Pemprov Kalteng Komit Dukung Penggunaan dan Penguatan Bahasa Indonesia di Instansi Resmi

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Kalteng Dukung Penguatan Bahasa Indonesia di Lembaga Hukum dan Pemerintahan (MMC Kalteng)

Pemprov Kalteng Dukung Penguatan Bahasa Indonesia di Lembaga Hukum dan Pemerintahan (MMC Kalteng)

1TULAH.COM, Palangkaraya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam mendorong penguatan penggunaan Bahasa Indonesia di lingkungan penegak hukum dan instansi pemerintah.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penguatan Bahasa Negara yang secara resmi dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Hamka, mewakili Plt. Sekretaris Daerah, bertempat di Swiss-Belhotel Danum, Palangka Raya, pada Senin, 20 Oktober 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kemahiran Berbahasa Indonesia (PKBI) yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Kalteng. Tujuannya adalah meningkatkan kemampuan aparatur pemerintahan dan penegak hukum dalam menggunakan bahasa Indonesia secara profesional, sesuai kaidah, dan berwibawa. Sebanyak 50 peserta dari 25 lembaga hukum di Palangka Raya mengikuti kegiatan ini.

Baca Juga :  Sertijab Kepala OPD Pemprov Kalteng, Linae Victoria Aden Minta Pejabat Baru Bergerak Cepat Tingkatkan Pelayanan Publik

Dalam sambutannya, Hamka menegaskan bahwa bahasa Indonesia sebagai identitas nasional dan alat pemersatu bangsa harus digunakan secara tertib dan santun. “Penggunaan bahasa yang sesuai kaidah memperkuat wibawa negara serta marwah lembaga pemerintahan dan penegak hukum,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Kalteng, Sukardi Gau, menyoroti bahwa dokumen resmi yang tidak memenuhi standar kebahasaan berisiko menimbulkan masalah hukum, seperti kelemahan dalam struktur dan makna.

Dalam kegiatan ini para peserta mendapatkan materi seperti Menjaga Kedaulatan Bahasa Negara, Sosialisasi Perda Kalteng No. 3 Tahun 2022, Pilihan Kata dalam Bahasa Hukum, Penataan Bahasa di Ruang Publik, Tata Kalimat dalam Dokumen Resmi, dan Implementasi Penggunaan Bahasa di Instansi Pemerintah. Selain itu, peserta juga mengikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif untuk mengukur kemampuan berbahasa secara terstandar.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Perkuat GERMAS, ASN Diajak Terapkan Pola Hidup Sehat untuk Wujudkan SDM Unggul

Kegiatan ini melibatkan Balai Bahasa Kalteng sebagai penyelenggara, dengan dukungan penuh dari Pemprov Kalteng.

Natasya Atmim Maulida selaku panitia kegiatan, menjelaskan bahwa PKBI dirancang untuk membekali aparatur dengan keterampilan berbahasa Indonesia dalam konteks kedinasan dan hukum.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dokumen resmi dan profesionalisme aparatur di Kalimantan Tengah. Melalui program ini, Pemprov Kalteng berharap penggunaan bahasa Indonesia yang tepat dapat memperkuat integritas dan kredibilitas lembaga pemerintah serta penegak hukum.

Sinergi lintas sektor juga didorong untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan sesuai regulasi kebahasaan.(*)

Penulis : Yehezkiel

Editor : Apri

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Perkuat GERMAS, ASN Diajak Terapkan Pola Hidup Sehat untuk Wujudkan SDM Unggul
Pemprov Kalteng Perkuat Kelembagaan Kedamangan, Dorong Pelestarian Budaya dan Hukum Adat Dayak
Sertijab Kepala OPD Pemprov Kalteng, Linae Victoria Aden Minta Pejabat Baru Bergerak Cepat Tingkatkan Pelayanan Publik
Pemprov Kalteng Perkuat Mitigasi Bencana melalui Sosialisasi Kajian Risiko Bencana dan Indeks Ketahanan Daerah 2026
Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi HARGANAS 2026, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Keluarga Berkualitas dan Anak Terlindungi
Pemprov Kalteng Raih WTP 12 Kali Berturut-turut, APBD 2025 Tunjukkan Kinerja Keuangan Transparan dan Akuntabel
Komisi II DPR RI Bahas RUU Kabupaten/Kota di Kalteng, Pemprov Dorong Regulasi Baru untuk Perkuat Pemerintahan Daerah
Polda Kalteng Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis, Wagub Sebut Bentuk Sinergi Nyata untuk Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:19 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Kelembagaan Kedamangan, Dorong Pelestarian Budaya dan Hukum Adat Dayak

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:02 WIB

Sertijab Kepala OPD Pemprov Kalteng, Linae Victoria Aden Minta Pejabat Baru Bergerak Cepat Tingkatkan Pelayanan Publik

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:36 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Mitigasi Bencana melalui Sosialisasi Kajian Risiko Bencana dan Indeks Ketahanan Daerah 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 18:36 WIB

Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi HARGANAS 2026, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Keluarga Berkualitas dan Anak Terlindungi

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:04 WIB

Pemprov Kalteng Raih WTP 12 Kali Berturut-turut, APBD 2025 Tunjukkan Kinerja Keuangan Transparan dan Akuntabel

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:37 WIB

Komisi II DPR RI Bahas RUU Kabupaten/Kota di Kalteng, Pemprov Dorong Regulasi Baru untuk Perkuat Pemerintahan Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:26 WIB

Polda Kalteng Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis, Wagub Sebut Bentuk Sinergi Nyata untuk Rakyat

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:57 WIB

BPBD Kalteng Keluarkan Peringatan Dini Karhutla 2026, Zona Merah Mengancam Wilayah Selatan Kalimantan Tengah

Berita Terbaru