Gubernur Kalteng Ingatkan Pentingnya Pengendalian Karhutla sebagai Fokus Menuju Tahun 2026

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Leonard S. Ampung saat pimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Karhutla Wilayah Provinsi Kalteng Tahun 2025 (MMC Kalteng)

Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Leonard S. Ampung saat pimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Karhutla Wilayah Provinsi Kalteng Tahun 2025 (MMC Kalteng)

1TULAH.COM, Palangkaraya – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, melalui Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, memberikan arahan terkait pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Karhutla Provinsi Kalteng Tahun 2025, yang digelar pada Kamis, 16 Oktober 2025, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.

Dalam arahannya, Gubernur menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menunjukkan komitmen dan kerja sama kuat dalam penanganan karhutla. “Berkat upaya bersama, tahun 2025 ini Kalimantan Tengah berhasil mewujudkan Kalteng Bebas Kabut Asap,” ungkapnya melalui Plt. Sekda.

Leonard menekankan lima poin penting yang harus terus dilakukan bersama. Pertama, keberhasilan 2025 menjadi modal berharga. Pola penanganan karhutla harus ditingkatkan sebagai fondasi menghadapi siklus empat tahunan, terutama fenomena El Niño potensial pada 2027. “Penguatan sistem pengendalian karhutla adalah keharusan, mulai peringatan dini, deteksi dini, hingga pemadaman dini, agar karhutla tak lagi jadi bencana,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Perkuat GERMAS, ASN Diajak Terapkan Pola Hidup Sehat untuk Wujudkan SDM Unggul

Kedua, pengendalian karhutla menjadi program rutin bagi instansi vertikal, perangkat daerah provinsi/kabupaten/kota, dan lembaga usaha, bukan lagi pendekatan darurat bencana. Ketiga, Pemprov Kalteng konsisten mendukung kabupaten/kota selama tiga tahun terakhir. Keempat, bupati, wali kota, dan lembaga usaha diminta berkomitmen serupa mulai 2026. Bupati/wali kota agar alokasikan anggaran rutin di BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup, sementara lembaga usaha optimalkan peran melalui pemberdayaan masyarakat atau CSR untuk karhutla.

Kelima, terapkan Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kebakaran Lahan dan Pergub Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembukaan Lahan Non Gambut bagi Masyarakat Hukum Adat. “Bupati/wali kota tindaklanjuti dengan buat peta lahan non-gambut sebagai dasar izin pembukaan lahan dengan cara bakar. Selesaikan paling lambat Desember 2025, agar awal 2026 sudah disosialisasikan sebagai acuan kepala desa, damang/kepala adat, Satgas Karhutla, TNI, dan Polri,” pintanya.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Perkuat Kelembagaan Kedamangan, Dorong Pelestarian Budaya dan Hukum Adat Dayak

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalteng, Ahmad Toyib, dalam laporannya menyampaikan rakor ini tindak lanjut berakhirnya Status Siaga Darurat Karhutla 2025. Tujuannya mengevaluasi upaya sepanjang tahun untuk jadi bahan perencanaan 2026.

“Dilaksanakan kolaboratif oleh Pemprov Kalteng, pemerintah pusat/kabupaten/kota, TNI-Polri, lembaga usaha/adat, dan masyarakat, guna wujudkan Kalteng Tangguh Bebas Kabut Asap,” pungkasnya.

Sementara itu, rakor ini turut dihadiri unsur Forkopimda Kalteng, Dirjen Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLHK, Deputi Penanganan Darurat BNPB, unsur Forkopimda kabupaten/kota; kepala perangkat daerah/instansi vertikal Provinsi Kalteng, pengurus Dewan Adat Dayak serta pimpinan lembaga usaha.(*)

Penulis : Yehezkiel

Editor : Apri

 

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Perkuat GERMAS, ASN Diajak Terapkan Pola Hidup Sehat untuk Wujudkan SDM Unggul
Pemprov Kalteng Perkuat Kelembagaan Kedamangan, Dorong Pelestarian Budaya dan Hukum Adat Dayak
Sertijab Kepala OPD Pemprov Kalteng, Linae Victoria Aden Minta Pejabat Baru Bergerak Cepat Tingkatkan Pelayanan Publik
Pemprov Kalteng Perkuat Mitigasi Bencana melalui Sosialisasi Kajian Risiko Bencana dan Indeks Ketahanan Daerah 2026
Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi HARGANAS 2026, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Keluarga Berkualitas dan Anak Terlindungi
Pemprov Kalteng Raih WTP 12 Kali Berturut-turut, APBD 2025 Tunjukkan Kinerja Keuangan Transparan dan Akuntabel
Komisi II DPR RI Bahas RUU Kabupaten/Kota di Kalteng, Pemprov Dorong Regulasi Baru untuk Perkuat Pemerintahan Daerah
Polda Kalteng Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis, Wagub Sebut Bentuk Sinergi Nyata untuk Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:19 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Kelembagaan Kedamangan, Dorong Pelestarian Budaya dan Hukum Adat Dayak

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:02 WIB

Sertijab Kepala OPD Pemprov Kalteng, Linae Victoria Aden Minta Pejabat Baru Bergerak Cepat Tingkatkan Pelayanan Publik

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:36 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Mitigasi Bencana melalui Sosialisasi Kajian Risiko Bencana dan Indeks Ketahanan Daerah 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 18:36 WIB

Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi HARGANAS 2026, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Keluarga Berkualitas dan Anak Terlindungi

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:04 WIB

Pemprov Kalteng Raih WTP 12 Kali Berturut-turut, APBD 2025 Tunjukkan Kinerja Keuangan Transparan dan Akuntabel

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:37 WIB

Komisi II DPR RI Bahas RUU Kabupaten/Kota di Kalteng, Pemprov Dorong Regulasi Baru untuk Perkuat Pemerintahan Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:26 WIB

Polda Kalteng Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis, Wagub Sebut Bentuk Sinergi Nyata untuk Rakyat

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:57 WIB

BPBD Kalteng Keluarkan Peringatan Dini Karhutla 2026, Zona Merah Mengancam Wilayah Selatan Kalimantan Tengah

Berita Terbaru