1TULAH.COM, Muara Teweh – Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan amar putusan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemungutan Suara Ulang Kepala Daerah Barito Utara (Barut), Rabu, 17 September 2025.
Pembacaan amar putusan yang dipimpin langsung Ketua Hakim MK Suhartoyo dibacakan secara bergantian itu, menetapkan menolak permohonan sengketa pemilihan terkait dugaan money politics di Barut karena pemohon tidak memiliki kedudukan hukum dan bukti-bukti yang diajukan tidak cukup dan di mana terbukti sebagai imbalan kerja relawan, bukan untuk mempengaruhi pemilih.
MK memeriksa alat-alat bukti yang diajukan, termasuk surat pernyataan dan video. MK menemukan bahwa surat pernyataan dari para saksi tersebut ternyata dibuat karena mereka diminta menandatangani kertas kosong bermaterai.
Video yang diajukan dinilai samar, tidak jelas menunjukkan subjek pemberi, penerima, waktu, dan konteks pemberian uang. Satu-satunya peristiwa pemberian uang yang diyakini benar adalah yang diterangkan oleh Saksi Emawati, yang menerima uang Rp 300.000 dari Saksi Piki Rotama (Koordinator Relawan Paslon No. 1),” kata Hakim MK membacakan putusan.
Namun, berdasarkan keterangan Saksi Rusiani, MK menilai uang tersebut merupakan imbalan atas kerja para relawan yang telah bekerja sejak Juli 2025, bukan untuk mempengaruhi pilihan pemilih (bukan money politics).
Selain itu MK melihat, kedudukan hukum (Legal Standing) pemohon, MK berpendapat bahwa pemohon tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan permohonan ini. Oleh karena itu, eksepsi (keberatan) yang diajukan.
Amar putusan dibacakan Ketua Hakim MK Suhartoyo, dalam eksepsi mengabulkan eksepsi termohon dan pihak terkait berkenaan dengan kedudukan hukum pemohon serta menolak eksepsi termohon dan pihak terkait.
“Dengan dikabulkannya eksepsi mengenai kedudukan hukum, permohonan pemohon tidak dapat diterima,” jelas Suhartoyo.
Penulis: Ahya Firmansyah
Editor: Aprie

![Curahan hati Aisyah Thisia Agustiar, istri Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), menjadi sorotan setelah videonya saat mengikuti forum pengajian Menata Hati beredar di media sosial. [Instagram Aisyah Thisia Agustiar]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/thisiah-agustiar-360x200.jpg)
![Shandy Aulia [Instagram/shandyaulia]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/sandy-aulia-360x200.jpg)



![Helikopter Black Hawk VH-UHG milik BNPB melakukan pemadaman kebakaran lahan dari udara (water boombing) di Desa Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Sabtu (12/9/2026). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/tom]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/karhutla-kalteng-parah-225x129.jpg)




![Lahan bekas karhutla di Kalimantan membentuk petak-petak menyerupai lahan perkebunan sawit yang siap ditanami. [istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/satgas-hutan-225x129.jpg)



![Helikopter Black Hawk VH-UHG milik BNPB melakukan pemadaman kebakaran lahan dari udara (water boombing) di Desa Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Sabtu (12/9/2026). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/tom]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/karhutla-kalteng-parah-360x200.jpg)






![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

