DPRD Kalteng Dukung Penuh Kebijakan Gubernur: PBS Wajib Beli BBM Lokal Demi Dongkrak PAD dan Jaga Infrastruktur

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Drs Hj. Siti Nafsiah, MSi. Foto:Dok/1tulah.com

Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Drs Hj. Siti Nafsiah, MSi. Foto:Dok/1tulah.com

1TULAH.COM-Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam memperkuat kemandirian ekonomi daerah mendapat dukungan solid dari legislatif.

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, menyatakan sepakat dengan langkah tegas Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran yang mewajibkan seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kalteng.

Kebijakan ini, yang diumumkan Gubernur, dinilai sebagai langkah strategis dan komitmen bersama untuk memastikan sirkulasi ekonomi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap berada di Bumi Tambun Bungai.

Peningkatan PAD Kalteng Melalui Sektor BBM

Siti Nafsiah, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kalteng, menegaskan bahwa kepatuhan PBS membeli BBM di Kalteng akan memberikan dampak langsung dan signifikan terhadap keuangan daerah.

“DPRD mendukung kebijakan Gubernur yang mewajibkan seluruh PBS membeli BBM di wilayah Kalimantan Tengah, karena hal ini dapat meningkatkan PAD dari sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan memastikan sirkulasi ekonomi tetap berada di daerah,” ucap Siti Nafsiah, Minggu (5/11/2025).

Baca Juga :  Pimpin IWO Bartim Lagi, Boy TM Targetkan Peningkatan Kompetensi SDM Pers

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalteng telah mengidentifikasi potensi PAD dari sektor BBM yang masih belum tergarap maksimal. Kewajiban ini diharapkan dapat menutup kebocoran pajak dan memaksimalkan penerimaan daerah dari aktivitas industri besar yang beroperasi di Kalteng.

🚧 Pembatasan Tonase Kunci Perlindungan Infrastruktur Jalan

Selain isu BBM, Ketua Komisi II DPRD Kalteng ini juga menyoroti kebijakan lain yang dianggap vital bagi keberlanjutan pembangunan daerah, yakni pembatasan tonase alat berat yang disesuaikan dengan kapasitas maksimum jalan.

Menurut Siti Nafsiah, pengawasan terhadap bobot kendaraan berat yang melintas merupakan solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah kerusakan jalan yang sering terjadi di Kalteng.

  • Penyebab Kerusakan: Kerusakan infrastruktur jalan di berbagai wilayah Kalteng sebagian besar diakibatkan oleh kendaraan PBS dengan beban berlebih yang beroperasi di luar ketentuan teknis.
  • Langkah Strategis: “Pengaturan penggunaan kendaraan berat sesuai tonase maksimum jalan merupakan langkah strategis untuk melindungi infrastruktur publik, mengurangi biaya pemeliharaan jalan, dan menegakkan keselamatan transportasi,” lanjutnya.
Baca Juga :  Mapolda Metro Jaya Mencekam! 50 Pria Berambut Cepat Gedor Ditreskrimsus, Diduga Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah

Pengawasan Berbasis Digital dan Sinergi Lintas Instansi

DPRD Kalteng menyadari bahwa dukungan regulasi harus dibarengi dengan implementasi yang efektif di lapangan. Oleh karena itu, DPRD mendorong agar kebijakan tersebut tidak hanya berhenti pada tataran regulasi, namun diperkuat dengan sistem pengawasan yang modern.

Diharapkan, pengawasan dapat dilakukan secara berbasis digital untuk memantau pergerakan BBM yang dibeli serta tonase kendaraan berat yang melintas di jalan-jalan umum.

“Kami berharap ada koordinasi yang kuat antara Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait agar implementasi kebijakan berjalan efektif,” pungkas Siti Nafsiah, menekankan pentingnya sinergi untuk mengawal kebijakan demi kemajuan daerah.

Secara keseluruhan, dukungan Komisi II DPRD Kalteng ini menegaskan tekad bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan bahwa keberadaan Perusahaan Besar Swasta di Kalteng memberikan kontribusi maksimal dan nyata bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat. (Ingkit)

Berita Terkait

Bupati Heriyus Resmikan Aula Christian Center
GKE Expo sebagai Wadah Pemberdayaan Masyarakat
Klarifikasi Kapuspen TNI Soal Isu Prajurit Serbu Polda Metro Jaya Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah
Mapolda Metro Jaya Mencekam! 50 Pria Berambut Cepat Gedor Ditreskrimsus, Diduga Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah
Bocor! Kejagung Terbitkan Surat Rahasia R-696: Perintahkan Seluruh Jaksa Waspada dan Larang Komentari Perkara
Makna Spiritual Kunjungan PM Narendra Modi ke Candi Prambanan Bersama Prabowo
Sinode Umum XXV GKE Jadi Momentum Perkuat Iman dan Kemajuan Masyarakat
PT IMK Edukasi Warga Olung Hanangan Kelola Sampah Berbasis Masyarakat
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:09 WIB

Bupati Heriyus Resmikan Aula Christian Center

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:05 WIB

GKE Expo sebagai Wadah Pemberdayaan Masyarakat

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:13 WIB

Klarifikasi Kapuspen TNI Soal Isu Prajurit Serbu Polda Metro Jaya Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:03 WIB

Mapolda Metro Jaya Mencekam! 50 Pria Berambut Cepat Gedor Ditreskrimsus, Diduga Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:43 WIB

Bocor! Kejagung Terbitkan Surat Rahasia R-696: Perintahkan Seluruh Jaksa Waspada dan Larang Komentari Perkara

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:54 WIB

Makna Spiritual Kunjungan PM Narendra Modi ke Candi Prambanan Bersama Prabowo

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:36 WIB

Sinode Umum XXV GKE Jadi Momentum Perkuat Iman dan Kemajuan Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:53 WIB

PT IMK Edukasi Warga Olung Hanangan Kelola Sampah Berbasis Masyarakat

Berita Terbaru

Bupati Murung Raya, Heriyus, meresmikan Aula Christian Center yang berada di kawasan Gereja Elioteria Christian Center, Puruk Cahu, Rabu (8/7/2026).

Berita

Bupati Heriyus Resmikan Aula Christian Center

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:09 WIB

Pembukaan Sinode Umum XXV GKE Expo 2026 sebagai wadah pemberdayaan masyarakat, promosi potensi daerah, serta penguatan ekonomi lokal.

Berita

GKE Expo sebagai Wadah Pemberdayaan Masyarakat

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:05 WIB