Kompol Cosmas Anggota Brimob Pelindas Ojol Affan Resmi Dipecat

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae (tengah) berjalan usai
mengikuti sidang putusan etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025) malam. [ANTARA
FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom]

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae (tengah) berjalan usai mengikuti sidang putusan etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025) malam. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom]

1TULAH.COM – Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae (tengah), meninggalkan sidang putusan etika yang berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, pada malam Rabu (3/9/2025).

Komisi Kode Etik Polri memutuskan untuk memberhentikan Kompol Cosmas Kaju Gae secara tidak terhormat (PTDH) setelah dinyatakan bersalah atas pelanggaran serius terkait kematian pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang terabadikan akibat kecelakaan dengan rantis Brimob saat demonstrasi di Jakarta pada Kamis (28/8/2025). Kompol Cosmas kehilangan posisinya karena dianggap melanggar sumpah sebagai anggota Polri, komitmen jabatan, dan kode etik profesi kepolisian. Setelah sidang etika, Kompol Cosmas berjalan keluar dari ruang sidang dengan dikawal anggota Provos, sambil menundukkan kepalanya.

Baca Juga :  Anggaran Aman! Menkeu Purbaya Jamin Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih Rp240 Triliun

Sebanyak tujuh anggota Brimob terlibat dalam insiden yang menyebabkan kematian Affan, yaitu Kompol Cosmas Kaju Gae, Bripka Rohmat, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharada Jana Edi, Bharaka Yohanes David, dan Aipda M. Rohyani.

Baca Juga :  Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tegaskan MPLS 2026/2027 Bebas Perpeloncoan dan Senioritas

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Heriyus: Peningkatan Mutu Pendidikan Butuh Kolaborasi Semua Pihak
DPRD Kalteng Minta Aparat Sikat Perusahaan Terindikasi Picu Karhutla
Miris! Belum Dua Tahun Menjabat, 15 Kepala Daerah Ini Sudah Jadi Tersangka KPK
Bentengi Generasi Muda, Kemenag Siapkan Materi Bahaya LGBTQ Sejak Jenjang SD
Komisi II DPR Wacanakan Penerapan KPI Mengikat, ASN Tidak Produktif Siap-siap Out!
Ranperda TJSLB Jadi Payung Hukum Kemitraan Pemerintah dan Dunia Usaha
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong: Ritual Tiwah adalah Benteng Pertahanan Budaya Dayak
Siap Gerakkan Ekonomi Desa, 30.000 Manajer Koperasi Merah Putih Mulai Ditugaskan Agustus 2026
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:36 WIB

Heriyus: Peningkatan Mutu Pendidikan Butuh Kolaborasi Semua Pihak

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:29 WIB

DPRD Kalteng Minta Aparat Sikat Perusahaan Terindikasi Picu Karhutla

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:42 WIB

Miris! Belum Dua Tahun Menjabat, 15 Kepala Daerah Ini Sudah Jadi Tersangka KPK

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:36 WIB

Komisi II DPR Wacanakan Penerapan KPI Mengikat, ASN Tidak Produktif Siap-siap Out!

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:45 WIB

Ranperda TJSLB Jadi Payung Hukum Kemitraan Pemerintah dan Dunia Usaha

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:44 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong: Ritual Tiwah adalah Benteng Pertahanan Budaya Dayak

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:37 WIB

Siap Gerakkan Ekonomi Desa, 30.000 Manajer Koperasi Merah Putih Mulai Ditugaskan Agustus 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:16 WIB

Datangi Kejagung Hari Ini, Hotman Paris Seret Nama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Berita Terbaru