Isu PHK Massal Gudang Garam Bikin Heboh, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

- Jurnalis

Minggu, 7 September 2025 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi foto pabrik Gudang Garam. [dok Beritajatim]

Ilustrasi foto pabrik Gudang Garam. [dok Beritajatim]

1TULAH.COM-Media sosial dihebohkan dengan kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Gudang Garam Tbk, salah satu raksasa industri rokok di Indonesia.

Isu ini viral setelah sebuah video yang diunggah akun X (sebelumnya Twitter) @Jateng_Twit memperlihatkan momen perpisahan yang mengharukan antara para pekerja pabrik rokok di Tuban, Jawa Timur.

Dalam video tersebut, puluhan pekerja terlihat berpelukan dan berjabat tangan dengan ekspresi haru. Mereka harus merelakan pekerjaan yang sudah digeluti selama bertahun-tahun, bahkan ada yang disebut-sebut telah bekerja selama 14 tahun.

“Bukan hal yang mudah menerima keputusan PHK ini, karena di sinilah saya belajar, bertumbuh, dan menemukan keluarga kedua. Terima kasih untuk semua kenangan, kerja sama, dan persahabatan yang terjalin,” tulis narasi dalam video yang dikutip pada Minggu, 7 September 2025.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen Gudang Garam. Ketiadaan klarifikasi ini membuat isu terus bergulir, memicu berbagai spekulasi di kalangan masyarakat dan pekerja.

Partai Buruh Minta Pemerintah Turun Tangan

Menanggapi isu ini, Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, mengatakan bahwa pihaknya akan segera memverifikasi kebenaran kabar tersebut. Jika isu ini benar, menurut Iqbal, hal itu bisa menjadi sinyal adanya masalah yang lebih besar, salah satunya adalah melemahnya daya beli masyarakat yang berdampak pada menurunnya produksi industri rokok.

Baca Juga :  Potret Prabowo, SBY, dan Jokowi Duduk Semeja di Pernikahan Putra Boy Thohir

Iqbal juga menyoroti beberapa faktor lain yang mungkin memperburuk kondisi perusahaan, seperti pasokan tembakau yang terbatas, kurangnya inovasi produk rokok, serta tingginya beban cukai. “Ditambah pajak cukai rokok makin mahal,” ujarnya.

Ia memperingatkan bahwa gelombang PHK di sektor rokok berpotensi meluas dan tidak hanya menimpa pekerja langsung di Gudang Garam. Ada puluhan ribu pekerja lain yang bisa ikut terdampak, mulai dari buruh tembakau, pekerja logistik, sopir, pedagang kecil, hingga pemilik kontrakan.

Oleh karena itu, Iqbal mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera turun tangan dan memberikan solusi nyata, bukan hanya janji manis. Ia juga mengingatkan agar kasus ini tidak berakhir seperti kasus PHK massal di Sritex, di mana hak-hak pekerja, termasuk tunjangan hari raya, disebut belum terpenuhi.

Baca Juga :  Prabowo Meyakini Kesamaan Pandangan dengan PDIP: Hatinya Sebetulnya Sama dengan Kita

Sejarah Singkat PT Gudang Garam Tbk

PT Gudang Garam Tbk adalah perusahaan rokok legendaris yang didirikan oleh Surya Wonowidjojo (nama asli Tjoa Ing-Hwie) di Kediri pada 26 Juni 1958. Berawal dari usaha rumahan dengan hanya 50 karyawan, perusahaan ini awalnya memproduksi rokok kretek bermerek Inghwie.

Pada tahun 1960, namanya diubah menjadi Perusahaan Rokok Tjap Gudang Garam, yang konon terinspirasi dari sebuah mimpi. Seiring berjalannya waktu, Gudang Garam berkembang pesat menjadi salah satu produsen rokok kretek terbesar di Indonesia. Pada tahun 1971, perusahaan ini resmi menjadi perseroan terbatas (PT), dan pada 1990 mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Citra merek yang kuat dan produk yang dikenal luas membuat Gudang Garam tidak hanya menjadi ikon industri, tetapi juga simbol perjalanan panjang bisnis yang berakar dari kearifan lokal.

Publik kini masih menanti konfirmasi resmi dari pihak manajemen PT Gudang Garam Tbk untuk mengetahui kebenaran di balik isu PHK massal yang sangat memprihatinkan ini. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Pemadaman Listrik Bergilir Berulang, Komisi II DPRD Kalteng Desak PLN Kalselteng Beri Penjelasan Jujur
Dukung Pemprov Kalteng Atur Penggunaan Gawai di Sekolah, Sudarsono: Demi Pembelajaran Kondusif!
Persiapan HUT Murung Raya Dimaksimalkan, Hiburan Rakyat Hadirkan Band Ungu 
Kaesang Masuk Bursa Caleg Jateng V 2029, Berhadapan Langsung dengan Basis PDIP
KPK Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Tahanan Febrie Adriansyah
Lima Tersangka Ditetapkan Polisi Kasus Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Tabanan
DP3ADALDUKKB Mura Fokus Cegah Kasus Baru Stunting melalui Penguatan Kader
Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Kalteng: Komisi II DPRD Tekankan Pengawasan Berlapis demi Petani
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:52 WIB

Pemadaman Listrik Bergilir Berulang, Komisi II DPRD Kalteng Desak PLN Kalselteng Beri Penjelasan Jujur

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:42 WIB

Dukung Pemprov Kalteng Atur Penggunaan Gawai di Sekolah, Sudarsono: Demi Pembelajaran Kondusif!

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:30 WIB

Persiapan HUT Murung Raya Dimaksimalkan, Hiburan Rakyat Hadirkan Band Ungu 

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31 WIB

Kaesang Masuk Bursa Caleg Jateng V 2029, Berhadapan Langsung dengan Basis PDIP

Senin, 27 Juli 2026 - 22:09 WIB

KPK Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Tahanan Febrie Adriansyah

Senin, 27 Juli 2026 - 22:08 WIB

Lima Tersangka Ditetapkan Polisi Kasus Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Tabanan

Senin, 27 Juli 2026 - 20:59 WIB

DP3ADALDUKKB Mura Fokus Cegah Kasus Baru Stunting melalui Penguatan Kader

Senin, 27 Juli 2026 - 18:29 WIB

Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Kalteng: Komisi II DPRD Tekankan Pengawasan Berlapis demi Petani

Berita Terbaru