2026,” tegas Junaidi.

Besaran Insentif Menyesuaikan Kondisi Fiskal APBD 2026

Mengenai besaran bantuan yang akan diterima oleh masing-masing pihak, Junaidi menjelaskan bahwa jumlahnya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga :  Gunung Ile Lewotolok di NTT Dua Kali Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 600 Meter di Atas Puncak

“Cuman memang besarannya menyesuaikan anggaran APBD. Mudah-mudahan APBD kita naik, bantuan keuangan juga naik,” harapnya.

Ini berarti, jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan total APBD Kalteng untuk tahun 2026 mengalami peningkatan, peluang besaran insentif yang diterima oleh para penerima manfaat juga akan semakin besar.

Transparansi dalam penentuan besaran anggaran ini sangat penting untuk memastikan keadilan distribusi.

Harapan: Motivasi dan Semangat Pelayanan

Pemberian insentif melalui APBD 2026 ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan motivasi dan semangat bagi para mantir, damang, guru ngaji, RT-RW, dan pengurus tempat ibadah lainnya.

Peran mereka sebagai ujung tombak pelestarian adat, penyebar nilai moral, dan penggerak roda administrasi di tingkat dasar sangat vital dalam menjaga ketertiban dan harmoni sosial di Kalteng.

Dukungan finansial ini diharapkan mampu meringankan beban tugas dan operasional yang mereka jalankan sehari-hari. (Ingkit)

Berita Terkait

Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka
Presiden Prabowo Minta Syarat TNI Disesuaikan, Warga Dayak Bertato Adat Bisa Mendaftar
Dampak Erupsi Anak Krakatau: Sekolah PJJ, Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara
Gunung Ile Lewotolok di NTT Dua Kali Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 600 Meter di Atas Puncak
Realisasi Anggaran Pemprov Kalteng Baru 38 Persen, DPRD Desak Percepatan Lelang Proyek
99 Persen Pembobolan Bank Berawal dari Social Engineering, Kemenhub dan Pakar Wanti-Wanti Hal Ini
Ketika Cinta Dibungkus Kontrol: Mengurai Toxic Masculinity dan Dampak Buruk Patriarki
Analisis BRIN: Erupsi Gunung Anak Krakatau Menembus Stratosfer dan Berpotensi Dinginkan Suhu Bumi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:01 WIB

Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka

Senin, 7 September 2026 - 14:03 WIB

Presiden Prabowo Minta Syarat TNI Disesuaikan, Warga Dayak Bertato Adat Bisa Mendaftar

Senin, 7 September 2026 - 09:02 WIB

Dampak Erupsi Anak Krakatau: Sekolah PJJ, Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara

Senin, 7 September 2026 - 08:51 WIB

Gunung Ile Lewotolok di NTT Dua Kali Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 600 Meter di Atas Puncak

Minggu, 6 September 2026 - 17:01 WIB

Realisasi Anggaran Pemprov Kalteng Baru 38 Persen, DPRD Desak Percepatan Lelang Proyek

Minggu, 6 September 2026 - 16:55 WIB

99 Persen Pembobolan Bank Berawal dari Social Engineering, Kemenhub dan Pakar Wanti-Wanti Hal Ini

Minggu, 6 September 2026 - 16:03 WIB

Ketika Cinta Dibungkus Kontrol: Mengurai Toxic Masculinity dan Dampak Buruk Patriarki

Minggu, 6 September 2026 - 13:29 WIB

Analisis BRIN: Erupsi Gunung Anak Krakatau Menembus Stratosfer dan Berpotensi Dinginkan Suhu Bumi

Berita Terbaru