Meta Buka Suara Soal Wacana Satu Orang Satu Akun Media Sosial: Siap Konsultasi dengan Pemerintah RI

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Meta. [Chris Delmas/AFP]

Logo Meta. [Chris Delmas/AFP]

1TULAH.COM-Wacana pembatasan satu orang satu akun media sosial yang digulirkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) beberapa waktu lalu mendapat tanggapan dari Meta, perusahaan induk yang menaungi platform besar seperti Facebook dan Instagram.

Sebagai pemain utama di ranah digital Indonesia, pandangan Meta menjadi krusial dalam diskusi mengenai regulasi ini.

Belum Punya Informasi Resmi, Tapi Siap Bekerja Sama

Menanggapi wacana tersebut, Philip Chua, Director of Public Policy for Products APAC Meta, mengakui bahwa pihaknya belum memiliki informasi resmi atau detail apapun mengenai rencana pembatasan akun ganda ini.

“Saya rasa kami belum punya informasi apa pun tentang hal ini,” kata Philip Chua dalam konferensi pers virtual pada Selasa (30/9/2025), mengindikasikan bahwa usulan tersebut masih dalam tahap awal pembahasan di tingkat pemerintah.

Meskipun demikian, Philip Chua menegaskan bahwa Meta siap mengambil peran proaktif. Perusahaan asal Amerika Serikat ini menyatakan kesiapannya untuk berkonsultasi dan bekerja sama erat dengan Pemerintah RI, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Komitmen Meta untuk Ruang Digital yang Lebih Aman

Fokus utama Meta dalam kolaborasi ini adalah untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman, terutama bagi para remaja di Indonesia. Philip Chua menyoroti penggunaan layanan Meta oleh anak muda dan pentingnya upaya bersama untuk memastikan keamanan mereka.

Baca Juga :  Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional 25–27 September 2026 Adalah Hoaks

“Mungkin saya ingin menekankan di sini juga bahwa saya rasa kami telah menggunakan semua layanan yang digunakan anak muda di sekolah,” imbuhnya.

Ia melanjutkan, “Jadi tentu saja, kami sedang berkonsultasi dengan Komdigi tentang bagaimana kami dapat melakukan hal ini dengan lebih baik di seluruh industri dengan semua aplikasi yang digunakan anak muda di sini.” Hal ini menunjukkan bahwa Meta berkeinginan untuk berdiskusi mengenai standar keamanan industri secara keseluruhan, tidak hanya terbatas pada platform mereka.

Latar Belakang Wacana: Menghadapi Akun Ganda dan Isu Provokasi

Wacana “satu orang satu akun” ini muncul dari kekhawatiran anggota Komisi I DPR RI terhadap penyalahgunaan akun ganda yang dinilai merusak dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Anggota DPR RI, Oleh Soleh, menggarisbawahi dampak negatif dari adanya akun ganda. “Baik di YouTube, di Instagram, di TikTok, akun ganda ini kan sangat-sangat merusak. Akun ganda ini kan pada akhirnya disalahgunakan. Pada akhirnya, bukan mendatangkan manfaat bagi masyarakat, bagi pemakai yang asli tentunya,” ujar Oleh.

Baca Juga :  Soroti Kesenjangan Infrastruktur, DPRD Kalteng sebut 61 Persen Jalan Kabupaten/Kota Belum Mantap

Senada, Bambang Haryadi, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR, menyarankan agar setiap individu hanya diperbolehkan memiliki satu akun di setiap platform media sosial. Ia mencontohkan aturan di Swiss yang membatasi penggunaan satu nomor ponsel per warga untuk berbagai layanan, termasuk media sosial, sebagai upaya untuk memastikan akuntabilitas.

Bambang juga menyinggung fenomena akun anonim dan pendengung (buzzer) yang sering memprovokasi isu-isu tertentu. Menurutnya, akuntabilitas di media sosial sangat penting untuk mengatasi lingkungan digital yang “brutal” dan mencegah penyebaran isu yang dimanipulasi (digoreng).

“Kita kan paham bahwa era media sosial ini sangat sedikit brutal ya, kadang isu yang belum pas, kadang dimakan dengan digoreng sedemikian rupa hingga membawa pengaruh kepada kelompok-kelompok yang sebenarnya kelompok-kelompok rasional,” terang Bambang.

Respons Meta menunjukkan sikap terbuka dan kesediaan untuk berdialog dengan Pemerintah RI mengenai regulasi di ruang digital. Meskipun belum ada informasi detail mengenai implementasi wacana satu orang satu akun, diskusi ini diharapkan dapat mematangkan kebijakan yang tidak hanya mengatasi masalah akun ganda dan provokasi, tetapi juga menjamin keamanan pengguna, terutama remaja, di ranah media sosial. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Bukan Cuma Pidana, Perusahaan Karhutla Kini Wajib Tanggung Biaya Pemulihan Lahan
Polisi Tetapkan Tersangka dan Tahan Nahkoda KM Virgo Transport 8, Keterlibatan Pemilik Kapal Kini Didalami!
Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar
DPRD Kalteng Tetapkan Renja 2027 dan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8
Jadwal Lengkap MotoGP Jepang 2026: Sengitnya Rivalitas Jorge Martin dan Marc Marquez di Motegi
Angka Kemiskinan Kalteng Capai 5,09 Persen, DPRD Minta APBD 2027 Fokus Pengentasan dan Tepat Sasaran
SiLPA Anjlok Jadi Rp10 Miliar, Struktur Belanja APBD Perubahan Barito Selatan Dipangkas Rp200 M
DPRD Kalteng Dorong Hasil Usaha Udang Vaname Sukamara Masuk Kas Daerah untuk Tambah PAD
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Bukan Cuma Pidana, Perusahaan Karhutla Kini Wajib Tanggung Biaya Pemulihan Lahan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:54 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka dan Tahan Nahkoda KM Virgo Transport 8, Keterlibatan Pemilik Kapal Kini Didalami!

Rabu, 30 September 2026 - 16:04 WIB

Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar

Rabu, 30 September 2026 - 12:30 WIB

Jadwal Lengkap MotoGP Jepang 2026: Sengitnya Rivalitas Jorge Martin dan Marc Marquez di Motegi

Rabu, 30 September 2026 - 04:37 WIB

Angka Kemiskinan Kalteng Capai 5,09 Persen, DPRD Minta APBD 2027 Fokus Pengentasan dan Tepat Sasaran

Selasa, 29 September 2026 - 15:54 WIB

SiLPA Anjlok Jadi Rp10 Miliar, Struktur Belanja APBD Perubahan Barito Selatan Dipangkas Rp200 M

Selasa, 29 September 2026 - 04:32 WIB

DPRD Kalteng Dorong Hasil Usaha Udang Vaname Sukamara Masuk Kas Daerah untuk Tambah PAD

Senin, 28 September 2026 - 19:13 WIB

Wabup Barsel Instruksikan Pembentukan Posko Karhutla dan Distribusi Air Bersih di Setiap Kecamatan

Berita Terbaru