DPRD Kalteng Apresiasi Layanan Hukum Merata: Pos Bakum Segera Jangkau Pelosok

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah, Riska Agustin. Foto:Dok/1tulah.com

Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah, Riska Agustin. Foto:Dok/1tulah.com

1TULAH.COM-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menunjukkan progres signifikan dalam upaya peningkatan akses keadilan bagi seluruh warganya.

Persiapan peresmian Pos Bantuan Hukum (Pos Bakum) di setiap tingkat desa dan kelurahan di Kalteng dilaporkan telah mencapai angka 90 persen.

Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, Riska Agustin, memberikan apresiasi tinggi terhadap capaian ini, menilai inisiatif ini sebagai langkah maju dan transformatif dalam memberikan pelayanan hukum yang merata hingga ke wilayah pelosok.

Apresiasi DPRD Kalteng: Keadilan Lebih Dekat ke Masyarakat

Riska Agustin menyampaikan bahwa program Pos Bantuan Hukum ini sangat fundamental. Tujuannya adalah untuk memastikan pelayanan hukum dapat dijangkau dengan lebih mudah, terutama bagi masyarakat yang tinggal di desa atau wilayah terpencil.

Inisiatif ini dirancang untuk mengatasi hambatan geografis dan biaya yang seringkali menjadi kendala utama bagi masyarakat pedesaan untuk mendapatkan nasihat hukum.

Baca Juga :  Anomali Data Desil Ancam Bantuan Warga Miskin, DPR Desak Kemensos dan BPS Lakukan Evaluasi

“Dengan adanya pos bakum di setiap desa/kelurahan, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kota untuk mendapatkan konsultasi atau bantuan hukum,” ucap Riska Agustin, Kamis (30/10/2025).

Pos Bakum ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum secara cepat, mudah, dan gratis.

Dukungan Penuh Legislasi dan Anggaran dari DPRD

DPRD Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program-program Pemprov yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Riska Agustin menjamin bahwa program Pos Bakum ini akan mendapatkan support penuh dari pihak legislatif.

“Kami akan selalu siap memberikan dukungan legislasi dan anggaran yang diperlukan untuk memastikan program ini berjalan dengan sukses,” ujarnya.

Dukungan ini mencakup pengalokasian anggaran yang memadai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta penyusunan regulasi daerah yang mendukung operasional dan keberlanjutan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan.

Baca Juga :  Ketika Cinta Dibungkus Kontrol: Mengurai Toxic Masculinity dan Dampak Buruk Patriarki

Dampak Jangka Panjang: Peningkatan Kesadaran Hukum

Kehadiran Pos Bantuan Hukum di tingkat akar rumput tidak hanya bertujuan memberikan konsultasi dan pendampingan, tetapi juga memiliki dampak jangka panjang yang lebih luas, yaitu peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

Dengan akses yang lebih mudah terhadap informasi dan edukasi hukum, diharapkan:

  1. Masyarakat lebih taat hukum: Warga dapat memahami batasan dan aturan yang berlaku.

  2. Masyarakat sadar hak dan kewajiban: Mampu menuntut hak mereka dan menjalankan kewajiban sebagai warga negara yang baik.

Melalui program Pos Bakum ini, Pemprov Kalteng dan DPRD bersama-sama berupaya menciptakan tatanan masyarakat yang tidak hanya sejahtera secara ekonomi, tetapi juga cerdas dan sadar secara hukum.

Progres persiapan yang sudah mencapai 90 persen ini menjadi sinyal kuat bahwa peresmian Pos Bakum akan segera terwujud. (Ingkit)

Berita Terkait

Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK
Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga
Bukan Cuma Kemarau, Ini Penyebab Karhutla Berulang dan Kian Parah di Indonesia
Polri Usut Dugaan Penyimpangan Data Siswa Sekolah Rakyat, Banyak Anak Orang Mampu Masuk Kuota
TP-PKK Mura Hadirkan Rumah DILAN, Ini Manfaatnya bagi Masyarakat
DPRD dan Pemprov Kalteng Mulai Bahas Nota Keuangan Perubahan APBD 2026
Awas! Salah Pakai Krim Pencerah Bisa Bikin Flek Hitam Makin Kebiruan
Rupiah Menguat ke Level Rp17.550 per Dolar AS, Pasar Nanti Data Kepercayaan Konsumen
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 15:10 WIB

Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK

Kamis, 10 September 2026 - 09:54 WIB

Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WIB

Polri Usut Dugaan Penyimpangan Data Siswa Sekolah Rakyat, Banyak Anak Orang Mampu Masuk Kuota

Rabu, 9 September 2026 - 18:36 WIB

TP-PKK Mura Hadirkan Rumah DILAN, Ini Manfaatnya bagi Masyarakat

Rabu, 9 September 2026 - 16:02 WIB

DPRD dan Pemprov Kalteng Mulai Bahas Nota Keuangan Perubahan APBD 2026

Rabu, 9 September 2026 - 14:37 WIB

Awas! Salah Pakai Krim Pencerah Bisa Bikin Flek Hitam Makin Kebiruan

Rabu, 9 September 2026 - 09:49 WIB

Rupiah Menguat ke Level Rp17.550 per Dolar AS, Pasar Nanti Data Kepercayaan Konsumen

Selasa, 8 September 2026 - 22:22 WIB

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu

Berita Terbaru