Waket II DPRD Dukung Pemanfaatan Aplikasi SiSAPAN

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Likon

Likon

1tulah.com, Puruk Cahu – Kalangan DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, memberikan dukungan atas penerapan Aplikasi Sistem Informasi Pelaksanaan Pengendalian Pembangunan (SiSAPAN) yang mulai dioptimalkan oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Rapat Koordinasi yang digelar di Aula A Kantor Bupati Mura, Senin (3/11/2025).

Menurut Waket II Likon, kehadiran aplikasi ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang lebih transparan, akurat, dan mudah dipantau oleh semua pihak, termasuk DPRD sebagai lembaga pengawasan.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit

“SiSAPAN ini sangat penting untuk memastikan setiap kegiatan pembangunan tercatat dengan baik dan dapat dipantau secara real time. DPRD menyambut baik langkah ini karena akan mempermudah proses pengawasan, sekaligus menjamin keterbukaan informasi kepada masyarakat,” ujarnya

Ia menambahkan bahwa dengan sistem pelaporan yang terintegrasi, potensi keterlambatan, ketidaksinkronan data, maupun tumpang tindih program dapat diminimalisir. “Kami berharap setiap perangkat daerah benar-benar aktif memperbarui data di sistem ini. Jangan sampai aplikasi sudah tersedia, tetapi penggunaannya tidak optimal. Ini demi efektivitas dan percepatan pembangunan daerah,” tegas Politis Nasdem Mura ini

Baca Juga :  DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pembangunan daerah, baik melalui pengawalan kebijakan maupun dukungan anggaran yang diperlukan. “DPRD dan Pemerintah Daerah harus terus bersinergi. Semua ini demi percepatan pembangunan dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tukas Likon. (Sur)

Berita Terkait

Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat
Anggota DPRD Barito Utara Nilai APKASI Expo 2026 Buka Peluang Produk Lokal Dikenal Luas
Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar
DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul
DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga
Banggar DPRD Kalteng dan TAPD Sepakati Tambahan Bagi Hasil Kab/Kota Rp186,71 Miliar di APBD 2027
DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 17:31 WIB

Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Nilai APKASI Expo 2026 Buka Peluang Produk Lokal Dikenal Luas

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:14 WIB

DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:23 WIB

DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Banggar DPRD Kalteng dan TAPD Sepakati Tambahan Bagi Hasil Kab/Kota Rp186,71 Miliar di APBD 2027

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:22 WIB

DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit

Berita Terbaru