Ditresnarkoba Sultra Incar Pemasok Sabu Lintas Provinsi yang Beroperasi di Kendari

- Jurnalis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Sabu. [Antara]

Ilustrasi Sabu. [Antara]

 

1TULAH.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah memburu pemasok utama jaringan pengedar sabu lintas provinsi yang beroperasi di Kendari.

Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap seorang residivis narkotika berinisial FR alias Oca (37), warga Makassar, pada Kamis (7/8).

Dari hasil pemeriksaan, FR menyebut seorang pemasok berinisial KJ yang diduga kuat menjadi pengendali peredaran sabu di wilayah Sultra.

Direktur Resnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, menjelaskan FR baru saja bebas dari Lapas Makassar pada 2024, namun kembali terjerat dalam lingkaran narkoba.

Baca Juga :  Respons Cepat! Dishub Kalteng Ambil Langkah Strategis Atasi Krisis BBM dan Tekan Lonjakan Tarif Angkutan

Awalnya ia direkrut bandar di Makassar sebagai kurir, sebelum akhirnya diarahkan ke Kendari dan berhubungan dengan KJ.

Berdasarkan pengakuannya, sejak Juli hingga Agustus 2025, FR sudah mengedarkan sekitar 3 kilogram sabu di Kendari, Konawe Selatan (Konsel), dan Kabupaten Konawe.

Lokasi distribusi sengaja diarahkan ke wilayah pertambangan yang dianggap paling potensial, salah satunya di Puuwatu.

Penangkapan FR dilakukan tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Sultra di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kendari.

Baca Juga :  Tekan Angka Stunting, Pemkab Mura Perkuat Kolaborasi 

Dari hasil operasi, polisi menyita total 977 gram sabu dari tiga lokasi berbeda: 285,30 gram di Kelurahan Watulondo, 507,22 gram di Kecamatan Wua-wua, dan 159,94 gram di Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu.

FR mengaku mendapat upah Rp100 ribu untuk setiap gram sabu yang berhasil dijual.

Saat ini, penyidik masih menelusuri peran KJ serta kemungkinan adanya jaringan lebih besar di balik peredaran narkotika lintas Sulsel–Sultra tersebut.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026
DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!
Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi
Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?
Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:17 WIB

KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sabtu, 25 April 2026 - 14:30 WIB

Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 10:59 WIB

DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!

Sabtu, 25 April 2026 - 05:14 WIB

Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?

Sabtu, 25 April 2026 - 05:02 WIB

Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Berita Terbaru

Nasional

Menkeu Purbaya Bantah Isu Uang Negara Sisa Rp120 Triliun

Sabtu, 25 Apr 2026 - 21:21 WIB