Soal PAW Asran Terpidana Korupsi! Begini Penjelasan Ketua DPD Golkar Barut Sri Neni

- Jurnalis

Sabtu, 1 November 2025 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD Partai Golkar Barito Utara (Barut), Kalteng, Hj Sri Neni Trianawati. Foto: Aprie/1tulah.com

Ketua DPD Partai Golkar Barito Utara (Barut), Kalteng, Hj Sri Neni Trianawati. Foto: Aprie/1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh – Ketua DPD Partai Golkar Barito Utara (Barut), Kalteng, Hj Sri Neni Trianawati, menanggapi terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota dewan dari partainya, H Asran, yang telah divonis bersalah dalam kasus korupsi penerbitan surat izin pertambangan (IUP) batu bara.

Seperti diwartakan sejumlah media di Kalteng, dewan Barut dari Golkar Asran, telah divonis hukuman penjara Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palangka Raya.

Eks Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Barut ini dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 3 bulan dan denda sebesar Rp 50 juta subsider kurungan.

Hukuman tersebut terkait perkara korupsi penerbitan IUP batu bara PT Pagun Taka yang merugikan negara hingga lebih Rp 5,84 miliar.

Meski status hukum Asran belum inkrah, namun langkah Golkar Barut untuk mengajukan PAW masih menunggu mekanisme dan instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

Sementara itu, dikutip 1tulah.com dari kaltengok.com, dewan Sri Neni menyatakan pihaknya menghormati proses hukum dan berpedoman pada mekanisme organisasi Partai Golkar.

Baca Juga :  Dewan Dorong Desa di Mura Perketat Administrasi Kependudukan

Dia menyatakan jika keputusan resmi terkait status keanggotaan maupun langkah politik selanjutnya akan menunggu arahan dari DPP Partai Golkar.

“Kami masih menunggu surat resmi putusan pengadilan yang nantinya akan kami koordinasikan dengan DPP Partai Golkar. Jadi untuk selanjutnya, keputusan sepenuhnya kami serahkan kepada DPP,” ujar dewan Sri Neni, Sabtu malam, 1 November 2025.

Menurutnya juga Golkar tetap menjunjung tinggi integritas dan penegakan hukum. Pihaknya berkomitmen menghormati putusan pengadilan serta menegakkan disiplin partai.

“Seperti apa nanti keputusan resmi status hukum dan juga keanggotaan yang bersangkutan maupun langkah politik selanjutnya menunggu arahan dan keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar,” ujar dewan Sri Neni

Dia menegaskan, status Asran di DPRD Barut mekanismenya akan dijalankan sesuai dengan aturan internal partai dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Anggota DPRD Barsel Purliani Thea Dorong Kontribusi Maksimal Perempuan dalam Pembangunan Daerah

“Pada prinsipnya, kami tidak akan mendahului proses sebelum menerima surat resmi dan petunjuk dari DPP Partai Golkar,” tegas dewan Sri Neni.

“Saya kembali menegaskan Golkar Barito Utara terus berkomitmen menjaga kepercayaan publik dengan memastikan kader-kadernya berperilaku sesuai etika politik dan peraturan hukum,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dia berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh anggota dan kader agar selalu berhati-hati serta menjunjung tinggi tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat.

Ketua DPD Golkar Barut ini juga berpesan agar seluruh kader tetap fokus melayani masyarakat, menjaga nama baik partai, dan menjadikan kasus ini sebagai introspeksi bersama agar tidak terulang di masa mendatang.

“Saya minta semua kader Golkar di Barito Utara tetap melayani juga menjaga amanah masyarakat Barito Utara,” pesannya.

Editor: Aprie

Berita Terkait

Dewan Barut Wardatun Nur Jamilah Harap Orang Tua Awasi Anak dalam Bermain Gadget
Akses Transportasi Sulit, Ekonomi & Kesehatan DAS Barito Terhambat: Sorotan Legislator Kalteng!
Ketua DPRD Barsel Minta Pemda dan Desa Alokasikan Dana untuk Fasilitas Satlinmas
Anggota DPRD Kalteng Desak Pembangunan Merata: Infrastruktur Jalan Desa Balawa, Maipe, Sarapat Mendesak
Wujudkan UMKM Mandiri! Anggota DPRD Barsel Minta Pemda Tingkatkan Kolaborasi Lintas Sektoral
Anggota DPRD Barsel Purliani Thea Dorong Kontribusi Maksimal Perempuan dalam Pembangunan Daerah
Legislator Barsel Harap Generasi Muda Jadi Inovator Budaya Dayak di Era Digital
Gelar Pahlawan Nasional Gus Dur, Legislator Barut H Parmana Sebut Sudah Pas

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 09:56 WIB

Dewan Barut Wardatun Nur Jamilah Harap Orang Tua Awasi Anak dalam Bermain Gadget

Senin, 17 November 2025 - 16:48 WIB

Akses Transportasi Sulit, Ekonomi & Kesehatan DAS Barito Terhambat: Sorotan Legislator Kalteng!

Senin, 17 November 2025 - 09:39 WIB

Ketua DPRD Barsel Minta Pemda dan Desa Alokasikan Dana untuk Fasilitas Satlinmas

Minggu, 16 November 2025 - 20:08 WIB

Anggota DPRD Kalteng Desak Pembangunan Merata: Infrastruktur Jalan Desa Balawa, Maipe, Sarapat Mendesak

Minggu, 16 November 2025 - 09:01 WIB

Wujudkan UMKM Mandiri! Anggota DPRD Barsel Minta Pemda Tingkatkan Kolaborasi Lintas Sektoral

Minggu, 16 November 2025 - 08:56 WIB

Anggota DPRD Barsel Purliani Thea Dorong Kontribusi Maksimal Perempuan dalam Pembangunan Daerah

Sabtu, 15 November 2025 - 19:38 WIB

Legislator Barsel Harap Generasi Muda Jadi Inovator Budaya Dayak di Era Digital

Sabtu, 15 November 2025 - 08:22 WIB

Gelar Pahlawan Nasional Gus Dur, Legislator Barut H Parmana Sebut Sudah Pas

Berita Terbaru