Pengadaan Lahan Tol Trans Sumatera Disorot, KPK Dalami Proses Awal Jual Belinya

- Jurnalis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman terhadap dugaan korupsi pengadaan lahan untuk proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) pada tahun anggaran 2018 hingga 2020.

Fokus penyelidikan diarahkan pada tahap awal transaksi jual beli lahan yang diduga menjadi bagian dari praktik korupsi tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap empat saksi pada Kamis, 9 Oktober, yang terdiri atas tiga notaris bernama Rudi Hartono, Genta Eranda, dan Ferry Irawan, serta seorang pengusaha bernama Bastari.

Keempat saksi hadir dan memberikan keterangan mengenai proses awal pembelian lahan, termasuk dugaan adanya pengaturan oleh para tersangka sejak awal, dengan membeli tanah dari pemilik asli untuk kemudian dijual kembali kepada PT Hutama Karya (Persero) atau HK.

Baca Juga :  Performa Bobibos: Lebih Irit dari Solar Biasa? Cek Keunggulan Bahan Bakar dari Jerami Ini

Kasus ini pertama kali disidik KPK pada 13 Maret 2024 dan melibatkan beberapa pihak dari sektor pemerintah maupun swasta.

Lembaga antikorupsi tersebut telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu mantan Direktur Utama PT Hutama Karya Bintang Perbowo, mantan Kepala Divisi PT Hutama Karya M. Rizal Sutjipto, serta Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya, Iskandar Zulkarnaen.

Selain individu, PT Sanitarindo Tangsel Jaya juga ditetapkan sebagai tersangka korporasi. Namun, penyidikan terhadap Iskandar dihentikan setelah ia meninggal dunia pada 8 Agustus 2024.

Baca Juga :  Gebrakan Prabowo! Tiap Kelas Dilengkapi Smartboard (IFP), Didanai Uang Hasil Korupsi!

Pada 6 Agustus 2025, KPK resmi menahan Bintang Perbowo dan M. Rizal Sutjipto untuk kepentingan penyidikan.

Dalam pengumuman yang sama, KPK menyebutkan bahwa kerugian negara akibat kasus ini berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencapai Rp205,14 miliar.

Kerugian tersebut berasal dari dua transaksi, yaitu Rp133,73 miliar dari pembayaran PT Hutama Karya kepada PT Sanitarindo Tangsel Jaya untuk lahan di Bakauheni dan Rp71,41 miliar untuk lahan di Kalianda, yang keduanya berada di Provinsi Lampung.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Standar Profesionalisme Hancur: Ahli Gizi Dilecehkan, Risiko Keracunan Ancam Program Gizi Anak
Perburuan Slot Piala Dunia 2026 Memanas: 32 Negara Lolos, Perebutan 16 Tiket Tersisa!
Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi Perempuan di Tumpukan Sampah Cipayung
Akses Transportasi Sulit, Ekonomi & Kesehatan DAS Barito Terhambat: Sorotan Legislator Kalteng!
Gebrakan Prabowo! Tiap Kelas Dilengkapi Smartboard (IFP), Didanai Uang Hasil Korupsi!
KPK Gencar Usut Korupsi Haji Kemenag 2023–2024: Belasan Pengusaha Travel Dipanggil Massal
Fenomena Labubu dari Blind Box ke Hollywood: Efek Lisa BLACKPINK Bawa Art Toy Jadi Film Sony
Anggota DPRD Kalteng Desak Pembangunan Merata: Infrastruktur Jalan Desa Balawa, Maipe, Sarapat Mendesak
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 10:25 WIB

Standar Profesionalisme Hancur: Ahli Gizi Dilecehkan, Risiko Keracunan Ancam Program Gizi Anak

Selasa, 18 November 2025 - 08:20 WIB

Perburuan Slot Piala Dunia 2026 Memanas: 32 Negara Lolos, Perebutan 16 Tiket Tersisa!

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi Perempuan di Tumpukan Sampah Cipayung

Senin, 17 November 2025 - 16:48 WIB

Akses Transportasi Sulit, Ekonomi & Kesehatan DAS Barito Terhambat: Sorotan Legislator Kalteng!

Senin, 17 November 2025 - 16:21 WIB

Gebrakan Prabowo! Tiap Kelas Dilengkapi Smartboard (IFP), Didanai Uang Hasil Korupsi!

Senin, 17 November 2025 - 15:21 WIB

KPK Gencar Usut Korupsi Haji Kemenag 2023–2024: Belasan Pengusaha Travel Dipanggil Massal

Senin, 17 November 2025 - 01:59 WIB

Fenomena Labubu dari Blind Box ke Hollywood: Efek Lisa BLACKPINK Bawa Art Toy Jadi Film Sony

Minggu, 16 November 2025 - 20:08 WIB

Anggota DPRD Kalteng Desak Pembangunan Merata: Infrastruktur Jalan Desa Balawa, Maipe, Sarapat Mendesak

Berita Terbaru