Kesenjangan Seleksi PPPK! GTT Swasta Kalteng Audiensi ke DPRD, Tolak Aturan Larangan Ikut Tes

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Komisi III DPRD Kalimantan Tengah menerima audiensi perwakilan guru tidak tetap (GTT) sekolah swasta pada Selasa (23/9/2025), di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalteng. Foto:Istimewa

Jajaran Komisi III DPRD Kalimantan Tengah menerima audiensi perwakilan guru tidak tetap (GTT) sekolah swasta pada Selasa (23/9/2025), di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalteng. Foto:Istimewa

1TULAH.COM-Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima audiensi perwakilan Guru Tidak Tetap (GTT) sekolah swasta di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalteng, Selasa (23/9/2025).

Pertemuan ini menjadi wadah bagi para guru swasta untuk menyuarakan keluhan serius terkait kebijakan yang melarang mereka untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

GTT Swasta Terdaftar di BKN, Tapi Dilarang Seleksi

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, membenarkan adanya polemik ini. Ia mengungkapkan bahwa GTT sekolah swasta sejatinya sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk program PPPK. Namun, adanya aturan dari kementerian justru menjadi penghalang bagi mereka untuk ikut seleksi.

“Jadi intinya kenapa masuk database kok tidak diikutkan. Harapannya mereka minta kita memperjuangkan supaya bisa diikutkan dan diusulkan ke OPD terkait, dalam hal ini BKAD kemudian Dinas Pendidikan Kalteng untuk difasilitasi,” jelas Sugiyarto.

Inti permasalahan terletak pada adanya diskriminasi kebijakan, di mana status mereka di database BKN tidak menjamin hak mereka untuk berkompetisi dalam seleksi PPPK.

Baca Juga :  Resmikan Biara Elioteria, Heriyus: Perkuat Pelayanan Rohani dan Kerukunan di Murung Raya

Tiga Tuntutan Utama Guru Swasta Kalteng

Dalam pertemuan tersebut, para guru menyampaikan tiga tuntutan utama yang mendesak untuk segera ditindaklanjuti:

  1. Hapus Kesenjangan Sosial: Guru swasta menyoroti kesenjangan sosial yang muncul akibat adanya larangan bagi mereka untuk ikut seleksi PPPK sejak tahun 2024. Mereka merasa hak mereka untuk mendapatkan kepastian status dan kesejahteraan terabaikan.
  2. Kesempatan atau Pengangkatan Langsung: Mereka menuntut adanya kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi PPPK seperti guru honorer negeri. Alternatif lain, mereka meminta agar ada pengangkatan langsung menjadi PPPK, terutama didasarkan pada lama masa pengabdian mereka.
  3. Kuota Khusus: GTT swasta menuntut adanya kuota khusus bagi mereka yang memiliki sertifikat pendidik dan telah mengabdi puluhan tahun di sekolah swasta.

Kekhawatiran Distribusi PPPK Negeri ke Sekolah Swasta

Selain isu seleksi, para guru swasta juga menyuarakan penolakan mereka terhadap rencana distribusi guru PPPK negeri ke sekolah swasta. Mereka khawatir kebijakan ini akan menimbulkan masalah baru dan secara langsung mengancam keberadaan guru swasta yang sudah lama mengajar.

Baca Juga :  Sinode Umum XXV GKE Jadi Momentum Perkuat Iman dan Kemajuan Masyarakat

“Guru swasta khawatir, dengan lulusnya PPPK ini akan didistribusikan ke sekolah swasta sehingga keberadaan mereka akan terganggu,” ujar Sugiyarto, menirukan kekhawatiran para guru.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III DPRD Kalteng menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Kalteng. Hasil konfirmasi tersebut melegakan: distribusi guru PPPK yang sudah lulus tidak akan dilakukan ke sekolah swasta.

“Distribusi itu tidak ada, mungkin hanya diperbantukan, misalnya di sekolah swasta tidak ada guru kimia, maka diminta bantuan untuk mengajar di sana sesuai jam pelajaran yang dibutuhkan,” tegas Sugiyarto, memastikan bahwa fungsi guru swasta yang sudah ada tidak akan terancam oleh kebijakan distribusi.

DPRD Kalteng kini berjanji akan menindaklanjuti aspirasi GTT swasta tersebut dengan mengusulkannya kepada OPD terkait, demi memperjuangkan kesetaraan dan kepastian nasib para guru yang telah lama mengabdi di Bumi Tambun Bungai. (Ingkit)

Berita Terkait

Klarifikasi Kapuspen TNI Soal Isu Prajurit Serbu Polda Metro Jaya Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah
Mapolda Metro Jaya Mencekam! 50 Pria Berambut Cepat Gedor Ditreskrimsus, Diduga Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah
Bocor! Kejagung Terbitkan Surat Rahasia R-696: Perintahkan Seluruh Jaksa Waspada dan Larang Komentari Perkara
Makna Spiritual Kunjungan PM Narendra Modi ke Candi Prambanan Bersama Prabowo
Sinode Umum XXV GKE Jadi Momentum Perkuat Iman dan Kemajuan Masyarakat
PT IMK Edukasi Warga Olung Hanangan Kelola Sampah Berbasis Masyarakat
Modus Antar Pulang, Pria di Barito Timur Tega Cabuli Anak di Bawah Umur di Pondok Sepi
Dukung Pembangunan Daerah, KNPI Bartim Tekankan Sinergi Antarorganisasi Pemuda
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:13 WIB

Klarifikasi Kapuspen TNI Soal Isu Prajurit Serbu Polda Metro Jaya Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:03 WIB

Mapolda Metro Jaya Mencekam! 50 Pria Berambut Cepat Gedor Ditreskrimsus, Diduga Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:43 WIB

Bocor! Kejagung Terbitkan Surat Rahasia R-696: Perintahkan Seluruh Jaksa Waspada dan Larang Komentari Perkara

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:54 WIB

Makna Spiritual Kunjungan PM Narendra Modi ke Candi Prambanan Bersama Prabowo

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:36 WIB

Sinode Umum XXV GKE Jadi Momentum Perkuat Iman dan Kemajuan Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:53 WIB

PT IMK Edukasi Warga Olung Hanangan Kelola Sampah Berbasis Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:42 WIB

Modus Antar Pulang, Pria di Barito Timur Tega Cabuli Anak di Bawah Umur di Pondok Sepi

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:38 WIB

Dukung Pembangunan Daerah, KNPI Bartim Tekankan Sinergi Antarorganisasi Pemuda

Berita Terbaru