Gubernur Kalteng Ingatkan Pentingnya Pengendalian Karhutla sebagai Fokus Menuju Tahun 2026

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Leonard S. Ampung saat pimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Karhutla Wilayah Provinsi Kalteng Tahun 2025 (MMC Kalteng)

Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Leonard S. Ampung saat pimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Karhutla Wilayah Provinsi Kalteng Tahun 2025 (MMC Kalteng)

1TULAH.COM, Palangkaraya – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, melalui Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, memberikan arahan terkait pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Karhutla Provinsi Kalteng Tahun 2025, yang digelar pada Kamis, 16 Oktober 2025, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.

Dalam arahannya, Gubernur menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menunjukkan komitmen dan kerja sama kuat dalam penanganan karhutla. “Berkat upaya bersama, tahun 2025 ini Kalimantan Tengah berhasil mewujudkan Kalteng Bebas Kabut Asap,” ungkapnya melalui Plt. Sekda.

Leonard menekankan lima poin penting yang harus terus dilakukan bersama. Pertama, keberhasilan 2025 menjadi modal berharga. Pola penanganan karhutla harus ditingkatkan sebagai fondasi menghadapi siklus empat tahunan, terutama fenomena El Niño potensial pada 2027. “Penguatan sistem pengendalian karhutla adalah keharusan, mulai peringatan dini, deteksi dini, hingga pemadaman dini, agar karhutla tak lagi jadi bencana,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Bantu Warga Lewat Pasar Murah, 5.000 Sembako Harga Murah

Kedua, pengendalian karhutla menjadi program rutin bagi instansi vertikal, perangkat daerah provinsi/kabupaten/kota, dan lembaga usaha, bukan lagi pendekatan darurat bencana. Ketiga, Pemprov Kalteng konsisten mendukung kabupaten/kota selama tiga tahun terakhir. Keempat, bupati, wali kota, dan lembaga usaha diminta berkomitmen serupa mulai 2026. Bupati/wali kota agar alokasikan anggaran rutin di BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup, sementara lembaga usaha optimalkan peran melalui pemberdayaan masyarakat atau CSR untuk karhutla.

Kelima, terapkan Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kebakaran Lahan dan Pergub Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembukaan Lahan Non Gambut bagi Masyarakat Hukum Adat. “Bupati/wali kota tindaklanjuti dengan buat peta lahan non-gambut sebagai dasar izin pembukaan lahan dengan cara bakar. Selesaikan paling lambat Desember 2025, agar awal 2026 sudah disosialisasikan sebagai acuan kepala desa, damang/kepala adat, Satgas Karhutla, TNI, dan Polri,” pintanya.

Baca Juga :  HUT ke-81 Republik Indonesia, Wagub Edy Pratowo Pimpin Upacara Penurunan Sang Merah Putih di Kalimantan Tengah

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalteng, Ahmad Toyib, dalam laporannya menyampaikan rakor ini tindak lanjut berakhirnya Status Siaga Darurat Karhutla 2025. Tujuannya mengevaluasi upaya sepanjang tahun untuk jadi bahan perencanaan 2026.

“Dilaksanakan kolaboratif oleh Pemprov Kalteng, pemerintah pusat/kabupaten/kota, TNI-Polri, lembaga usaha/adat, dan masyarakat, guna wujudkan Kalteng Tangguh Bebas Kabut Asap,” pungkasnya.

Sementara itu, rakor ini turut dihadiri unsur Forkopimda Kalteng, Dirjen Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLHK, Deputi Penanganan Darurat BNPB, unsur Forkopimda kabupaten/kota; kepala perangkat daerah/instansi vertikal Provinsi Kalteng, pengurus Dewan Adat Dayak serta pimpinan lembaga usaha.(*)

Penulis : Yehezkiel

Editor : Apri

 

Berita Terkait

Kemarau Panjang dan Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Sabran Gelar Salat Istisqo di Palangka Raya
Prabowo Pimpin Rakor Karhutla di Kalimantan Tengah , Pemerintah Perkuat Operasi dan Pencegahan Kebakaran
Gubernur Agustiar Sabran Sambut Presiden Prabowo Subianto di Palangka Raya, Pantau Penanganan Karhutla
Perang Melawan Narkoba, Pemprov Kalteng dan BNN Deklarasikan Komitmen Berantas Narkotika
Gubernur Kalteng dan BNN Perkuat Sinergi P4GN, Lindungi Generasi Muda dari Ancaman Narkotika
Pemprov Kalteng Ikuti Entry Meeting Pengawasan Kemendagri, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Pemprov Kalteng Perkuat Pengelolaan Sumber Daya Air Hadapi Perubahan Iklim
Pemprov Kalteng dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2027, Anggaran Diprioritaskan untuk Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Kemarau Panjang dan Ancaman Karhutla, Gubernur Agustiar Sabran Gelar Salat Istisqo di Palangka Raya

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:51 WIB

Prabowo Pimpin Rakor Karhutla di Kalimantan Tengah , Pemerintah Perkuat Operasi dan Pencegahan Kebakaran

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:39 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Sambut Presiden Prabowo Subianto di Palangka Raya, Pantau Penanganan Karhutla

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Perang Melawan Narkoba, Pemprov Kalteng dan BNN Deklarasikan Komitmen Berantas Narkotika

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Gubernur Kalteng dan BNN Perkuat Sinergi P4GN, Lindungi Generasi Muda dari Ancaman Narkotika

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Pemprov Kalteng Ikuti Entry Meeting Pengawasan Kemendagri, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Pengelolaan Sumber Daya Air Hadapi Perubahan Iklim

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Pemprov Kalteng dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2027, Anggaran Diprioritaskan untuk Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat

Berita Terbaru