Pegawai Kementan Terseret Kasus Korupsi Pengolahan Karet, KPK Turun Tangan

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan fasilitas pengolahan karet di lingkungan Kementerian Pertanian untuk tahun anggaran 2021 hingga 2023.

Tersangka tersebut adalah Yudi Wahyudin, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kementerian Pertanian.

Pengumuman ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Meskipun demikian, Budi belum memberikan rincian mengenai jumlah keseluruhan tersangka yang terlibat dalam perkara tersebut.

Baca Juga :  Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Ia hanya menegaskan bahwa Yudi merupakan salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara informasi mengenai pihak lain yang mungkin terlibat akan diumumkan pada waktu yang tepat.

Pada hari yang sama, KPK juga memanggil dan memeriksa Yudi Wahyudin sebagai saksi untuk memperdalam penyelidikan.

Pemeriksaan tersebut berfokus pada tahapan perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan proyek pengadaan asam formiat yang termasuk dalam program pengolahan karet di Kementerian Pertanian. Proses pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK yang berlokasi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Skandal Etika Pelajar: Viral Siswa SMAN 1 Purwakarta Acungkan Jari Tengah ke Guru, Berakhir Maaf Massal

Kasus dugaan korupsi ini menjadi bagian dari upaya lanjutan KPK dalam mengusut indikasi penyelewengan anggaran pada proyek pengolahan karet di Kementerian Pertanian selama periode 2021–2023.

Walaupun lembaga antikorupsi tersebut telah mengonfirmasi adanya satu tersangka, KPK belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai dugaan keterlibatan pihak lain yang diduga turut berperan dalam praktik korupsi tersebut.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi
Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?
Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri
Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng
DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan
Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 05:24 WIB

Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi

Sabtu, 25 April 2026 - 05:14 WIB

Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?

Sabtu, 25 April 2026 - 05:02 WIB

Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Jumat, 24 April 2026 - 07:28 WIB

DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan

Jumat, 24 April 2026 - 07:07 WIB

Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung

Jumat, 24 April 2026 - 06:57 WIB

Heboh Wacana Tarif Kapal Selat Malaka: Malaysia Protes Keras, Menlu Sugiono Beri Klarifikasi Tegas

Berita Terbaru