Program Kartu Hebat BLT untuk Warga Miskin, Begini Harapan Waket I DPRD

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dina Maulidah

Dina Maulidah

1tulah.com, Puruk Cahu – Program Kartu Hebat Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) kepada ribuan  warga miskin mendapat apresiasi dari DPRD Murung Raya. Bantuan sebesar Rp1 juta per orang untuk triwulan III tahun 2025 itu dinilai sebagai langkah nyata pemerintah dalam menekan angka kemiskinan dan memperkuat daya beli masyarakat.

Waket I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, mengatakan pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah yang memberikan bantuan langsung kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Menurutnya, program Kartu Hebat BLT ini merupakan implementasi komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan rakyat, terutama bagi kelompok rentan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

“Program ini sangat membantu masyarakat kecil, apalagi di tengah situasi ekonomi yang masih belum stabil. DPRD tentu mendorong agar penyalurannya terus dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan,” kata Dina Maulidah, Senin (20/10/2025).

Legislator PKB Mura ini juga berharap, agar pemerintah daerah melalui dinas sosial dan pemerintah desa terus memperbarui data penerima bantuan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal ini penting untuk menghindari penerima ganda dan memastikan bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang tidak mendapatkan bantuan sosial lainnya.

Baca Juga :  Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar

Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menyampaikan bahwa program Kartu Hebat BLT ini merupakan janji kampanye yang kini direalisasikan oleh pemerintah daerah. Ia menegaskan komitmen untuk menambah jumlah penerima pada tahap berikutnya, serta menyampaikan terima kasih kepada PT Bank Kalteng yang telah membantu proses penyaluran secara langsung ke rekening penerima. (*)

Berita Terkait

Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat
Anggota DPRD Barito Utara Nilai APKASI Expo 2026 Buka Peluang Produk Lokal Dikenal Luas
Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar
DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul
DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga
Banggar DPRD Kalteng dan TAPD Sepakati Tambahan Bagi Hasil Kab/Kota Rp186,71 Miliar di APBD 2027
DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 17:31 WIB

Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Nilai APKASI Expo 2026 Buka Peluang Produk Lokal Dikenal Luas

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:14 WIB

DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:23 WIB

DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Banggar DPRD Kalteng dan TAPD Sepakati Tambahan Bagi Hasil Kab/Kota Rp186,71 Miliar di APBD 2027

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:22 WIB

DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit

Berita Terbaru