1TULAH.COM-Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mewajibkan seluruh Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dijual di dalam negeri memiliki campuran etanol sebesar 10 persen atau dikenal sebagai E10.
Kebijakan ini merupakan langkah strategis yang didorong untuk dua tujuan utama: mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM dan menekan emisi karbon demi lingkungan yang lebih bersih.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa rencana mandatori E10 ini telah mendapat lampu hijau langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Kemarin malam sudah kami rapat dengan Bapak Presiden. Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol (E10),” kata Bahlil di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Solusi Jangka Panjang di Tengah Isu Impor BBM
Pengumuman mandatori E10 ini muncul di tengah sorotan publik terhadap kisruh impor BBM Pertamina untuk SPBU swasta yang sempat ditolak karena sudah memiliki kandungan etanol.
Bahlil menjelaskan bahwa dengan kebijakan E10, Indonesia akan mewajibkan campuran bensin dengan etanol secara nasional, sejalan dengan upaya membuat BBM yang lebih ramah lingkungan.
“Agar tidak kita impor banyak dan juga untuk membuat minyak yang bersih, yang ramah lingkungan,” tambahnya.
Mandatori E10 ini secara efektif akan meningkatkan penggunaan biofuel dalam negeri, mengurangi kebutuhan devisa untuk impor minyak mentah dan produk BBM.
Pertamina Siap Laksanakan Mandatori E10
Menanggapi rencana mandatori E10, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyatakan kesiapan penuh perusahaan pelat merah tersebut untuk menjalankan program pemerintah.
Simon menegaskan bahwa Pertamina terus mengambil langkah yang selaras dengan program ketahanan energi nasional.
“Disampaikan Pak Menteri adalah mendorong ekosistem biofuel, kita sudah dengan B40, dan nanti dengan tahun depan, Pak Menteri sampaikan E10,” kata Simon.
Saat ini, Pertamina sudah memiliki produk BBM dengan kandungan etanol, yaitu Pertamax Green 95, yang merupakan produk E5 (5 persen etanol). Keberadaan produk ini membuktikan bahwa infrastruktur dan keahlian untuk memproduksi BBM beretanol sudah dimiliki Pertamina.
Ketersediaan Bahan Baku Menjadi Tantangan
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, sebelumnya memastikan bahwa secara teknis, mobil-mobil di Indonesia sudah kompatibel dengan bahan bakar yang mengandung etanol hingga 20 persen.
Pertamina melalui Pertamax Green 95 saat ini memang masih menganut campuran etanol sebesar 5 persen karena melakukan uji coba pasar dan, yang lebih penting, pemerintah masih mempertimbangkan ketersediaan bahan baku etanol di dalam negeri. Bahan baku utama etanol di Indonesia biasanya berasal dari komoditas pertanian seperti jagung dan tebu.
Dibandingkan dengan negara lain, Indonesia memang masih tertinggal. Di beberapa negara maju, seperti Amerika Serikat, kandungan etanol di dalam BBM sudah lumrah ditemukan, bahkan hingga mencapai 20 persen.
Meskipun tantangan ketersediaan bahan baku masih ada, dengan adanya mandatori E10 yang disetujui Presiden, ini menandakan komitmen serius pemerintah untuk mempercepat pembangunan ekosistem biofuel secara nasional. Langkah selanjutnya adalah memastikan pasokan bahan baku yang stabil dan berkelanjutan untuk mendukung program E10 yang ambisius ini. (Sumber:Suara.com)


![6 Kontroversi Miss Universe 2025 yang menggemparkan dunia. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2025/11/mis-universe2025-360x200.jpg)

![Ariel NOAH akan memerankan Dilan dewasa dalam dua proyek film Dilan terbaru: Dilan ITB 1997 dan Dilan Amsterdam. [Instagram/arielnoah]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2025/11/ariel-dilan-360x200.jpg)
![Seto Mulyadi atau Kak Seto di Rumah Sakit (RS) Medistra, Jakarta, Kamis (10/4/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2025/11/kak-eto-stroke-360x200.jpg)






























