3 Sekolah Negeri Yogyakarta Terindikasi Jual Beli Seragam Rp1,5 Juta

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi anak prasekolah. (Dok: SGM Eksplor)

Ilustrasi anak prasekolah. (Dok: SGM Eksplor)

 

1TULAH.COM – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan indikasi adanya praktik penjualan seragam kepada siswa baru saat proses daftar ulang di tiga sekolah negeri.

Sekolah yang dimaksud terdiri dari satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) dan dua Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada di Kabupaten Sleman.

ORI DIY menyatakan akan mengirimkan tim untuk melakukan klarifikasi langsung, khususnya kepada pihak MAN yang terlibat.

Dalam kasus yang melibatkan MAN, ORI DIY telah melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY.

Baca Juga :  KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berdasarkan penjelasan awal, Kanwil Kemenag telah meminta pihak madrasah menghentikan praktik penjualan seragam yang dijual dalam satu paket senilai Rp1,8 juta.

Selain itu, Kemenag berencana memberikan teguran tertulis kepada kepala sekolah agar tidak lagi menjual seragam maupun bahan bakunya kepada siswa.

Sementara itu, dua SMP negeri di Sleman juga dilaporkan melakukan penawaran pembelian seragam saat daftar ulang dengan harga sekitar Rp1,5 juta per paket.

Baca Juga :  Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Meski pihak sekolah sebelumnya sempat menyatakan akan mengembalikan pesanan seragam dan meminta wali murid membeli secara mandiri, belakangan muncul alasan adanya permintaan dari orang tua agar sekolah tetap memfasilitasi pembelian.

ORI DIY menilai praktik ini melanggar peraturan yang berlaku, termasuk Permendikbud dan surat edaran dari Mendikbudristek serta Gubernur DIY, dan menekankan bahwa alasan seperti “permintaan orang tua” kerap dijadikan pembenaran oleh pihak sekolah.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026
DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!
Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi
Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?
Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:17 WIB

KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sabtu, 25 April 2026 - 14:30 WIB

Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 10:59 WIB

DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!

Sabtu, 25 April 2026 - 05:14 WIB

Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?

Sabtu, 25 April 2026 - 05:02 WIB

Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Berita Terbaru

Nasional

Menkeu Purbaya Bantah Isu Uang Negara Sisa Rp120 Triliun

Sabtu, 25 Apr 2026 - 21:21 WIB