1TULAH.COM-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menunjukkan progres signifikan dalam upaya peningkatan akses keadilan bagi seluruh warganya.
Persiapan peresmian Pos Bantuan Hukum (Pos Bakum) di setiap tingkat desa dan kelurahan di Kalteng dilaporkan telah mencapai angka 90 persen.
Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, Riska Agustin, memberikan apresiasi tinggi terhadap capaian ini, menilai inisiatif ini sebagai langkah maju dan transformatif dalam memberikan pelayanan hukum yang merata hingga ke wilayah pelosok.
Apresiasi DPRD Kalteng: Keadilan Lebih Dekat ke Masyarakat
Riska Agustin menyampaikan bahwa program Pos Bantuan Hukum ini sangat fundamental. Tujuannya adalah untuk memastikan pelayanan hukum dapat dijangkau dengan lebih mudah, terutama bagi masyarakat yang tinggal di desa atau wilayah terpencil.
Inisiatif ini dirancang untuk mengatasi hambatan geografis dan biaya yang seringkali menjadi kendala utama bagi masyarakat pedesaan untuk mendapatkan nasihat hukum.
“Dengan adanya pos bakum di setiap desa/kelurahan, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kota untuk mendapatkan konsultasi atau bantuan hukum,” ucap Riska Agustin, Kamis (30/10/2025).
Pos Bakum ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum secara cepat, mudah, dan gratis.
Dukungan Penuh Legislasi dan Anggaran dari DPRD
DPRD Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program-program Pemprov yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Riska Agustin menjamin bahwa program Pos Bakum ini akan mendapatkan support penuh dari pihak legislatif.
“Kami akan selalu siap memberikan dukungan legislasi dan anggaran yang diperlukan untuk memastikan program ini berjalan dengan sukses,” ujarnya.
Dukungan ini mencakup pengalokasian anggaran yang memadai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta penyusunan regulasi daerah yang mendukung operasional dan keberlanjutan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan.
Dampak Jangka Panjang: Peningkatan Kesadaran Hukum
Kehadiran Pos Bantuan Hukum di tingkat akar rumput tidak hanya bertujuan memberikan konsultasi dan pendampingan, tetapi juga memiliki dampak jangka panjang yang lebih luas, yaitu peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
Dengan akses yang lebih mudah terhadap informasi dan edukasi hukum, diharapkan:
-
Masyarakat lebih taat hukum: Warga dapat memahami batasan dan aturan yang berlaku.
-
Masyarakat sadar hak dan kewajiban: Mampu menuntut hak mereka dan menjalankan kewajiban sebagai warga negara yang baik.
Melalui program Pos Bakum ini, Pemprov Kalteng dan DPRD bersama-sama berupaya menciptakan tatanan masyarakat yang tidak hanya sejahtera secara ekonomi, tetapi juga cerdas dan sadar secara hukum.
Progres persiapan yang sudah mencapai 90 persen ini menjadi sinyal kuat bahwa peresmian Pos Bakum akan segera terwujud. (Ingkit)










![Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/07/kejagung-se-225x129.jpg)











![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

