Kapolri Janji Buru Mafia Pengoplos Beras Premium: Penipuan Konsumen Tak Termaafkan!

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berjanji bakal memburu para pelaku dalam praktik pengoplosan beras premium yang beredar di pasaran. (Ist)

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berjanji bakal memburu para pelaku dalam praktik pengoplosan beras premium yang beredar di pasaran. (Ist)

1TULAH.COM-Praktik culas pengoplosan beras premium yang meresahkan masyarakat kini menjadi sorotan utama. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan komitmennya untuk memburu para pelaku di balik praktik curang ini.

Langkah ini diambil menyusul instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas tanpa pandang bulu.

Tim Bergerak, Penyelidikan Serius Dimulai

“Tim sudah bergerak dari kemarin,” kata Sigit kepada wartawan pada Rabu (23/7/2025). Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus yang merugikan konsumen dan mengganggu stabilitas pasar pangan.

Kapolri meminta publik untuk bersabar dan memberi waktu timnya bekerja, sembari menjanjikan perkembangan penyidikan akan diumumkan secara berkala. “Ya, lihat besok insya Allah ada rilis,” tambahnya, memberikan harapan akan adanya informasi lebih lanjut dalam waktu dekat.

Kolaborasi dengan Kementan dan Uji Laboratorium

Sebelumnya, Kapolri memang telah berjanji akan menyelidiki dugaan kecurangan produsen beras yang mengoplos standar mutu hingga kapasitas. Saat ini, kepolisian tengah berkoordinasi erat dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menuntaskan perkara ini.

Baca Juga :  Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru

Langkah awal yang krusial adalah melakukan uji laboratorium terhadap beras-beras yang dicurigai dioplos. “Kita bekerjasama dengan Kementan untuk melakukan pengecekan lab terhadap mereka, progres masih berlangsung,” ungkap Sigit kepada awak media pada Kamis (17/7/2025). Hasil uji lab ini akan menjadi bukti kuat untuk menindak para pelaku.

25 Distributor Diperiksa: Modus Pengoplosan dan Pengurangan Volume

Sejauh ini, tim penyidik telah memeriksa 25 distributor atau produsen beras kemasan. Pemeriksaan ini tidak hanya berfokus pada dugaan pengoplosan, tetapi juga pada pelanggaran volume kemasan yang tidak sesuai dengan label.

“Kategori sementara, ada yang mengoplos, kemudian ada juga yang beratnya di bawah ketentuan, tidak sesuai dengan yang ada di daftar kemasan,” jelas Sigit. Ini menunjukkan adanya dua modus utama kecurangan: mencampur beras berkualitas rendah dengan beras premium, atau mengurangi volume kemasan dari berat yang tertera di label.

Baca Juga :  2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Analogi Menteri Pertanian: Membeli Emas 24 Karat, Dapat 18 Karat

Menteri Pertanian Amran Sulaiman juga turut angkat bicara mengenai praktik ini. Ia sebelumnya mengungkapkan bahwa beberapa produsen beras memang melakukan pengoplosan. Amran bahkan mengibaratkan membeli beras premium semacam itu seperti membeli emas 24 karat, tetapi yang diterima konsumen hanya 18 karat. Analogi ini sangat gamblang menggambarkan kerugian besar yang dialami konsumen akibat praktik curang tersebut.

Komitmen Kapolri dan kolaborasi dengan Kementan diharapkan dapat segera mengungkap dan menindak tuntas para mafia beras, demi melindungi hak konsumen dan menjaga integritas pasar pangan nasional. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK
Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun “Singa Podium” Meninggal Dunia
Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan
HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran
KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:02 WIB

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun “Singa Podium” Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:46 WIB

HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Berita Terbaru