Indonesia Wajibkan E10: Solusi Jitu Kurangi Impor BBM dan Emisi Karbon

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Selasa (7/10/2025) mengatakan pemerintah akan mewajibkan BBM dicampur etanol 10 persen. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Selasa (7/10/2025) mengatakan pemerintah akan mewajibkan BBM dicampur etanol 10 persen. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

1TULAH.COM-Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mewajibkan seluruh Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dijual di dalam negeri memiliki campuran etanol sebesar 10 persen atau dikenal sebagai E10.

Kebijakan ini merupakan langkah strategis yang didorong untuk dua tujuan utama: mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM dan menekan emisi karbon demi lingkungan yang lebih bersih.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa rencana mandatori E10 ini telah mendapat lampu hijau langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

“Kemarin malam sudah kami rapat dengan Bapak Presiden. Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol (E10),” kata Bahlil di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Solusi Jangka Panjang di Tengah Isu Impor BBM

Pengumuman mandatori E10 ini muncul di tengah sorotan publik terhadap kisruh impor BBM Pertamina untuk SPBU swasta yang sempat ditolak karena sudah memiliki kandungan etanol.

Bahlil menjelaskan bahwa dengan kebijakan E10, Indonesia akan mewajibkan campuran bensin dengan etanol secara nasional, sejalan dengan upaya membuat BBM yang lebih ramah lingkungan.

Baca Juga :  Putus Rantai Mahar Politik, KPK Usul Sediakan Batas Jabatan Ketua Umum Partai

“Agar tidak kita impor banyak dan juga untuk membuat minyak yang bersih, yang ramah lingkungan,” tambahnya.

Mandatori E10 ini secara efektif akan meningkatkan penggunaan biofuel dalam negeri, mengurangi kebutuhan devisa untuk impor minyak mentah dan produk BBM.

Pertamina Siap Laksanakan Mandatori E10

Menanggapi rencana mandatori E10, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyatakan kesiapan penuh perusahaan pelat merah tersebut untuk menjalankan program pemerintah.

Simon menegaskan bahwa Pertamina terus mengambil langkah yang selaras dengan program ketahanan energi nasional.

“Disampaikan Pak Menteri adalah mendorong ekosistem biofuel, kita sudah dengan B40, dan nanti dengan tahun depan, Pak Menteri sampaikan E10,” kata Simon.

Saat ini, Pertamina sudah memiliki produk BBM dengan kandungan etanol, yaitu Pertamax Green 95, yang merupakan produk E5 (5 persen etanol). Keberadaan produk ini membuktikan bahwa infrastruktur dan keahlian untuk memproduksi BBM beretanol sudah dimiliki Pertamina.

Ketersediaan Bahan Baku Menjadi Tantangan

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, sebelumnya memastikan bahwa secara teknis, mobil-mobil di Indonesia sudah kompatibel dengan bahan bakar yang mengandung etanol hingga 20 persen.

Baca Juga :  21 Ucapan Hari Kartini 2026: Inspiratif, Powerful, dan Cocok untuk Caption Media Sosial

Pertamina melalui Pertamax Green 95 saat ini memang masih menganut campuran etanol sebesar 5 persen karena melakukan uji coba pasar dan, yang lebih penting, pemerintah masih mempertimbangkan ketersediaan bahan baku etanol di dalam negeri. Bahan baku utama etanol di Indonesia biasanya berasal dari komoditas pertanian seperti jagung dan tebu.

Dibandingkan dengan negara lain, Indonesia memang masih tertinggal. Di beberapa negara maju, seperti Amerika Serikat, kandungan etanol di dalam BBM sudah lumrah ditemukan, bahkan hingga mencapai 20 persen.

Meskipun tantangan ketersediaan bahan baku masih ada, dengan adanya mandatori E10 yang disetujui Presiden, ini menandakan komitmen serius pemerintah untuk mempercepat pembangunan ekosistem biofuel secara nasional. Langkah selanjutnya adalah memastikan pasokan bahan baku yang stabil dan berkelanjutan untuk mendukung program E10 yang ambisius ini. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!
Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi
Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?
Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri
Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng
DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 10:59 WIB

DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!

Sabtu, 25 April 2026 - 05:24 WIB

Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi

Sabtu, 25 April 2026 - 05:14 WIB

Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?

Sabtu, 25 April 2026 - 05:02 WIB

Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Jumat, 24 April 2026 - 07:28 WIB

DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan

Berita Terbaru