1TULAH.COM, KAPUAS – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Abdurahman Amur, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan percepatan legalitas Koperasi Merah Putih (KMP) di desa dan kelurahan.
Ia menilai langkah ini penting sebagai upaya memperkuat perekonomian masyarakat melalui lembaga yang sah dan berpijak pada kepastian hukum.
“Legalitas koperasi akan memberi kejelasan dalam pengelolaan dan membuka akses yang lebih luas terhadap permodalan dan kerja sama ekonomi,” ujar Abdurahman di Kuala Kapuas, Sabtu (28/6/2025).
Ia menambahkan, koperasi yang resmi memiliki peluang lebih besar untuk berkembang, terutama di sektor simpan pinjam, pertanian, perikanan, dan UMKM.
Dengan dukungan hukum, masyarakat akan lebih percaya dan mau berpartisipasi aktif dalam kegiatan koperasi.
Abdurahman juga mendorong dinas terkait agar lebih aktif mendampingi proses pendirian koperasi di tingkat desa, termasuk dalam pelatihan manajemen dan administrasi bagi pengurus.
“Kita tidak ingin koperasi hanya sekadar ada, tapi betul-betul jalan dan bermanfaat. Pendampingan itu kunci agar koperasi dikelola secara profesional,” tegas politisi Partai Golkar itu.
Ia berharap Koperasi Merah Putih bisa menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang memberdayakan masyarakat secara nyata.
DPRD, katanya, akan terus mendukung program-program yang berdampak langsung pada penguatan ekonomi rakyat di Kapuas.
Penulis : Nova Elisa Putri
















![Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah (kanan) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/07/jampidsus-kasus-360x200.jpg)







![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

