Temuan Masalah di SPMB: Jalur Prestasi dan Domisili Diduga Jadi Sasaran Penyalahgunaan Oknum

- Jurnalis

Minggu, 13 Juli 2025 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru /SPMB SMP di Palembang. (Ist)

Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru /SPMB SMP di Palembang. (Ist)

1TULAH.COM-Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang seharusnya menjamin inklusivitas dan keadilan dalam pendidikan, kini menjadi sorotan setelah Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab. Temuan ini tidak hanya terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat, melainkan menyebar di seluruh Indonesia.

Modus Operandi Penyalahgunaan SPMB

Menurut Lalu Hadrian Irfani, rancangan SPMB yang sudah matang masih saja disalahgunakan oleh pihak-pihak yang ingin memaksakan anak-anak mereka masuk ke sekolah tertentu. Salah satu contoh yang disoroti adalah jalur prestasi.

“Jalur prestasi ini kita sudah rancang sedemikian rupa untuk nilai rapor, kemudian untuk prestasi sebagai Ketua OSIS, Ketua Pramuka dan sebagainya. Ternyata terjadi pengkondisian nilai rapor, modifikasi nilai rapor,” ujar Lalu saat ditemui di Lombok pada Sabtu (12/7/2025). Ini menjadi catatan penting bagi Komisi X DPR untuk evaluasi ke depan.

Selain jalur prestasi, jalur domisili juga tidak luput dari praktik penyalahgunaan. “Menggunakan Google Map, menggunakan GPS. Ternyata itu juga bisa diakali,” tambahnya, menunjukkan bahwa celah dalam sistem masih bisa dimanfaatkan oleh oknum.

Baca Juga :  Tragedi di Bandara Karel Sadsuitubun: Ketua Golkar Nus Kei Tewas Ditikam, Dua Terduga Pelaku Diringkus.

Komisi X DPR Akan Sampaikan Temuan ke Kemendikdasmen

Menyikapi temuan masalah ini, Lalu Hadrian Irfani menegaskan bahwa Komisi X DPR akan segera menyampaikan hasil evaluasi ini kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

“Nah oleh sebab itu, ke depan pada saat rapat dengan Mendikdasmen, tentu rapat evaluasi mengenai SPMB ini kita akan sampaikan,” pungkas Lalu, menandakan keseriusan DPR dalam mengatasi permasalahan ini demi terciptanya sistem penerimaan murid baru yang lebih transparan dan adil.

Komitmen Kemendikdasmen Atasi Kasus “Titip Siswa”

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Abdul Mu’ti, juga telah angkat bicara mengenai kasus memo “titip siswa” yang menyeret nama Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo. Mu’ti menegaskan komitmen pihaknya untuk menindaklanjuti kasus tersebut melalui proses investigasi resmi.

“Nanti coba kami tugaskan irjen ya untuk menindaklanjuti,” kata Mu’ti usai rapat dengar pendapat bersama DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Baca Juga :  Menkeu Purbaya Bantah Isu Uang Negara Sisa Rp120 Triliun

Mu’ti menekankan bahwa prinsip utama dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) adalah inklusivitas dan keadilan. Oleh karena itu, setiap bentuk penyimpangan atau intervensi politik dalam proses penerimaan siswa tidak dapat dibenarkan.

“Karena prinsipnya kan kita dengan SPMB ini kan inklusif berkeadilan, sehingga tidak pun ada ya istilahnya praktik-praktik yang bertentangan dengan aturan,” tegasnya.

Meskipun demikian, Kementerian tidak akan tergesa-gesa mengambil kesimpulan sebelum memperoleh data dan temuan yang valid. “Semuanya nanti kita akan investigasi sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan kami tidak akan mengambil kesimpulan sebelum mendapatkan data yang valid berdasarkan investigasi dari irjen,” tutup Mu’ti.

Komitmen dari kedua belah pihak, baik DPR maupun Kemendikdasmen, diharapkan mampu memberantas praktik-praktik curang dalam SPMB dan mewujudkan sistem pendidikan yang lebih adil dan berkualitas bagi seluruh anak bangsa. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

Menkeu Purbaya Bantah Isu Uang Negara Sisa Rp120 Triliun
KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026
DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!
Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi
Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?
Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:21 WIB

Menkeu Purbaya Bantah Isu Uang Negara Sisa Rp120 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 - 21:17 WIB

KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sabtu, 25 April 2026 - 14:30 WIB

Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 10:59 WIB

DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!

Sabtu, 25 April 2026 - 05:14 WIB

Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?

Sabtu, 25 April 2026 - 05:02 WIB

Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Berita Terbaru

Nasional

Menkeu Purbaya Bantah Isu Uang Negara Sisa Rp120 Triliun

Sabtu, 25 Apr 2026 - 21:21 WIB