Heboh Gestur Tak Senonoh di TikTok: Anggota DPR Prana Putra Bela Diri di Sidang MKD

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi XIII DPR RI Prana Putra dilaporkan terkait dugaan memeragakan gestur jari tak senonoh saat live TikTok. (tangkap layar)

Anggota Komisi XIII DPR RI Prana Putra dilaporkan terkait dugaan memeragakan gestur jari tak senonoh saat live TikTok. (tangkap layar)

1TULAH.COM-Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI hari ini menggelar sidang penting untuk mendengarkan keterangan dari Anggota Komisi XIII DPR RI, Prana Putra. Ia dilaporkan atas dugaan memeragakan gestur jari tak senonoh saat siaran langsung di TikTok, yang kemudian memicu kehebohan di media sosial.

Wakil Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun, menjelaskan bahwa laporan terkait dugaan pelanggaran etik ini diterima oleh MKD pada tanggal 25 Juni 2025. “Yang mengadukan saudara atas dugaan pelanggaran atas gesture yang tidak pantas secara etika simbol yang secara luas dikenal sebagai isyarat seksual dan disiarkan dalam live streaming dalam media sosial TikTok pada tanggal 19 Juni pukul 12.40 WIB,” kata Adang saat membuka sidang, meminta bukti dari pelapor.

Pengakuan Prana Putra: Tak Tahu Direkam dan Merasa Dicemarkan Nama Baik

Dalam sidang, Prana Putra memberikan keterangannya. Ia mengaku tidak mengetahui bahwa siaran langsung TikTok yang melibatkannya akan direkam dan diunggah ulang oleh orang lain. Kejadian itu, menurutnya, terjadi sebelum Komisi XIII menggelar kunjungan reses. Saat itu, ia sedang makan siang dan melihat siaran langsung tersebut, lalu diajak bergabung dalam satu frame.

“Pertama saya tidak tahu kalau itu live TikTok terus terang saya tidak tahu demi Allah dan kemudian saya masuk di situ. Saya ngobrol biasa karena ngobrolnya nyantai semuanya, jadi saya hanya menjelaskan ketua yang mulia. Jadi saya hanya menjelaskan bahwa kalau mau awet muda ya seperti itu tadi,” ujar Prana dalam persidangan.

Baca Juga :  Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung

Prana mengakui bahwa dalam obrolan tersebut, temannya memang bertanya soal rahasia awet muda, dan ia menjawab dengan gestur jari yang kemudian dipermasalahkan. Ia merasa gesturnya itu terekam dan diunggah ulang tanpa sepengetahuannya, dengan narasi-narasi negatif yang merugikannya.

“Dan setelah itu, saya tidak tahu ada yang merekamnya, merekam dan memposting ulang lagi, daripada video tersebut dengan narasi-narasi yang negatif tersebut,” katanya.

Merasa nama baiknya dicemarkan, Prana membela diri dengan menyatakan bahwa gestur jari serupa juga dapat ditemukan di Meriam Si Jagur, Museum Fatahilah Jakarta. “Saya pikir hal tersebut bukanlah hal yang berkaitan dengan sensual atau porno karena itu juga ada di mana, cuma narasi yang sudah dikembangkan oleh si pelapor ini bukan main. Saya mendapat serangan yang demikian rupa di media-media sosial yang saya tahu tidak semua media sosial se kota Palembang itu melakukan penyerangan seperti itu,” jelasnya.

Ia menegaskan tidak ada niat untuk menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan pornografi atau sensual. “Artinya saya tidak ada niat sama sekali, untuk menjelaskan tentang Kepornoan tersebut atau sensual itu tidak ada. Saya hanya menjelaskan yang sesungguhnya, saya dengar juga Dokter Boyke sering juga menyampaikan bahwa kalau ingin awet muda harus sering-sering berhubungan badan dan sebagainya. Jadi saya hanya melihat dibelakang ini adalah niat si pengadu untuk menjatuhkan saya,” sambungnya, menuding adanya motif menjatuhkan di balik laporan ini.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!

Harapan Prana: Dibebaskan dari Tuduhan dan Nama Baik Dipulihkan

Berdasarkan pembelaannya, Prana Putra berharap MKD tidak menjatuhkan hukuman terhadapnya. “Berdasarkan dali-dalih alasan dan hal-hal yang tidak bertanggung jawab yang terbantahkan itu, saya berharap kepada mulia kiranya dapat menyatakan saya tidak terbukti melakukan pelanggaran tersebut dan memerintahkan kepada pengadu yang bernama Peralawanan Rakyat meminta maaf kepada saya dan mengembalikan nama baik saya,” tuturnya.

Ia juga mengindikasikan adanya kaitan antara pelapor, perekam video, dan pihak yang melakukan aksi demonstrasi terhadapnya. “Itu orangnya sama ketua yang mulia. Jadi orang yang merekam itu sama orang yang melapor memgramimg untuk viral itu sama yang demo Di DPP PKB juga sama dan tapi alhamdulillah saya belum tidak mendapat kegunaan apapun kemudian juga yang melapor ke ini juga sama orangnya Itu yang mulia,” pungkasnya, mengisyaratkan adanya pihak-pihak tertentu yang sengaja mengamplifikasi kasus ini. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Menkeu Purbaya Bantah Isu Uang Negara Sisa Rp120 Triliun
KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026
DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!
Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi
Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?
Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:21 WIB

Menkeu Purbaya Bantah Isu Uang Negara Sisa Rp120 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 - 21:17 WIB

KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sabtu, 25 April 2026 - 14:30 WIB

Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 10:59 WIB

DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!

Sabtu, 25 April 2026 - 05:14 WIB

Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?

Sabtu, 25 April 2026 - 05:02 WIB

Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Berita Terbaru

Nasional

Menkeu Purbaya Bantah Isu Uang Negara Sisa Rp120 Triliun

Sabtu, 25 Apr 2026 - 21:21 WIB