Gibran Bakal Berkantor di Papua? Respons Santai Wapres Bikin Kaget

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka bersalaman dengan warga saat meninjau posko siaga korban kebakaran di SDN 09 Kebon Kosong, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024) (sumber: suara.com)

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka bersalaman dengan warga saat meninjau posko siaga korban kebakaran di SDN 09 Kebon Kosong, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024) (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Berita mengenai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang akan menerima instruksi spesial dari Presiden Prabowo Subianto untuk memimpin percepatan pembangunan di Papua sempat menghangatkan situasi politik. Bahkan, beredar rumor bahwa Gibran akan bekerja di Papua. Namun, diketahui bahwa tugas besar ini sebenarnya bukanlah penugasan khusus, melainkan mandat yang langsung berasal dari undang-undang.

Informasi ini pertama kali disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Dia mengungkapkan adanya percakapan mendalam mengenai penugasan ini kepada Gibran.

“Dan concern pemerintah dalam menangani papua ini dalam beberapa hari terakhir ini sedang mendiskusikan untuk memberikan suatu penugasan dari presiden kepada wakil presiden untuk percepatan pembangunan Papua,” kata Yusril dalam acara Launching Laporan Tahunan Komnas HAM, Selasa (8/7/2025).

Yusril bahkan menunjukkan bahwa ada kemungkinan Gibran akan lebih sering beraktivitas dari Papua untuk mengatasi persoalan ini.

“Kalau Pak Kiai Ma’ruf diberi tugas untuk pengembangan ekonomi syariah oleh Pak Jokowi, dan sekarang ini akan diberikan penugasan bahkan mungkin ada juga mungkin kantornya wapres bekerja dari Papua menangani masalah ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Miris! KPK Sebut Pejabat Hasil Pilkada 2024 Korupsi Demi Kepentingan Pribadi dan THR

Namun, Yusril kemudian mengklarifikasi bahwa landasan penugasan ini bukanlah keputusan presiden khusus dari Prabowo, tetapi merupakan mandat yang berasal dari Pasal 68A Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Undang-undang ini menetapkan pembentukan Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua yang dipimpin secara langsung oleh Wakil Presiden.

“Dalam Pasal 68A UU Otsus Papua tersebut, diatur tentang keberadaan Badan Khusus untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otonomi Khusus Papua,” kata Yusril kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).

Ia menekankan bahwa yang akan beroperasi di Papua adalah sekretariat lembaga tersebut, bukan Gibran yang memindahkan kantor wakil presidennya.

“Jadi bukan Wakil Presiden akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua,” jelas Yusril.

Menanggapi tugas besar ini, Gibran Rakabuming menyatakan bahwa dia siap. Dia menekankan akan meneruskan usaha keras Wakil Presiden sebelumnya, Ma’ruf Amin, dan siap untuk diutus kapan saja.

Baca Juga :  Bupati Mura Dukung PPID, Heriyus: Percepat Ekspor Komoditas Unggulan

“Saya sebagai pembantu presiden siap ditugaskan ke mana pun, kapan pun, dan ini kan melanjutkan kerja keras dari Pak Wapres Maruf Amin untuk masalah Papua,” ujar Gibran di Klaten, Jawa Tengah.

Ketika ditanya tentang rincian tempat kerja, Gibran memberikan respons yang rileks yang mencerminkan kemampuannya untuk beradaptasi.

“Kalau saya bisa berkantor di mana saja. Bisa di Jakarta, di Kebon Sirih, bisa di IKN kalau Desember nanti sudah jadi, bisa di Papua, bisa juga di Klaten di Jawa Tengah. Ini kita di mana pun kita jadikan kantor,” ucap Gibran.

Ia menggarisbawahi bahwa hal yang paling krusial adalah rutin berkunjung ke lokasi dan berbicara langsung dengan penduduk.

“Karena bagi saya, sekali lagi sebagai pembantu presiden, harus sering ke daerah, harus sering berdialog dengan pelaku-pelaku usaha seperti tadi, menerima masukan, menerima kritikan, evaluasi apa pun itu. Jadi, bisa berkantor di mana saja, bisa bertemu dengan warga, itu yang paling penting,” ujarnya.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi
Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?
Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri
Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng
DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan
Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 05:24 WIB

Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi

Sabtu, 25 April 2026 - 05:14 WIB

Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?

Sabtu, 25 April 2026 - 05:02 WIB

Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Jumat, 24 April 2026 - 07:28 WIB

DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan

Jumat, 24 April 2026 - 07:07 WIB

Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung

Jumat, 24 April 2026 - 06:57 WIB

Heboh Wacana Tarif Kapal Selat Malaka: Malaysia Protes Keras, Menlu Sugiono Beri Klarifikasi Tegas

Berita Terbaru