Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Bupati Heriyus Titip Pesan

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

wajah sumringah 1.313 PPPK paruh waktu Murung Raya usai terima SK

wajah sumringah 1.313 PPPK paruh waktu Murung Raya usai terima SK

1tulah.com, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya, Heriyus, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 1.313 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Kegiatan yang berlangsung di Puruk Cahu ini turut dihadiri oleh para kepala dinas dan pejabat serta anggota DPRD lingkup Pemkab Murung Raya.

“Atas nama pribadi dan Pemkab Murung Raya, saya menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada saudara-saudara yang pada hari ini menerima SK pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu,” kata Bupati Heriyus.

Baca Juga :  Selamat, El Family A Juara Mini Turnamen Domino Orado

Disampaikan Bupati, bahwa di era modern saat ini, Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK Paruh Waktu, dituntut menjadi Smart ASN yang berintegritas, berwawasan global, menguasai teknologi informasi, dan memiliki jiwa kewirausahaan. “Transformasi tata kelola pemerintahan menuju good governance menuntut ASN untuk terus mengembangkan diri, tidak hanya berdiam diri di tengah kemajuan masyarakat yang semakin dinamis,” ujarnya.

Ia menambahkan, ASN sebagai pelayan publik harus terus berbenah agar mampu memberikan pelayanan yang responsif dan berkualitas kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Bupati Heriysu berpesan kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru menerima SK agar mengoptimalkan pengetahuan, keahlian, dan wawasan dalam menunjang kinerja serta pelayanan publik, dengan tetap berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Bupati Heriyus Apresiasi Persiapan Simulasi Akreditasi RSUD Puruk Cahu

Bupati juga menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai ASN, terutama dalam mengelola waktu dan menunjukkan komitmen kerja sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. “Pelajarilah dan pedomanilah regulasi yang berlaku agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti tindakan indisipliner yang dapat berakibat pada pemutusan hubungan perjanjian kerja sebelum masa kerja berakhir,” tegasnya. (Sur)

 

 

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Bersama TNI-Polri Perkuat Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla 2026
Bamus DPRD Kalteng dan Pemprov Kalteng Susun Kembali Jadwal Kegiatan Dewan
Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla 2026, ASN dan Relawan Dikerahkan
Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran
Sholat Istisqa Digelar di Barito Utara, Bupati Ajak Warga Introspeksi dan Peduli Lingkungan
APKASI Otonomi Expo 2026 Jadi Ajang Barito Utara Promosikan Potensi Ekonomi
Kalteng Dapat Dukungan Helikopter Black Hawk untuk Perkuat Operasi Water Bombing Karhutla
Karhutla Kalimantan Tengah: Gubernur Agustiar Sabran Minta Water Bombing Dioptimalkan

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Kalteng Bersama TNI-Polri Perkuat Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Bamus DPRD Kalteng dan Pemprov Kalteng Susun Kembali Jadwal Kegiatan Dewan

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla 2026, ASN dan Relawan Dikerahkan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Sholat Istisqa Digelar di Barito Utara, Bupati Ajak Warga Introspeksi dan Peduli Lingkungan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:43 WIB

APKASI Otonomi Expo 2026 Jadi Ajang Barito Utara Promosikan Potensi Ekonomi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Kalteng Dapat Dukungan Helikopter Black Hawk untuk Perkuat Operasi Water Bombing Karhutla

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:21 WIB

Karhutla Kalimantan Tengah: Gubernur Agustiar Sabran Minta Water Bombing Dioptimalkan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim

Berita Terbaru