DPRD Kalteng Apresiasi Layanan Hukum Merata: Pos Bakum Segera Jangkau Pelosok

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah, Riska Agustin. Foto:Dok/1tulah.com

Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah, Riska Agustin. Foto:Dok/1tulah.com

1TULAH.COM-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menunjukkan progres signifikan dalam upaya peningkatan akses keadilan bagi seluruh warganya.

Persiapan peresmian Pos Bantuan Hukum (Pos Bakum) di setiap tingkat desa dan kelurahan di Kalteng dilaporkan telah mencapai angka 90 persen.

Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, Riska Agustin, memberikan apresiasi tinggi terhadap capaian ini, menilai inisiatif ini sebagai langkah maju dan transformatif dalam memberikan pelayanan hukum yang merata hingga ke wilayah pelosok.

Apresiasi DPRD Kalteng: Keadilan Lebih Dekat ke Masyarakat

Riska Agustin menyampaikan bahwa program Pos Bantuan Hukum ini sangat fundamental. Tujuannya adalah untuk memastikan pelayanan hukum dapat dijangkau dengan lebih mudah, terutama bagi masyarakat yang tinggal di desa atau wilayah terpencil.

Inisiatif ini dirancang untuk mengatasi hambatan geografis dan biaya yang seringkali menjadi kendala utama bagi masyarakat pedesaan untuk mendapatkan nasihat hukum.

Baca Juga :  Klarifikasi Kapuspen TNI Soal Isu Prajurit Serbu Polda Metro Jaya Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah

“Dengan adanya pos bakum di setiap desa/kelurahan, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kota untuk mendapatkan konsultasi atau bantuan hukum,” ucap Riska Agustin, Kamis (30/10/2025).

Pos Bakum ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum secara cepat, mudah, dan gratis.

Dukungan Penuh Legislasi dan Anggaran dari DPRD

DPRD Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program-program Pemprov yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Riska Agustin menjamin bahwa program Pos Bakum ini akan mendapatkan support penuh dari pihak legislatif.

“Kami akan selalu siap memberikan dukungan legislasi dan anggaran yang diperlukan untuk memastikan program ini berjalan dengan sukses,” ujarnya.

Dukungan ini mencakup pengalokasian anggaran yang memadai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta penyusunan regulasi daerah yang mendukung operasional dan keberlanjutan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan.

Baca Juga :  Polri Terima Penghargaan dari Kemenhaj atas Kontribusi dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026

Dampak Jangka Panjang: Peningkatan Kesadaran Hukum

Kehadiran Pos Bantuan Hukum di tingkat akar rumput tidak hanya bertujuan memberikan konsultasi dan pendampingan, tetapi juga memiliki dampak jangka panjang yang lebih luas, yaitu peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

Dengan akses yang lebih mudah terhadap informasi dan edukasi hukum, diharapkan:

  1. Masyarakat lebih taat hukum: Warga dapat memahami batasan dan aturan yang berlaku.

  2. Masyarakat sadar hak dan kewajiban: Mampu menuntut hak mereka dan menjalankan kewajiban sebagai warga negara yang baik.

Melalui program Pos Bakum ini, Pemprov Kalteng dan DPRD bersama-sama berupaya menciptakan tatanan masyarakat yang tidak hanya sejahtera secara ekonomi, tetapi juga cerdas dan sadar secara hukum.

Progres persiapan yang sudah mencapai 90 persen ini menjadi sinyal kuat bahwa peresmian Pos Bakum akan segera terwujud. (Ingkit)

Berita Terkait

Bupati Heriyus Resmikan Aula Christian Center
GKE Expo sebagai Wadah Pemberdayaan Masyarakat
Klarifikasi Kapuspen TNI Soal Isu Prajurit Serbu Polda Metro Jaya Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah
Mapolda Metro Jaya Mencekam! 50 Pria Berambut Cepat Gedor Ditreskrimsus, Diduga Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah
Bocor! Kejagung Terbitkan Surat Rahasia R-696: Perintahkan Seluruh Jaksa Waspada dan Larang Komentari Perkara
Makna Spiritual Kunjungan PM Narendra Modi ke Candi Prambanan Bersama Prabowo
Sinode Umum XXV GKE Jadi Momentum Perkuat Iman dan Kemajuan Masyarakat
PT IMK Edukasi Warga Olung Hanangan Kelola Sampah Berbasis Masyarakat
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:09 WIB

Bupati Heriyus Resmikan Aula Christian Center

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:05 WIB

GKE Expo sebagai Wadah Pemberdayaan Masyarakat

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:13 WIB

Klarifikasi Kapuspen TNI Soal Isu Prajurit Serbu Polda Metro Jaya Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:03 WIB

Mapolda Metro Jaya Mencekam! 50 Pria Berambut Cepat Gedor Ditreskrimsus, Diduga Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:43 WIB

Bocor! Kejagung Terbitkan Surat Rahasia R-696: Perintahkan Seluruh Jaksa Waspada dan Larang Komentari Perkara

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:54 WIB

Makna Spiritual Kunjungan PM Narendra Modi ke Candi Prambanan Bersama Prabowo

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:36 WIB

Sinode Umum XXV GKE Jadi Momentum Perkuat Iman dan Kemajuan Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:53 WIB

PT IMK Edukasi Warga Olung Hanangan Kelola Sampah Berbasis Masyarakat

Berita Terbaru

Bupati Murung Raya, Heriyus, meresmikan Aula Christian Center yang berada di kawasan Gereja Elioteria Christian Center, Puruk Cahu, Rabu (8/7/2026).

Berita

Bupati Heriyus Resmikan Aula Christian Center

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:09 WIB

Pembukaan Sinode Umum XXV GKE Expo 2026 sebagai wadah pemberdayaan masyarakat, promosi potensi daerah, serta penguatan ekonomi lokal.

Berita

GKE Expo sebagai Wadah Pemberdayaan Masyarakat

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:05 WIB