Kapolri Janji Buru Mafia Pengoplos Beras Premium: Penipuan Konsumen Tak Termaafkan!

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berjanji bakal memburu para pelaku dalam praktik pengoplosan beras premium yang beredar di pasaran. (Ist)

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berjanji bakal memburu para pelaku dalam praktik pengoplosan beras premium yang beredar di pasaran. (Ist)

1TULAH.COM-Praktik culas pengoplosan beras premium yang meresahkan masyarakat kini menjadi sorotan utama. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan komitmennya untuk memburu para pelaku di balik praktik curang ini.

Langkah ini diambil menyusul instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas tanpa pandang bulu.

Tim Bergerak, Penyelidikan Serius Dimulai

“Tim sudah bergerak dari kemarin,” kata Sigit kepada wartawan pada Rabu (23/7/2025). Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus yang merugikan konsumen dan mengganggu stabilitas pasar pangan.

Kapolri meminta publik untuk bersabar dan memberi waktu timnya bekerja, sembari menjanjikan perkembangan penyidikan akan diumumkan secara berkala. “Ya, lihat besok insya Allah ada rilis,” tambahnya, memberikan harapan akan adanya informasi lebih lanjut dalam waktu dekat.

Kolaborasi dengan Kementan dan Uji Laboratorium

Sebelumnya, Kapolri memang telah berjanji akan menyelidiki dugaan kecurangan produsen beras yang mengoplos standar mutu hingga kapasitas. Saat ini, kepolisian tengah berkoordinasi erat dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menuntaskan perkara ini.

Baca Juga :  KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Langkah awal yang krusial adalah melakukan uji laboratorium terhadap beras-beras yang dicurigai dioplos. “Kita bekerjasama dengan Kementan untuk melakukan pengecekan lab terhadap mereka, progres masih berlangsung,” ungkap Sigit kepada awak media pada Kamis (17/7/2025). Hasil uji lab ini akan menjadi bukti kuat untuk menindak para pelaku.

25 Distributor Diperiksa: Modus Pengoplosan dan Pengurangan Volume

Sejauh ini, tim penyidik telah memeriksa 25 distributor atau produsen beras kemasan. Pemeriksaan ini tidak hanya berfokus pada dugaan pengoplosan, tetapi juga pada pelanggaran volume kemasan yang tidak sesuai dengan label.

“Kategori sementara, ada yang mengoplos, kemudian ada juga yang beratnya di bawah ketentuan, tidak sesuai dengan yang ada di daftar kemasan,” jelas Sigit. Ini menunjukkan adanya dua modus utama kecurangan: mencampur beras berkualitas rendah dengan beras premium, atau mengurangi volume kemasan dari berat yang tertera di label.

Baca Juga :  Menkeu Purbaya Ancam Pecat Pegawai Lambat: "Tak Kerja, Siap-siap Angkat Koper!"

Analogi Menteri Pertanian: Membeli Emas 24 Karat, Dapat 18 Karat

Menteri Pertanian Amran Sulaiman juga turut angkat bicara mengenai praktik ini. Ia sebelumnya mengungkapkan bahwa beberapa produsen beras memang melakukan pengoplosan. Amran bahkan mengibaratkan membeli beras premium semacam itu seperti membeli emas 24 karat, tetapi yang diterima konsumen hanya 18 karat. Analogi ini sangat gamblang menggambarkan kerugian besar yang dialami konsumen akibat praktik curang tersebut.

Komitmen Kapolri dan kolaborasi dengan Kementan diharapkan dapat segera mengungkap dan menindak tuntas para mafia beras, demi melindungi hak konsumen dan menjaga integritas pasar pangan nasional. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Menkeu Purbaya Bantah Isu Uang Negara Sisa Rp120 Triliun
KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026
DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!
Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi
Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?
Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:21 WIB

Menkeu Purbaya Bantah Isu Uang Negara Sisa Rp120 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 - 21:17 WIB

KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sabtu, 25 April 2026 - 14:30 WIB

Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 10:59 WIB

DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!

Sabtu, 25 April 2026 - 05:14 WIB

Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?

Sabtu, 25 April 2026 - 05:02 WIB

Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Berita Terbaru

Nasional

Menkeu Purbaya Bantah Isu Uang Negara Sisa Rp120 Triliun

Sabtu, 25 Apr 2026 - 21:21 WIB