1TULAH.COM-Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam memperkuat kemandirian ekonomi daerah mendapat dukungan solid dari legislatif.
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, menyatakan sepakat dengan langkah tegas Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran yang mewajibkan seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kalteng.
Kebijakan ini, yang diumumkan Gubernur, dinilai sebagai langkah strategis dan komitmen bersama untuk memastikan sirkulasi ekonomi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap berada di Bumi Tambun Bungai.
Peningkatan PAD Kalteng Melalui Sektor BBM
Siti Nafsiah, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kalteng, menegaskan bahwa kepatuhan PBS membeli BBM di Kalteng akan memberikan dampak langsung dan signifikan terhadap keuangan daerah.
“DPRD mendukung kebijakan Gubernur yang mewajibkan seluruh PBS membeli BBM di wilayah Kalimantan Tengah, karena hal ini dapat meningkatkan PAD dari sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan memastikan sirkulasi ekonomi tetap berada di daerah,” ucap Siti Nafsiah, Minggu (5/11/2025).
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalteng telah mengidentifikasi potensi PAD dari sektor BBM yang masih belum tergarap maksimal. Kewajiban ini diharapkan dapat menutup kebocoran pajak dan memaksimalkan penerimaan daerah dari aktivitas industri besar yang beroperasi di Kalteng.
🚧 Pembatasan Tonase Kunci Perlindungan Infrastruktur Jalan
Selain isu BBM, Ketua Komisi II DPRD Kalteng ini juga menyoroti kebijakan lain yang dianggap vital bagi keberlanjutan pembangunan daerah, yakni pembatasan tonase alat berat yang disesuaikan dengan kapasitas maksimum jalan.
Menurut Siti Nafsiah, pengawasan terhadap bobot kendaraan berat yang melintas merupakan solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah kerusakan jalan yang sering terjadi di Kalteng.
- Penyebab Kerusakan: Kerusakan infrastruktur jalan di berbagai wilayah Kalteng sebagian besar diakibatkan oleh kendaraan PBS dengan beban berlebih yang beroperasi di luar ketentuan teknis.
- Langkah Strategis: “Pengaturan penggunaan kendaraan berat sesuai tonase maksimum jalan merupakan langkah strategis untuk melindungi infrastruktur publik, mengurangi biaya pemeliharaan jalan, dan menegakkan keselamatan transportasi,” lanjutnya.
Pengawasan Berbasis Digital dan Sinergi Lintas Instansi
DPRD Kalteng menyadari bahwa dukungan regulasi harus dibarengi dengan implementasi yang efektif di lapangan. Oleh karena itu, DPRD mendorong agar kebijakan tersebut tidak hanya berhenti pada tataran regulasi, namun diperkuat dengan sistem pengawasan yang modern.
Diharapkan, pengawasan dapat dilakukan secara berbasis digital untuk memantau pergerakan BBM yang dibeli serta tonase kendaraan berat yang melintas di jalan-jalan umum.
“Kami berharap ada koordinasi yang kuat antara Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait agar implementasi kebijakan berjalan efektif,” pungkas Siti Nafsiah, menekankan pentingnya sinergi untuk mengawal kebijakan demi kemajuan daerah.
Secara keseluruhan, dukungan Komisi II DPRD Kalteng ini menegaskan tekad bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan bahwa keberadaan Perusahaan Besar Swasta di Kalteng memberikan kontribusi maksimal dan nyata bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat. (Ingkit)










![Logo Piala Dunia 2026 yang akan diselenggarakan di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. [WBALTV]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2025/12/dunia2026-225x129.jpg)

![Logo Piala Dunia 2026 yang akan diselenggarakan di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. [WBALTV]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2025/12/dunia2026-360x200.jpg)







