1TULAH.COM, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara (Barut), Kalteng, melalui Inspektorat Daerah setempat menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) Percepatan Penyelesaian Dokumen dan Bukti Pendukung Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Monitoring, Controlling, Surveillance for Corruption Prevention (MCSP) 2025, bertempat di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Rabu, 5 November 2025.
Rakoor ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Barut Muhlis dan dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah terkait, dengan tujuan mempercepat proses penyusunan serta kelengkapan dokumen pendukung IPKD dan MCSP yang menjadi bagian penting dalam penilaian kinerja pemerintah daerah.
Dikutip dari laman akun Diskominfosandi Barut, dalam paparannya Inspektur H Rahmat Muratni menyampaikan rapat percepatan ini diselenggarakan karena nilai indeks tata kelola (ITK) Barut berada di tingkat yang sangat rendah, yaitu 34 (hanya naik sedikit dari 33,4) dan ITK wajib dilakukan dipimpin langsung oleh Bupati, mengingat upaya peningkatan sebelumnya dinilai tidak efektif.
“Dari delapan area intervensi ITK, sektor Barang Milik Daerah (BMD) menjadi perhatian utama karena mencatatkan nilai terendah, yaitu hanya 11,2, yang menunjukkan perlunya penanganan serius. Meskipun sektor optimalisasi pendapatan daerah memiliki nilai tertinggi (69,4), nilai tersebut masih berada dalam kategori merah, menunjukkan bahwa semua area intervensi di Kabupaten Barito Utara masih membutuhkan perbaikan signifikan untuk mencapai tata kelola yang baik,” katanya.
Sementara itu Bupati H Shalahuddin dalam arahannya menyampaikan bahwa dia menyoroti dua PR besar yang harus segera dibenahi oleh Pemkab Barut, di antaranya, terkait turunnya opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Untuk mengatasi hal ini, saya berencana membawa sejumlah OPD terkait seperti Keuangan, Tata Usaha, Perizinan, dan Aset ke Palangka Raya untuk menemui Kepala BPK RI guna meminta pendampingan agar opini daerah dapat kembali memperoleh predikat WTP,” katanya.
Selain itu, Bupati H Shalahuddin juga menyoroti rendahnya nilai MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Corruption Prevention), yaitu sistem KPK dalam pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Nilai Barut saat ini hanya mencapai 34, meskipun mengalami sedikit kenaikan dari 32, masih jauh tertinggal dibandingkan dengan provinsi yang memiliki nilai 63.
Bupati H Shalahuddin menyoroti rendahnya skor MCSP ini menunjukkan masih besarnya potensi penyimpangan dan lemahnya tata kelola administrasi.
Dia menegaskan pentingnya belajar dari pengalaman pemerintah provinsi yang berhasil meningkatkan nilai MCSP secara signifikan dalam waktu singkat sebagai langkah perbaikan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, transparan dan akuntabel.
Editor: Aprie









![Logo Piala Dunia 2026 yang akan diselenggarakan di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. [WBALTV]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2025/12/dunia2026-225x129.jpg)
![Foto udara kerusakan rumah warga pasca diterjang banjir bandang di Desa Kota Lintang, Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Rabu (3/12/2025). [ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/nz]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2025/12/bencana-sumut-225x129.jpg)

![Logo Piala Dunia 2026 yang akan diselenggarakan di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. [WBALTV]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2025/12/dunia2026-360x200.jpg)
![Foto udara kerusakan rumah warga pasca diterjang banjir bandang di Desa Kota Lintang, Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Rabu (3/12/2025). [ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/nz]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2025/12/bencana-sumut-360x200.jpg)







