Fraksi PKB Soroti Opini WDP Serta Penting Evaluasi Laporan Keuangan di Rapat Paripurna DPRD Barut

- Jurnalis

Senin, 8 September 2025 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan pernyataan umum dalam Rapat Paripurna DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, Senin, 8 September 2025. Foto: Ahya Firmansyah/1tulah.com

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan pernyataan umum dalam Rapat Paripurna DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, Senin, 8 September 2025. Foto: Ahya Firmansyah/1tulah.com

1TULAH.COM, Barito Utara – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan pernyataan umum dalam Rapat Paripurna DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, Senin, 8 September 2025.

Rapat yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ini mendapat sorotan khusus terkait opini audit yang diterima oleh Pemerintah Daerah.

Dalam pemaparannya, Fraksi PKB yang dibacakan dewan Suhendra, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat paripurna ini. Namun, ia juga menyatakan keprihatinan yang mendalam terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Barito Utara 2024 yang memperoleh Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Baca Juga :  Bukan Sekadar Skor 2-1, Semifinal Piala Dunia 2026 Jadi Ujian Nyata Karakter Juara

“Hal ini tentu harus menjadi perhatian serius dari pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan dan menindaklanjuti Rekomendasi BPK, karena selama 10 tahun kita meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar perwakilan Fraksi PKB, Suhendra membacakan pandangan umum.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa turunnya opini dari WTP menjadi WDP setelah satu dekade merupakan sebuah kemunduran yang perlu segera ditangani secara komprehensif oleh eksekutif.

Dalam kesempatan itu, Fraksi PKB juga mengingatkan tentang ketentuan perundang-undangan yang mengatur batas waktu penyampaian dan pembahasan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah. Dikutip dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, disebutkan bahwa kepala daerah harus menyampaikan Raperda beserta lampirannya paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Baca Juga :  Argentina vs Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026: Mengulang Memori Ikonik 1986 dan 1998

Selanjutnya, proses pembahasan untuk memperoleh persetujuan bersama harus selesai paling lambat 7 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Rapat paripurna ini merupakan tahapan akhir yang krusial sebelum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 disahkan menjadi Perda. Dengan adanya sorotan dari Fraksi PKB, diharapkan pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai temuan BPK dan menyusun langkah-langkah perbaikan yang konkret untuk mengembalikan tingkat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Penulis: Ahya Firmansyah

Editor: Aprie

Berita Terkait

Bongkar Rekayasa Ujaran Kebencian di Balik Isu LGBTQ, FAMM Indonesia: Pengalihan Isu Kejahatan Negara
Isu Reshuffle Kabinet Agustus 2026: Menteri PU Dody Hanggodo Terancam Diganti Usai Gejolak Internal
Paredes Cekik Eric Garcia dan Dorong Gavi, Final Piala Dunia 2026 Nyaris Baku Hantam!
Dominasi Mutlak! 7 Rekor Mentereng Spanyol Usai Juara Piala Dunia 2026
Heriyus: Peningkatan Mutu Pendidikan Butuh Kolaborasi Semua Pihak
DPRD Kalteng Minta Aparat Sikat Perusahaan Terindikasi Picu Karhutla
Miris! Belum Dua Tahun Menjabat, 15 Kepala Daerah Ini Sudah Jadi Tersangka KPK
Bentengi Generasi Muda, Kemenag Siapkan Materi Bahaya LGBTQ Sejak Jenjang SD

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 10:45 WIB

Bongkar Rekayasa Ujaran Kebencian di Balik Isu LGBTQ, FAMM Indonesia: Pengalihan Isu Kejahatan Negara

Senin, 20 Juli 2026 - 10:33 WIB

Isu Reshuffle Kabinet Agustus 2026: Menteri PU Dody Hanggodo Terancam Diganti Usai Gejolak Internal

Senin, 20 Juli 2026 - 07:02 WIB

Paredes Cekik Eric Garcia dan Dorong Gavi, Final Piala Dunia 2026 Nyaris Baku Hantam!

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:36 WIB

Heriyus: Peningkatan Mutu Pendidikan Butuh Kolaborasi Semua Pihak

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:29 WIB

DPRD Kalteng Minta Aparat Sikat Perusahaan Terindikasi Picu Karhutla

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:42 WIB

Miris! Belum Dua Tahun Menjabat, 15 Kepala Daerah Ini Sudah Jadi Tersangka KPK

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:48 WIB

Bentengi Generasi Muda, Kemenag Siapkan Materi Bahaya LGBTQ Sejak Jenjang SD

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:36 WIB

Komisi II DPR Wacanakan Penerapan KPI Mengikat, ASN Tidak Produktif Siap-siap Out!

Berita Terbaru