1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman terhadap dugaan korupsi pengadaan lahan untuk proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) pada tahun anggaran 2018 hingga 2020.
Fokus penyelidikan diarahkan pada tahap awal transaksi jual beli lahan yang diduga menjadi bagian dari praktik korupsi tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap empat saksi pada Kamis, 9 Oktober, yang terdiri atas tiga notaris bernama Rudi Hartono, Genta Eranda, dan Ferry Irawan, serta seorang pengusaha bernama Bastari.
Keempat saksi hadir dan memberikan keterangan mengenai proses awal pembelian lahan, termasuk dugaan adanya pengaturan oleh para tersangka sejak awal, dengan membeli tanah dari pemilik asli untuk kemudian dijual kembali kepada PT Hutama Karya (Persero) atau HK.
Kasus ini pertama kali disidik KPK pada 13 Maret 2024 dan melibatkan beberapa pihak dari sektor pemerintah maupun swasta.
Lembaga antikorupsi tersebut telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu mantan Direktur Utama PT Hutama Karya Bintang Perbowo, mantan Kepala Divisi PT Hutama Karya M. Rizal Sutjipto, serta Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya, Iskandar Zulkarnaen.
Selain individu, PT Sanitarindo Tangsel Jaya juga ditetapkan sebagai tersangka korporasi. Namun, penyidikan terhadap Iskandar dihentikan setelah ia meninggal dunia pada 8 Agustus 2024.
Pada 6 Agustus 2025, KPK resmi menahan Bintang Perbowo dan M. Rizal Sutjipto untuk kepentingan penyidikan.
Dalam pengumuman yang sama, KPK menyebutkan bahwa kerugian negara akibat kasus ini berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencapai Rp205,14 miliar.
Kerugian tersebut berasal dari dua transaksi, yaitu Rp133,73 miliar dari pembayaran PT Hutama Karya kepada PT Sanitarindo Tangsel Jaya untuk lahan di Bakauheni dan Rp71,41 miliar untuk lahan di Kalianda, yang keduanya berada di Provinsi Lampung.
Penulis : Laili R

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)
![Ketua umum partai politik terlama. [Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/ketum-abadi-225x129.jpg)
![Sejarawan Indonesia J.J Rizal dalam sebuah diskusi Liga Demokrasi yang bertajuk Militerisme, kekerasan, dan Impunitas, yang diselenggarakan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jumat (24/04/2026) [Suara.com/Tsabita]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/jj-rizal-225x129.jpg)
![Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur. [Suara.com/Tsabita]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/ylbhi-tni-225x129.jpg)


![Ilustrasi minuman manis. [Dok.Antara]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/munuman-manis-225x129.jpg)



![Ketua umum partai politik terlama. [Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/ketum-abadi-360x200.jpg)
![Sejarawan Indonesia J.J Rizal dalam sebuah diskusi Liga Demokrasi yang bertajuk Militerisme, kekerasan, dan Impunitas, yang diselenggarakan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jumat (24/04/2026) [Suara.com/Tsabita]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/jj-rizal-360x200.jpg)
![Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur. [Suara.com/Tsabita]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/ylbhi-tni-360x200.jpg)








