Kadisbun Kalteng Sebut Harga TBS Sawit Tertinggi di Antara Provinsi Kalimantan

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadisbun Prov. Kalteng Sampaikan, Harga TBS Kalteng Tertinggi di Regional Kalimantan (MMC Kalteng)

Kadisbun Prov. Kalteng Sampaikan, Harga TBS Kalteng Tertinggi di Regional Kalimantan (MMC Kalteng)

1TULAH.COM, Palangkaraya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan menggelar Rapat Penetapan Harga Pembelian Tanda Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit untuk Pekebun Mitra periode II Agustus 2025, Kamis (4/9/2025), di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng.

Kepala Dinas Perkebunan Kalteng, H. Rizky Ramadhana Badjuri, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk memastikan harga TBS yang ditetapkan memberikan nilai terbaik bagi pekebun, sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat dan stabilitas industri sawit di provinsi tersebut.

“Diharapkan nanti angka yang didapat adalah harga terbaik, yang layak diterima oleh pekebun kita”, ucapnya.

“Kami juga mengapresiasi kegiatan ini dan patut kita syukuri bersama, bahwa dari beberapa periode harga TBS Kelapa Sawit Kalteng merupakan yang tertinggi di regional Kalimantan”, kata Rizky.

Sementara itu Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil (Lohsar) Achmad Sugianor saat memimpin rapat menjelaskan bahwa, perhitungan harga TBS Kelapa Sawit pada periode II tersebut hanya menghitung harga, sedangkan indeks K telah dihitung pada periode I bulan Agustus yang lalu.

“Indeks K ini diperoleh dari nilai kualitas produksi CPO yang dihasilkan”, jelasnya.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Susun RPIP 2027–2045, Perkuat Hilirisasi dan Daya Saing Industri Daerah

Ditambahkannya pula, bahwa perhitungan harga dapat dilaksanakan berdasarkan dokumen realisasi penjualan CPO dan PK (Palm Kernel) yang telah disampaikan oleh 30 perusahaan yang telah memberikan data yang disertai coppy kontrak penjualan pada tanggal 16 s.d. 31 Agustus 2025 yang lalu.

“Data-data ini kemudian diolah oleh Tim Pokja pada rapat penetapan Harga yang kita laksanakan pada hari ini”, sambung Achmad Sugianor.

Bagi perusahaan yang tidak melakukan kontrak penjualan CPO dan PK harus melaporkan secara tertulis yang menyatakan perusahaannya tidak melakukan penjualan.

“Akan tetapi wajib hadir pada rapat Tim Provinsi sesuai Pergub Nomor 64 Tahun 2023” tegas Kabid Lohsar.

Perhitungan harga TBS Kelapa Sawit untuk periode II bulan Juli 2025 ini meliputi harga Minyak Sawit (CPO) dan Inti Sawit (PK/Palm Kernel), maka ditetapkan harga CPO naik sebesar Rp67,23,- dari sebelumnya Rp.14.303,89,- menjadi Rp14.371,12-, dan harga PK sebesar naik sebesar Rp534,93,- dari sebelumnya Rp12.470,75 menjadi Rp13.005,68,-, dengan indeks “K” menggunakan periode I yaitu 90,87%.

Baca Juga :  Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Evaluasi Karhutla Kalteng, Penanganan dan Perlindungan Warga Diperkuat

Berdasarkan hasil perhitungan yang telah dilakukan tim Pokja Penetapan Harga, menunjukkan bahwa pada periode II bulan Juli 2025 harga TBS kelapa sawit naik untuk semua umur tanaman, yakni sebagai berikut : pada umur tanaman 3 (tiga) tahun Rp2.540,36,- umur 4 (empat) tahun Rp2.771,01,- umur 5 (lima) tahun Rp2.994,14,- dan umur 6 (enam) tahun Rp3.081,33,-.

Pada umur 7 (tujuh) tahun Rp3.143,70,- umur 8 (delapan) tahun Rp3.279,83,- untuk umur 9 (sembilan) tahun Rp3.366,89,- sedangkan pada umur 10 – 20 tahun Rp3.474,60,-

Selanjutnya Kabid Lohsar juga mengharapkan, harga yang telah ditetapkan tersebut dapat diinterpretasikan di lapangan serta dibayarkan kepada semua pekebun mitra sesuai dengan tanggal yang berlaku.

Tampak hadir pada kegiatan ini, mewakili Biro Ekonomi Setda Prov. Kalteng, Tim Pokja Penetapan Harga TBS, GAPKI Kalteng, mewakili APKASINDO, dinas yang membidangi perkebunan kabupaten/kota se Kalteng, perusahaan mitra, Forum Petani Sawit, petani mitra dan perwakilan koperasi.(*)

Penulis : Yehezkiel

Editor : Apri

 

 

 

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Susun RPIP 2027–2045, Perkuat Hilirisasi dan Daya Saing Industri Daerah
Pemprov Kalteng Perkuat Operasi Pasar untuk Kendalikan Kenaikan Harga Beras
Hanif Faisol Kerahkan 175 Regu Pemadam, Penanganan Karhutla Palangka Raya Ditargetkan Tuntas Dua Pekan
Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Evaluasi Karhutla Kalteng, Penanganan dan Perlindungan Warga Diperkuat
Pemprov Kalteng Perkuat Transformasi Digital melalui Pelatihan Platform Layanan Terintegrasi
Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan
Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Sarpras Karhutla untuk 16 Kelurahan di Palangka Raya
Pemprov Kalteng Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 21:02 WIB

Pemprov Kalteng Susun RPIP 2027–2045, Perkuat Hilirisasi dan Daya Saing Industri Daerah

Selasa, 3 November 2026 - 21:27 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Operasi Pasar untuk Kendalikan Kenaikan Harga Beras

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Hanif Faisol Kerahkan 175 Regu Pemadam, Penanganan Karhutla Palangka Raya Ditargetkan Tuntas Dua Pekan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Evaluasi Karhutla Kalteng, Penanganan dan Perlindungan Warga Diperkuat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Transformasi Digital melalui Pelatihan Platform Layanan Terintegrasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:19 WIB

Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Sarpras Karhutla untuk 16 Kelurahan di Palangka Raya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Pemprov Kalteng Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan

Berita Terbaru