Balas Dendam Menjadi Alasan Pelaku Hilangkan Nyawa Balita di Singkawang

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penangkapan diduga pelaku pembunuhan balita di Singkawang oleh Polres Singkawang, Polda Kalbar, Sabtu malam (14/6). (sumber: suara.com)

Penangkapan diduga pelaku pembunuhan balita di Singkawang oleh Polres Singkawang, Polda Kalbar, Sabtu malam (14/6). (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Tragedi yang sangat menyedihkan terjadi di Singkawang, Kalimantan Barat, ketika Satreskrim Polres Singkawang bersama Tim Resmob Polda Kalbar berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang melakukan pembunuhan terhadap seorang balita berusia 1 tahun 11 bulan dengan inisial RF.

Pelaku yang dikenal dengan inisial UA alias AB ditangkap pada malam Sabtu (15/6) sekitar pukul 21. 30 WIB di area Pasar Hongkong, Jalan Budi Utomo, Kota Singkawang.

Selama penyelidikan, terungkap bahwa tindakan kejam itu tidak dilakukan secara tiba-tiba atau dengan niat untuk menyakiti keluarga korban secara langsung.

Motif di balik pembunuhan ini ternyata berasal dari rasa dendam pribadi pelaku terhadap pengasuh si korban.

“Pelaku mengaku merasa sakit hati terhadap ibu Riska, pengasuh balita RF, yang juga merupakan tetangganya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Deddi Sitepu dalam konferensi pers, Minggu (16/6).

“Ia ingin agar orang tua korban menyalahkan pengasuh, sebagai bentuk pembalasan emosional,” lanjutnya.

UA dikenal melakukan tindakan sendiri. Ia memilih target bukan karena memiliki masalah langsung dengan balita RF atau keluarganya, tetapi karena ingin melukai perasaan orang lain dengan cara yang kejam dan tidak manusiawi.

Menurut informasi dari polisi, insiden ini dimulai pada Selasa (10/6) sekitar pukul 11. 45 WIB.

Baca Juga :  Antisipasi Dampak Kabut Asap, Pemkab Mura Siapkan Ruang Oksigen di 17 Puskesmas

Pada saat itu, UA melihat RF keluar dari pintu belakang rumah pengasuhnya yang terletak di Jalan RA Kartini Gang Kapas, Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah.

Tanpa ragu-ragu, UA segera menutup mulut korban dan membawanya masuk ke rumahnya sendiri, yang letaknya tidak jauh dari tempat pengasuh.

Di dalam rumahnya, RF masih dalam keadaan hidup. Namun, pelaku kemudian memasukannya yang masih tak berdosa itu ke dalam sebuah karung plastik, mengikatnya, dan meletakkannya di dalam keranjang sepeda.

Setelah itu, karung tersebut dibawa oleh pelaku ke area pemakaman Yasti di kawasan Jalan RA Kartini.

“Yang lebih memilukan, pelaku kembali ke lokasi tersebut pada pukul 14.00 WIB untuk memastikan kondisi korban, dan berdasarkan pengakuannya, RF masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan saat itu,” terang Deddi.

Alih-alih menyelamatkan RF, pelaku malah mengembalikan karung yang berisi RF dan membuangnya ke semak-semak di dekat Jalan MAN Model Singkawang.

Di lokasi itu, korban ditinggalkan selama beberapa hari dalam keadaan terikat dan tanpa bantuan.

Setelah kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap lokasi kejadian dan menyelidiki dengan serius hilangnya balita RF, UA mengambil karung tersebut lagi pada malam Kamis (13/6).

Baca Juga :  Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN

Saat itu, korban sudah meninggal dan tubuhnya mulai membusuk.

Pelaku kemudian membawa jasad RF kembali ke area pemakaman yang terletak di sebelah Masjid Jami Khusnul Khotimah di Jalan Veteran, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah.

“Pada Jumat dini hari (14/6), tersangka meletakkan jasad korban di selasar atau teras masjid tersebut,” kata Deddi.

Barang bukti yang telah berhasil disita dari UA termasuk sepeda yang dipakai dalam tindakannya, dua pasang celana pendek, satu kaus, sebuah topi, dan sebilah arit yang dicurigai milik pelaku.

Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa tidak ada perselisihan antara pelaku dan keluarga korban secara langsung.

“Motif murni berasal dari sakit hati terhadap pengasuh korban, dan pelaku ingin pengasuh itu dijadikan pihak yang disalahkan atas hilangnya RF,” tegas AKP Deddi.

Hingga saat ini, UA masih menjalani proses penyelidikan yang mendalam dan akan dikenakan pasal mengenai perencanaan pembunuhan dengan ancaman hukuman tertinggi.

Kasus ini menimbulkan kesedihan yang mendalam di kalangan masyarakat Singkawang dan menjadi peringatan penting akan perlunya pengawasan serta kewaspadaan terhadap lingkungan di sekitar kita.

 

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Antisipasi Dampak Kabut Asap, Pemkab Mura Siapkan Ruang Oksigen di 17 Puskesmas
Kawal Program Makan Bergizi Gratis dan Tugas Pokok, BPOM Perjuangkan Tambahan Anggaran Rp2,4 Triliun
Skandal Suap Pengadaan Smart Board & Chromebook Muara Enim senilai Rp62,86 Miliar: Terungkapnya Kongkalikong di Jakarta
Pemkab Barsel Sediakan Rumah Oksigen Gratis Akibat Kabut Asap
Kehadiran Arya Wedakarna di Miss Equality World 2026 Bangkok Tuai Sorotan Publik
Manchester City Rekrut Enzo Fernandez, Gelandang Argentina Jadi Amunisi Baru
Rahasia Sains di Balik Fenomena Matahari Berwarna Merah Saat Bencana Karhutla
KPK Duga Pemerasan Izin Tinggal WNA di Ditjen Imigrasi Masih Marak Pasca-OTT
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 22:21 WIB

Antisipasi Dampak Kabut Asap, Pemkab Mura Siapkan Ruang Oksigen di 17 Puskesmas

Rabu, 2 September 2026 - 17:25 WIB

Kawal Program Makan Bergizi Gratis dan Tugas Pokok, BPOM Perjuangkan Tambahan Anggaran Rp2,4 Triliun

Rabu, 2 September 2026 - 17:02 WIB

Skandal Suap Pengadaan Smart Board & Chromebook Muara Enim senilai Rp62,86 Miliar: Terungkapnya Kongkalikong di Jakarta

Rabu, 2 September 2026 - 13:39 WIB

Pemkab Barsel Sediakan Rumah Oksigen Gratis Akibat Kabut Asap

Rabu, 2 September 2026 - 13:31 WIB

Kehadiran Arya Wedakarna di Miss Equality World 2026 Bangkok Tuai Sorotan Publik

Rabu, 2 September 2026 - 12:43 WIB

Manchester City Rekrut Enzo Fernandez, Gelandang Argentina Jadi Amunisi Baru

Rabu, 2 September 2026 - 12:12 WIB

Rahasia Sains di Balik Fenomena Matahari Berwarna Merah Saat Bencana Karhutla

Rabu, 2 September 2026 - 12:04 WIB

KPK Duga Pemerasan Izin Tinggal WNA di Ditjen Imigrasi Masih Marak Pasca-OTT

Berita Terbaru