1TULAH.COM, Muara Teweh – Fraksi Partai Demokrat di DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, menyoroti 2 hal penting dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan Pj Bupati Barut, Indra Gunawan pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat, Senin, 8 September 2025.
Dalam pandangan umum fraksi yang dibacakan anggota Fraksi Demokrat DPRD Barut, Ardianto, pihaknya mempertanyakan penyampaian LKPJ agak terlambat, padahal semestinya penyampaian LKPJ dilakukan setelah tiga bulan dari tahun yang bersangkutan berakhir.
“Seharusnya penyampaian ini dilakukan di bulan Maret atau tiga bulan setelah tahun anggaran 2024 berakhir,” terangnya.
Selain itu, Fraksi Demokrat juga menyoroti pencapaian pemerintah Barut dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalteng.
Dari hasil pemeriksaan BPK, LKPD Pemkab Barut pada 2024 justru mendapatkan rekomendasi Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Sudah sepuluh kali berturut-turut LKPD Kabupaten Barito Utara mendapat rekomendasi dari BPK dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan kenapa LKPD di tahun 2024 ini hanya mendapat WDP,” kata Ardianto.
Sehingga, Fraksi Demokrat memberi pandangan sebagai bahan acuan pada pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 nantinya perlu dicermati dengan teliti capaian kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (ODP).
Meski demikian, terhadap LKPJ yang disampaikan, Fraksi Partai Demokrat DPRD Barut dapat menerima dan siap untuk dibahas bersama.
Penulis: Ahya Firmansyah
Editor: Aprie
























![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

