Bukan Lagi Stunting, Ini Ancaman Keracunan: Mengapa Program MBG Gagal Jaga Keselamatan Anak?

- Jurnalis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana melantik 9 pejabat baru di lingkup Badan Gizi Nasional, Rabu (23/9/2025). (bgn.go.id)

Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana melantik 9 pejabat baru di lingkup Badan Gizi Nasional, Rabu (23/9/2025). (bgn.go.id)

1TULAH.COM-Program Makan Bergizi Gratis (MBG) seharusnya menjadi kabar baik yang ditunggu jutaan anak Indonesia, sebuah tameng kuat melawan stunting dan gizi buruk.

Namun, dalam beberapa bulan terakhir, program yang dicanangkan untuk memberi nutrisi ini justru berubah menjadi sumber kekhawatiran: kasus keracunan MBG yang dilaporkan mencapai ribuan kasus telah membuat publik panik dan mempertanyakan fondasi program tersebut.

Masalahnya ternyata jauh lebih dalam dari sekadar dapur katering yang kotor. Sorotan utama mengarah pada lembaga yang memimpin upaya ini: Badan Gizi Nasional (BGN), yang pucuk pimpinannya didominasi oleh figur non-gizi. Lantas, apakah krisis gizi yang berujung pada keracunan ini adalah harga dari menempatkan loyalitas di atas kompetensi teknis?

Krisis Kepercayaan: Data Keracunan MBG yang Melonjak Tajam

Data terbaru menjadi lonceng peringatan yang tidak bisa diabaikan. Badan Gizi Nasional (BGN) sendiri mencatat lebih dari 4.600 kasus keracunan sejak Januari hingga September 2025. Angka ini bahkan dilaporkan lebih tinggi oleh lembaga independen seperti CISDI, yang mencapai 7.119 kasus per akhir September.

Dari Banggai Kepulauan, Garut, hingga Ketapang, ratusan anak terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah menyantap makanan yang seharusnya menyehatkan. Kejadian berulang ini bukan lagi insiden tunggal, melainkan pola yang menunjukkan adanya masalah sistemik dalam rantai pasok dan kontrol kualitas pangan.

Reaksi pemerintah, seperti janji pemeriksaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan pengetatan SOP, memang perlu. Tetapi, pertanyaan mendasar muncul: apakah solusi tambal sulam ini cukup untuk mengatasi masalah yang berakar pada kapasitas pengawasan?

Lembaga Pengawas Gizi Tanpa Ahli Gizi? Ironi BGN dan Dominasi Non-Teknis

Inti dari kegelisahan publik terletak pada komposisi pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Data resmi menunjukkan susunan petinggi BGN nyaris tidak memiliki latar belakang keilmuan gizi, pangan, atau kesehatan masyarakat yang relevan.

Baca Juga :  GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan

Pimpinan BGN didominasi oleh nama-nama berlatar belakang militer, kepolisian, atau birokrasi seperti Kepala BGN Dadan Hindayana (ahli entomologi), Brigjen Pol. Sony Sonjaya, Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung, dan beberapa purnawirawan TNI/Polri lainnya.

Implikasi Fatal Kompetensi Non-Teknis

Dalam urusan gizi dan keselamatan pangan, kompetensi teknis adalah hal mutlak. Keselamatan pangan adalah ilmu kompleks yang meliputi:

  • Kandungan Nutrisi: Menentukan standar protein, vitamin, dan mikronutrien yang tepat untuk anak.
  • Proses Penyimpanan: Memahami suhu kritis untuk daging dan bahan segar guna mencegah pertumbuhan bakteri (risiko utama keracunan).
  • Higiene & Kontaminasi: Mencegah kontaminasi silang (seperti dari talenan yang sama untuk daging mentah dan sayuran matang).

Tanpa pemahaman mendalam tentang detail teknis ini, pimpinan BGN berisiko hanya fokus pada target manajerial dan angka masif—berapa juta porsi dibagikan—sementara detail vital seperti suhu distribusi, kualitas bahan baku, atau risiko kontaminasi luput dari pengawasan yang memadai.

Ini menciptakan jurang pemisah:

  1. Pendekatan Komando: Berorientasi pada kecepatan dan kuantitas, khas militer/birokrasi.
  2. Pendekatan Ilmiah: Berorientasi pada standar kualitas, keamanan, dan nutrisi, khas ahli gizi.

Ketika pendekatan pertama mendominasi lembaga yang seharusnya mengusung yang kedua, risiko kesalahan kebijakan yang mengancam nyawa anak-anak jelas membesar. Ini adalah kasus klasik “the right person in the right place” yang terabaikan.

Militerisasi Lembaga Sipil: Ketika Disiplin Menggusur Keahlian

Fenomena militerisasi lembaga sipil di Indonesia, dari BNPB hingga sektor pangan, kerap dibenarkan dengan alasan kebutuhan disiplin dan kemampuan manajerial. Namun, kasus MBG menunjukkan batas di mana logika itu tak lagi relevan.

Baca Juga :  Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Apa relevansi pengalaman operasi militer dengan menentukan standar protein hewani atau memastikan kadar pestisida dalam sayur?

Kritik publik di media sosial menyuarakan kegelisahan ini:

“Buset ini militer semua ini mah. Kacauuu,” tulis seorang warganet.

“Udah nggak kaget, apapun proyeknya ujungnya proyek bagi jabatan dan bagi hasil uang rakyat.”

Komentar ini bukan sekadar cibiran, melainkan refleksi nyata bahwa jabatan strategis sering dilihat sebagai arena bagi-bagi kekuasaan ketimbang memastikan kompetensi teknis yang vital bagi keselamatan publik.

Ancaman di Balik Anggaran Triliunan

Dengan anggaran MBG yang fantastis, mencapai sekitar Rp355 triliun pada APBN 2026, taruhannya adalah masa depan generasi dan integritas keuangan negara.

Publik berhak menuntut lebih dari sekadar pembagian makan siang massal. Kita berhak menuntut sebuah sistem pengawasan pangan yang dipimpin oleh para profesional yang menguasai bidangnya.

Jika BGN, sebagai nahkoda program ini, terus dipimpin oleh figur non-gizi, setiap piring makanan bisa berubah menjadi bom waktu di sekolah-sekolah. Gizi yang hilang dan kepercayaan publik yang ikut keracunan adalah konsekuensi logis dari desain kelembagaan yang menempatkan popularitas dan loyalitas politik di atas keahlian.

Sudah saatnya pemerintah berhenti berpura-pura bahwa manajemen—sehebat apa pun—bisa sepenuhnya menggantikan kompetensi teknis. Keselamatan anak-anak dan keberhasilan program nasional yang fundamental tidak boleh diserahkan pada insting komando, melainkan pada keilmuan yang teruji. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!
Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi
Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?
Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri
Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng
DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 10:59 WIB

DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!

Sabtu, 25 April 2026 - 05:24 WIB

Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi

Sabtu, 25 April 2026 - 05:14 WIB

Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?

Sabtu, 25 April 2026 - 05:02 WIB

Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Jumat, 24 April 2026 - 07:28 WIB

DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan

Berita Terbaru