Darurat Persatuan! Alissa Wahid Ingatkan Bahaya Intoleransi & Fanatisme Kelompok

- Jurnalis

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Gusdurian Alissa Wahid (Instagram/@alissa_wahid)

Koordinator Gusdurian Alissa Wahid (Instagram/@alissa_wahid)

1TULAH.COM-Gelombang kasus intoleransi yang belakangan ini merebak di berbagai wilayah Indonesia – dari Pemalang, Depok, Sukabumi, hingga Padang – telah membunyikan sirene darurat bagi persatuan bangsa.

Insiden-insiden ini bukan sekadar berita, melainkan bukti nyata adanya keretakan serius dalam tenun kebangsaan Indonesia.

Merespons krisis yang memprihatinkan ini, Alissa Qotrunnada Wahid, seorang aktivis kemanusiaan terkemuka, putri dari mendiang Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dan Direktur Nasional Jaringan Gusdurian, angkat bicara dengan nada yang tegas dan mendesak.

Ia menyerukan agar seluruh elemen bangsa berhenti “basa-basi” dan mulai mengambil tindakan konkret untuk meredam api intoleransi yang mengancam keutuhan Indonesia.

Tantangan Keberagaman di Tengah Gempuran Politik Identitas

Menurut Alissa, tantangan terbesar yang dihadapi Indonesia saat ini adalah bagaimana mengelola keberagaman di tengah gempuran politik identitas yang semakin menguat dan pemahaman keagamaan yang kian eksklusif. Kondisi ini, lanjutnya, melahirkan sebuah mentalitas berbahaya: “menang-menangan.”

Ia memperingatkan bahwa fanatisme kelompok yang selalu ingin memaksakan kepentingannya sendiri adalah racun bagi persatuan. Sikap ini secara perlahan menggerus empati dan membangun tembok kecurigaan antarwarga.

Baca Juga :  Heriyus Dorong Pejabat Mura Berinovasi dan Adaptif

“Sikap ini memicu kecurigaan, nir-empati, dan menganggap kelompok lain sebagai musuh, yang pada akhirnya dapat menghancurkan persatuan bangsa,” kata Alissa, dilansir dari Antara, Sabtu (2/8/2025).

Jejak Intoleransi di Era Digital dan Bahaya Mayoritarianisme Hukum

Penyakit intoleransi ini semakin cepat menyebar di era digital. Ujaran kebencian, caci maki, dan provokasi oleh pihak-pihak ekstrem, termasuk para buzzer, dengan mudah ditemukan dan menyebar luas di media sosial. Alissa mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing dan ikut dalam pusaran provokasi ini.

Selain itu, Alissa juga menyoroti bahaya penegakan hukum yang cenderung mengikuti kehendak kelompok mayoritas demi menjaga harmoni sosial. Praktik semacam ini, menurutnya, justru mengabaikan hak-hak setara yang dimiliki kelompok minoritas.

“Ini menjadi akar masalah dalam konflik pendirian rumah ibadah yang dialami kelompok minoritas di berbagai daerah, baik kelompok Muslim di wilayah mayoritas non-Muslim maupun sebaliknya,” ujar Alissa.

Kasus-kasus ini adalah cerminan nyata dari menguatnya politik identitas yang mengedepankan kepentingan kelompok di atas kepentingan nasional.

Baca Juga :  Hadir Langsung di Sidang Roy Suryo, Jokowi Buka Suara Soal Foto Berkumis & Kacamata di Ijazah

Kembali ke DNA Bangsa: Pancasila Bukan Sekadar Jargon

Lantas, apa solusinya? Alissa mengajak bangsa ini untuk kembali mengingat DNA aslinya. Ia mengutip pesan mendalam dari sang ayah, Gus Dur: “yang sama jangan dibedakan, yang beda jangan disama-samakan.” Sebuah pengingat krusial untuk menghargai perbedaan tanpa harus memaksakan pandangan.

Namun, ia juga menekankan sisi lain dari persatuan, yaitu ikatan kuat yang terjalin dari nilai-nilai luhur yang telah disepakati bersama. Nilai-nilai tersebut harus menjadi panduan konkret bagi pemerintah dan aparat dalam bertindak, terutama saat menghadapi kasus main hakim sendiri, persekusi, dan ujaran kebencian.

“Kita perlu mengingat kembali bahwa kita punya nilai bersama yaitu Pancasila yang menuntun kita untuk bersikap adil, beradab, menjaga persatuan, dan bermusyawarah,” pungkasnya.

Pancasila, tegas Alissa, bukan sekadar jargon, melainkan pedoman hidup yang harus diamalkan dalam setiap sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk membangun kembali tenun kebangsaan yang retak. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Ketum Golkar Bahlil Lahadalia Bantah Tudingan Penyadapan Presiden Prabowo, Ancam Somasi 3×24 Jam
Mengenal Sistem LIMS, Teknologi Sadap Telekomunikasi di Skandal Penyadapan Presiden Prabowo
Status Istri Siri Disudutkan, Kemen PPPA Tegaskan Korban Pembunuhan Madiun Berhak Atas Keadilan
Heriyus Dorong Pejabat Mura Berinovasi dan Adaptif
Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Serda Heri, Kru Terakhir Helikopter MI-17 yang Jatuh di Seruyan
Komnas HAM Nilai Penegakan Hukum Karhutla Belum Berpihak pada Masyarakat Terdampak
Isu Penyadapan Presiden Prabowo: Seskab Teddy Indra Wijaya Dikabarkan Sempat Diperiksa POM TNI
Bareskrim Tetapkan Anggota Polri Berinisial SU Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Apa Perannya dalam Kasus Ini?
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 15:09 WIB

Ketum Golkar Bahlil Lahadalia Bantah Tudingan Penyadapan Presiden Prabowo, Ancam Somasi 3×24 Jam

Sabtu, 7 November 2026 - 07:30 WIB

Mengenal Sistem LIMS, Teknologi Sadap Telekomunikasi di Skandal Penyadapan Presiden Prabowo

Jumat, 6 November 2026 - 16:39 WIB

Status Istri Siri Disudutkan, Kemen PPPA Tegaskan Korban Pembunuhan Madiun Berhak Atas Keadilan

Jumat, 6 November 2026 - 14:38 WIB

Heriyus Dorong Pejabat Mura Berinovasi dan Adaptif

Jumat, 6 November 2026 - 14:22 WIB

Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Serda Heri, Kru Terakhir Helikopter MI-17 yang Jatuh di Seruyan

Jumat, 6 November 2026 - 12:50 WIB

Komnas HAM Nilai Penegakan Hukum Karhutla Belum Berpihak pada Masyarakat Terdampak

Jumat, 6 November 2026 - 06:51 WIB

Isu Penyadapan Presiden Prabowo: Seskab Teddy Indra Wijaya Dikabarkan Sempat Diperiksa POM TNI

Jumat, 6 November 2026 - 06:42 WIB

Bareskrim Tetapkan Anggota Polri Berinisial SU Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Apa Perannya dalam Kasus Ini?

Berita Terbaru