APBD Jabar Rp4,17 T Mengendap? Dedi Mulyadi Cek Langsung ke BJB, Ternyata…

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Bandung. ANTARA/Ricky Prayoga

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Bandung. ANTARA/Ricky Prayoga

1TULAH.COM-Pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengenai adanya dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengendap dalam bentuk deposito di perbankan memicu polemik panas dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara tegas membantah tudingan Menkeu Purbaya yang menyebut Pemprov Jabar menyimpan dana APBD sebesar Rp4,17 triliun dalam bentuk deposito. Bantahan keras ini disampaikan Dedi dalam keterangannya di Bandung pada Selasa (21/10/2025).

“Saya sudah cek tidak ada yang disimpan dalam deposito,” kata Dedi Mulyadi, menepis tudingan tersebut setelah memeriksa langsung ke Bank Jabar Banten (BJB), bank daerah tempat Pemprov Jabar menyimpan kasnya.

Tudingan ini sendiri bermula dari rapat inflasi daerah yang dihadiri Menkeu Purbaya bersama Mendagri Tito Karnavian pada Senin (20/10/2025). Purbaya menyebut ada 15 daerah dengan simpanan dana daerah tertinggi, termasuk Jawa Barat (Rp4,17 triliun), DKI Jakarta (Rp14,683 triliun), dan Jawa Timur (Rp6,8 triliun).

Data tersebut, menurut Menkeu, berasal dari Bank Indonesia (BI), yang mencatat total simpanan dana pemerintah daerah (Pemda) secara nasional mencapai sekitar Rp233,97 triliun per September 2025.

Tantangan Transparansi: Menuntut Keterbukaan Data Daerah Lain

Tidak hanya membantah, Gubernur Dedi Mulyadi justru menantang Menkeu Purbaya untuk membuka data daerah lain secara transparan yang benar-benar menyimpan dana dalam bentuk deposito, bukan sekadar di rekening kas daerah biasa.

Baca Juga :  Negara Rugi Rp800 Triliun, Satgas PKH Sita Lahan Tambang PT Maslapita di Barito Timur

Dedi Mulyadi menekankan bahwa menyimpan dana dalam bentuk deposito adalah masalah yang berbeda dengan dana yang ada di rekening kas daerah karena proses penyerapan anggaran yang belum selesai. Dana yang didepositokan menunjukkan adanya upaya mencari keuntungan pasif, sementara dana di rekening kas menunjukkan proses administrasi.

Dedi Mulyadi mengajukan tiga poin krusial atas permintaan transparansi ini:

  1. Akurasi Data: Dedi meminta agar pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan, memastikan akurasi data. Jika data Rp4,17 triliun di Jabar adalah deposito, ia meminta bukti rincinya.
  2. Mencegah Opini Negatif: Ia khawatir jika Menkeu hanya menyoroti beberapa daerah tanpa detail yang jelas, akan muncul opini negatif yang menyamaratakan semua daerah.
  3. Dampak Fiskal Daerah: Kesan negatif bahwa semua Pemda tidak mampu mengelola keuangan akan merugikan daerah yang telah bekerja efisien dalam penyerapan anggaran, yang pada akhirnya dapat menurunkan daya dukung fiskal daerah tersebut.

Prioritas Belanja Publik Jabar di Tengah Efisiensi Anggaran

Dedi Mulyadi menegaskan komitmen Pemprov Jawa Barat dalam hal percepatan belanja publik. Ia menyatakan bahwa Pemprov Jabar saat ini sedang berupaya keras mempercepat belanja publik di tengah kondisi efisiensi anggaran.

Baca Juga :  Heboh Wacana Tarif Kapal Selat Malaka: Malaysia Protes Keras, Menlu Sugiono Beri Klarifikasi Tegas

Hal ini secara implisit menunjukkan bahwa fokus Jabar adalah memastikan dana APBD segera tersalurkan untuk program-program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat, bukan untuk tujuan mengendapkan dana demi mendapatkan bunga dari deposito.

Upaya percepatan belanja ini sangat vital untuk memutar roda perekonomian lokal. Dana yang mengendap di perbankan dianggap tidak produktif bagi perekonomian daerah.

 Antara Kritik dan Kebutuhan Akuntabilitas

Polemik antara Gubernur Dedi Mulyadi dan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ini menyoroti isu klasik dalam pengelolaan keuangan daerah: perlunya keseimbangan antara kehati-hatian anggaran dengan percepatan penyerapan dana untuk mendorong pembangunan.

Sementara Menkeu Purbaya menggunakan data BI untuk mengkritik lambatnya realisasi APBD secara nasional, Dedi Mulyadi berjuang mempertahankan reputasi Jabar yang diklaim telah bekerja keras dalam efisiensi dan penyerapan anggaran.

Titik temu dari polemik ini adalah kebutuhan mendesak akan data yang lebih rinci dan transparan dari pemerintah pusat guna menghindari generalisasi negatif terhadap kinerja Pemda di seluruh Indonesia. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi
Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?
Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri
Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng
DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan
Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 05:24 WIB

Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi

Sabtu, 25 April 2026 - 05:14 WIB

Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?

Sabtu, 25 April 2026 - 05:02 WIB

Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Jumat, 24 April 2026 - 07:28 WIB

DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan

Jumat, 24 April 2026 - 07:07 WIB

Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung

Jumat, 24 April 2026 - 06:57 WIB

Heboh Wacana Tarif Kapal Selat Malaka: Malaysia Protes Keras, Menlu Sugiono Beri Klarifikasi Tegas

Berita Terbaru