1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan fasilitas pengolahan karet di lingkungan Kementerian Pertanian untuk tahun anggaran 2021 hingga 2023.
Tersangka tersebut adalah Yudi Wahyudin, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kementerian Pertanian.
Pengumuman ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Meskipun demikian, Budi belum memberikan rincian mengenai jumlah keseluruhan tersangka yang terlibat dalam perkara tersebut.
Ia hanya menegaskan bahwa Yudi merupakan salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara informasi mengenai pihak lain yang mungkin terlibat akan diumumkan pada waktu yang tepat.
Pada hari yang sama, KPK juga memanggil dan memeriksa Yudi Wahyudin sebagai saksi untuk memperdalam penyelidikan.
Pemeriksaan tersebut berfokus pada tahapan perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan proyek pengadaan asam formiat yang termasuk dalam program pengolahan karet di Kementerian Pertanian. Proses pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK yang berlokasi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Kasus dugaan korupsi ini menjadi bagian dari upaya lanjutan KPK dalam mengusut indikasi penyelewengan anggaran pada proyek pengolahan karet di Kementerian Pertanian selama periode 2021–2023.
Walaupun lembaga antikorupsi tersebut telah mengonfirmasi adanya satu tersangka, KPK belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai dugaan keterlibatan pihak lain yang diduga turut berperan dalam praktik korupsi tersebut.
Penulis : Laili R

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)
![Ketua umum partai politik terlama. [Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/ketum-abadi-225x129.jpg)
![Sejarawan Indonesia J.J Rizal dalam sebuah diskusi Liga Demokrasi yang bertajuk Militerisme, kekerasan, dan Impunitas, yang diselenggarakan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jumat (24/04/2026) [Suara.com/Tsabita]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/jj-rizal-225x129.jpg)
![Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur. [Suara.com/Tsabita]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/ylbhi-tni-225x129.jpg)


![Ilustrasi minuman manis. [Dok.Antara]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/munuman-manis-225x129.jpg)



![Ketua umum partai politik terlama. [Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/ketum-abadi-360x200.jpg)
![Sejarawan Indonesia J.J Rizal dalam sebuah diskusi Liga Demokrasi yang bertajuk Militerisme, kekerasan, dan Impunitas, yang diselenggarakan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jumat (24/04/2026) [Suara.com/Tsabita]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/jj-rizal-360x200.jpg)
![Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur. [Suara.com/Tsabita]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/ylbhi-tni-360x200.jpg)








