Dugaan Obstruction of Justice dalam Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Beri Peringatan Keras!

- Jurnalis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI--Ada Perlawanan Balik Halangi KPK, Barang Bukti Kasus Kuota Haji yang Dicari Raib?

ILUSTRASI--Ada Perlawanan Balik Halangi KPK, Barang Bukti Kasus Kuota Haji yang Dicari Raib?

1TULAH.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadapi rintangan dalam mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji. Penyidikan yang sedang berjalan terindikasi dihalangi oleh pihak tertentu, terutama dengan upaya menghilangkan barang bukti. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan temuan ini pada Jumat (15/8/2025), mengindikasikan adanya perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

KPK Temukan Petunjuk dan Berikan Ultimatum

Menurut Budi, dalam proses penggeledahan, penyidik menemukan petunjuk awal bahwa ada upaya sistematis untuk menghilangkan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Menanggapi hal ini, KPK tidak tinggal diam.

“Penyidik menemukan petunjuk awal adanya dugaan penghilangan barang bukti,” ujar Budi. Ia menambahkan bahwa KPK tidak akan segan-segan untuk menerapkan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Pasal ini secara khusus mengatur hukuman bagi siapa saja yang dengan sengaja merintangi, menghalangi, atau menggagalkan penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka atau terdakwa.

Baca Juga :  Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391

Ancaman ini ditujukan kepada pihak swasta yang diduga terlibat dalam penghilangan barang bukti. Peringatan keras ini menunjukkan komitmen KPK untuk menuntaskan kasus ini, meskipun menghadapi hambatan.

KPK Lanjutkan Penyidikan dan Periksa Pejabat Penting

Terlepas dari hambatan tersebut, penyidikan kasus ini terus berjalan. KPK telah menaikkan status kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan dan menemukan indikasi kerugian negara yang besar, mencapai lebih dari Rp1 triliun. Angka ini masih dalam tahap penghitungan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Baca Juga :  Kehadiran Arya Wedakarna di Miss Equality World 2026 Bangkok Tuai Sorotan Publik

Sebagai bagian dari penyidikan, KPK telah mengambil langkah-langkah signifikan, termasuk pencegahan ke luar negeri terhadap beberapa pihak yang diduga terlibat. Salah satunya adalah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang dicekal setelah diperiksa KPK terkait pembagian kuota haji.

Selain Gus Yaqut, KPK juga mencekal mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz, dan satu orang dari pihak swasta berinisial FHM. Keputusan pencekalan ini berlaku selama enam bulan ke depan.

Penggeledahan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) juga dilaporkan berjalan lancar, dan KPK telah menyita sejumlah barang bukti terkait. Dengan langkah-langkah tegas ini, KPK bertekad untuk mengungkap tuntas kasus korupsi kuota haji, meskipun ada pihak yang mencoba menghalangi. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Kawal Program Makan Bergizi Gratis dan Tugas Pokok, BPOM Perjuangkan Tambahan Anggaran Rp2,4 Triliun
Skandal Suap Pengadaan Smart Board & Chromebook Muara Enim senilai Rp62,86 Miliar: Terungkapnya Kongkalikong di Jakarta
Pemkab Barsel Sediakan Rumah Oksigen Gratis Akibat Kabut Asap
Kehadiran Arya Wedakarna di Miss Equality World 2026 Bangkok Tuai Sorotan Publik
Manchester City Rekrut Enzo Fernandez, Gelandang Argentina Jadi Amunisi Baru
Rahasia Sains di Balik Fenomena Matahari Berwarna Merah Saat Bencana Karhutla
KPK Duga Pemerasan Izin Tinggal WNA di Ditjen Imigrasi Masih Marak Pasca-OTT
Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 17:25 WIB

Kawal Program Makan Bergizi Gratis dan Tugas Pokok, BPOM Perjuangkan Tambahan Anggaran Rp2,4 Triliun

Rabu, 2 September 2026 - 17:02 WIB

Skandal Suap Pengadaan Smart Board & Chromebook Muara Enim senilai Rp62,86 Miliar: Terungkapnya Kongkalikong di Jakarta

Rabu, 2 September 2026 - 13:39 WIB

Pemkab Barsel Sediakan Rumah Oksigen Gratis Akibat Kabut Asap

Rabu, 2 September 2026 - 13:31 WIB

Kehadiran Arya Wedakarna di Miss Equality World 2026 Bangkok Tuai Sorotan Publik

Rabu, 2 September 2026 - 12:43 WIB

Manchester City Rekrut Enzo Fernandez, Gelandang Argentina Jadi Amunisi Baru

Rabu, 2 September 2026 - 12:12 WIB

Rahasia Sains di Balik Fenomena Matahari Berwarna Merah Saat Bencana Karhutla

Rabu, 2 September 2026 - 12:04 WIB

KPK Duga Pemerasan Izin Tinggal WNA di Ditjen Imigrasi Masih Marak Pasca-OTT

Selasa, 1 September 2026 - 17:31 WIB

Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat

Berita Terbaru