46 Orang Jadi Tersangka Kebakaran 280 Hektare Lahan di Riau

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi kebakaran. Sumber foto : suara.com

ilustrasi kebakaran. Sumber foto : suara.com

 

1TULAH.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada 46 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau.

Pernyataan ini disampaikan setelah Kapolda Riau melaporkan perkembangan penegakan hukum terkait kebakaran yang telah menghanguskan sekitar 280 hektare lahan.

Sigit menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami lebih lanjut motif para tersangka, apakah kebakaran disebabkan oleh kelalaian atau dilakukan secara sengaja.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

Di sisi lain, upaya pemadaman terus dilakukan oleh Satgas Karhutla, baik melalui teknik water bombing maupun rekayasa cuaca menggunakan teknologi modifikasi cuaca (OMC), dengan harapan hujan bisa turun di lokasi-lokasi rawan kebakaran.

Baca Juga :  Mitos 'Baseload' Runtuh: IESR Sebut PLTU Kini Sama Tidak Stabilnya dengan Energi Hijau

Kapolri juga menekankan pentingnya dukungan logistik dan operasional dalam menangani karhutla, terutama di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau secara langsung.

Untuk itu, pihak kepolisian berencana menambah helikopter guna memperkuat operasi pemadaman lewat udara.

Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah daerah perbukitan di Rokan Hulu yang hanya bisa dijangkau dengan metode water bombing.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Fraksi Demokrat DPRD Kalteng Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Catatan Kritis Soal SILPA dan BUMD
Korban Tewas Gempa Dahsyat Venezuela Tembus 589 Jiwa, Ratusan Gempa Susulan Masih Mengancam!
Kuasai 80 Persen UMKM, Perempuan Didorong Dobrak Keterbatasan Sektoral
Mitos ‘Baseload’ Runtuh: IESR Sebut PLTU Kini Sama Tidak Stabilnya dengan Energi Hijau
DPRD Kalteng Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025: Pemprov Raih WTP 12 Kali Beruntun
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pembangunan 11 Rusun Baru pada APBD 2027
Alami Masalah Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas
Wagub Edy Pratowo Resmi Buka MTQ VIII KORPRI Kalteng di Murung Raya
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:44 WIB

Fraksi Demokrat DPRD Kalteng Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Catatan Kritis Soal SILPA dan BUMD

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:37 WIB

Korban Tewas Gempa Dahsyat Venezuela Tembus 589 Jiwa, Ratusan Gempa Susulan Masih Mengancam!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:36 WIB

Kuasai 80 Persen UMKM, Perempuan Didorong Dobrak Keterbatasan Sektoral

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:27 WIB

Mitos ‘Baseload’ Runtuh: IESR Sebut PLTU Kini Sama Tidak Stabilnya dengan Energi Hijau

Jumat, 26 Juni 2026 - 04:21 WIB

DPRD Kalteng Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025: Pemprov Raih WTP 12 Kali Beruntun

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:07 WIB

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pembangunan 11 Rusun Baru pada APBD 2027

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:02 WIB

Alami Masalah Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:08 WIB

Wagub Edy Pratowo Resmi Buka MTQ VIII KORPRI Kalteng di Murung Raya

Berita Terbaru