Roy Suryo Cs Desak Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli ke Publik: Bukan Ikut Reuni UGM dan Playing Victim!

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/7/2025). (sumber: suara.com)

Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/7/2025). (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Kuasa hukum Roy Suryo dan rekan-rekan, Ahmad Khozinudin, menuntut agar Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, segera mempublikasikan ijazah aslinya untuk menuntaskan kontroversi mengenai dugaan ijazah palsu yang telah beredar selama beberapa bulan terakhir.

Ahmad berpendapat bahwa isu ini tidak akan beres hanya dengan kehadiran Jokowi di acara reuni Universitas Gadjah Mada (UGM) atau dengan narasi politik yang lain.

“Kalau memang mau fokus ingin menuntaskan kasus ini, fokus di kasus Polda Metro Jaya. Tidak perlu mengedarkan ada orang besar di balik perjuangan kawan-kawan yang hari ini ingin mengungkap kasus ijazah palsu,” kata Ahmad di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/7/2025).

Ia juga menilai bahwa sikap tim Jokowi sering kali berperan sebagai pihak yang tersakiti dalam konflik ini.

“Tidak perlu melakukan playing victim, punya perasaan politik seolah-olah ingin didowngrade, punya feeling ada orang besar. Tidak perlu,” tegasnya.

Ahmad berpendapat bahwa metode tercepat untuk menghentikan rumor tidak berdasar mengenai dugaan ijazah yang tidak sah adalah dengan menampilkan dokumen aslinya kepada masyarakat.

Baca Juga :  Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun "Singa Podium" Meninggal Dunia

“Bahkan kalau ingin ringkas, ingin mengakhiri polemik ijazah palsu, tunjukkan ijazah asli itu kepada publik. Tapi dengan catatan memang kalau ada. Karena kalau ada, tunjukkan selesai,” ujarnya.

Ahmad menegaskan bahwa verifikasi keaslian ijazah tidak dapat dilakukan hanya melalui acara reuni yang dihadiri oleh Jokowi baru-baru ini. Pasalnya, kehadiran Jokowi di acara itu tidak membuktikan bahwa ia adalah lulusan UGM.

“Keaslian ijazah itu tidak bisa dikonfirmasi dengan acara reuni. Reuni itu ya namanya reuni, orang-orang bisa datang, bisa masuk, siapa pun bisa,” ungkapnya.

Kasus dugaan pencemaran yang berkaitan dengan ijazah palsu mulai muncul setelah Roy Suryo bersama beberapa individu mengajukan gugatan terhadap keaslian ijazah Jokowi. Mereka mengklaim bahwa ijazah sarjana Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada tidak valid.

Jokowi kemudian melaporkan tuduhan itu ke Polda Metro Jaya pada hari Rabu, 23 Juli 2025. Saat ini, kasus ini telah memasuki tahap penyidikan.

Perubahan status kasus dari tahap investigasi ke penyidikan terjadi setelah penyidik menemukan bukti adanya tindakan pidana terkait dengan pencemaran nama baik dan fitnah, sesuai yang dilaporkan oleh Jokowi.

Baca Juga :  KPK Atur Ulang Jadwal Pemeriksaan Nia Kania dalam Kasus Bank BJB

Setidaknya terdapat 12 individu yang disebutkan sebagai terduga pelaku atau pihak terlapor dalam kasus ini. Selain Roy Suryo, sebelas orang lainnya adalah; Rismon Sianipar, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Tifauzia Tyassuma, Mikkael Benyammin Sinaga, Nurdian Noviansyah Susilo, Ali Ridho juga dikenal sebagai Aldo Husein, dan Abraham Samad.

Di tengah proses hukum tersebut, Jokowi menghadiri acara reuni angkatan 80 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta pada hari Sabtu, 26 Juli 2025. Mantan wali kota Solo itu hadir bersama istrinya, Iriana Jokowi.

Di depan para alumni Fakultas Kehutanan UGM, Jokowi menyentuh isu mengenai orang-orang yang meragukan keaslian ijazahnya. Ia menegaskan bahwa Universitas Gadjah Mada sendiri telah menyatakan bahwa ijazahnya itu adalah asli.

“Tapi ya itu, ini politik,” ujar Jokowi.

 

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK
Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun “Singa Podium” Meninggal Dunia
Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan
HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran
KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:02 WIB

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun “Singa Podium” Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:46 WIB

HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Berita Terbaru