Pesan Keras Presiden Prabowo: Korporasi Bertanggung Jawab Penuh Atas Karhutla!

- Jurnalis

Minggu, 3 Agustus 2025 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Dalam beberapa waktu belakangan, sejumlah wilayah di Indonesia terjadi karhutla yang menyebabkan kabut asap hingga membuat warga terdampak. [Ist]

Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Dalam beberapa waktu belakangan, sejumlah wilayah di Indonesia terjadi karhutla yang menyebabkan kabut asap hingga membuat warga terdampak. [Ist]

1TULAH.COM-Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah menjadi momok tahunan di Indonesia, menyebabkan kerugian lingkungan, ekonomi, dan kesehatan yang tak terhitung.

Namun, kini ada pesan keras dan sikap tegas dari Presiden Prabowo Subianto kepada korporasi yang lahannya terbakar demi kepentingan pembukaan lahan: pemerintah tidak akan menoleransi lagi kelalaian yang berujung pada karhutla.

Pergeseran Fokus: Dari Pemadaman ke Pencegahan dan Akuntabilitas Korporasi

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, mengungkapkan bahwa penekanan utama Presiden Prabowo adalah pada aspek pertanggungjawaban perusahaan. “Sesuai arahan tegas Presiden Prabowo Subianto, pemerintah mengambil sikap jelas bahwa tidak ada toleransi untuk pembakaran hutan sebagai cara membuka lahan,” ujar Budi Gunawan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Sikap ini menandakan pergeseran fokus yang signifikan. Pemerintah kini tidak lagi sekadar berupaya memadamkan api, melainkan menuntut akuntabilitas korporasi sejak awal untuk mencegah karhutla. Presiden Prabowo menegaskan hal ini agar perusahaan dapat bertanggung jawab penuh terhadap lahan yang telah diberikan negara untuk dikelola. Ini adalah langkah krusial dalam upaya menanggulangi karhutla secara permanen.

Baca Juga :  Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026

Pendekatan Komprehensif: Penegakan Hukum, Teknologi Modern, dan Kesiapsiagaan Berkelanjutan

Pemerintah akan menerapkan pendekatan yang komprehensif dalam penanganan karhutla. Pendekatan ini menggabungkan:

  • Penegakan hukum yang tegas: Tidak ada lagi ruang untuk kelalaian atau kesengajaan dalam pembakaran lahan.
  • Dukungan teknologi modern: Pemerintah siap membantu transisi korporasi ke metode pembukaan lahan yang lebih baik dan ramah lingkungan. Presiden Prabowo secara khusus memberikan dukungan penuh untuk pembukaan lahan menggunakan alat-alat modern berteknologi tinggi.
  • Kesiapsiagaan berkelanjutan: Upaya pencegahan akan terus dilakukan secara konsisten, bukan hanya saat musim kemarau tiba.

Presiden Prabowo Subianto telah memimpin rapat terbatas di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk membahas langkah-langkah antisipasi karhutla. Rapat ini dihadiri oleh jajaran menteri terkait, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghadapi ancaman karhutla, terutama selama musim kemarau.

Baca Juga :  Polri Ungkap Peran Tersangka pada Kasus Impor Ilegal Ponsel Asal China

Dukungan Pemerintah untuk Solusi Berkelanjutan

Menko Polkam Budi Gunawan juga menambahkan bahwa Presiden Prabowo akan memfasilitasi pembukaan lahan dengan teknologi modern untuk mencegah karhutla. Ini adalah kabar baik bagi korporasi yang ingin beroperasi secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Pemerintah tidak hanya memberikan ancaman, tetapi juga solusi dan dukungan untuk mencapai tujuan bersama: Indonesia bebas karhutla.

Dengan pesan keras dan dukungan nyata ini, diharapkan korporasi semakin menyadari pentingnya pencegahan karhutla dan beralih ke praktik pembukaan lahan yang ramah lingkungan. Ini adalah langkah maju yang signifikan dalam menjaga kelestarian hutan dan lahan di Indonesia demi masa depan yang lebih baik. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Menkeu Purbaya Bantah Isu Uang Negara Sisa Rp120 Triliun
KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026
DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!
Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi
Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?
Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:21 WIB

Menkeu Purbaya Bantah Isu Uang Negara Sisa Rp120 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 - 21:17 WIB

KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sabtu, 25 April 2026 - 14:30 WIB

Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 10:59 WIB

DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!

Sabtu, 25 April 2026 - 05:14 WIB

Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?

Sabtu, 25 April 2026 - 05:02 WIB

Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Berita Terbaru

Nasional

Menkeu Purbaya Bantah Isu Uang Negara Sisa Rp120 Triliun

Sabtu, 25 Apr 2026 - 21:21 WIB