1TULAH.COM-Sebuah momen menarik baru-baru ini dibagikan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui akun Instagram pribadinya, @prabowo. Pada Jumat (13/6/2025), Presiden Prabowo mengunggah foto dirinya sedang mengangkat telepon dari Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.
Dalam foto tersebut, Presiden Prabowo terlihat duduk di meja kerjanya mengenakan pakaian safari khasnya, sambil menggenggam ponsel di tangan kirinya saat berbincang dengan Presiden Trump. “Hari ini saya menerima sambungan telepon dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump,” tulis Prabowo dalam keterangan unggahannya.
Upaya Pertemuan Indonesia-AS dan Kebijakan Tarif Impor
Sambungan telepon antara kedua kepala negara ini mencuat di tengah upaya pemerintah Indonesia untuk menjalin pertemuan langsung antara Presiden Prabowo dan Presiden Trump. Diketahui, pengajuan surat permintaan pertemuan ini sudah dikirimkan jauh sebelum Trump menaikkan tarif impor untuk banyak negara, termasuk Indonesia.
Menurut Sugiono, yang dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat (11/4/2025) di Ankara, Turkiye, surat permintaan pertemuan telah diajukan “sesaat setelah Presiden Trump dilantik.” Dengan adanya kebijakan kenaikan tarif impor AS belakangan ini, Sugiono menegaskan bahwa kemungkinan besar isu tersebut juga akan dibahas jika nanti pertemuan Prabowo-Trump terwujud. Namun, ia belum dapat memastikan kapan pertemuan tersebut akan berlangsung. “Ya tergantung kapan diterima,” kata Sugiono.
Saat ini, Pemerintah AS telah menetapkan tarif impor resiprokal sebesar 32 persen untuk Indonesia. Tarif ini ditambah dengan tarif impor dasar sebesar 10 persen yang dikenakan AS ke seluruh negara. Ini berarti total tarif impor yang dikenakan AS terhadap produk Indonesia mencapai 42 persen.
Pengadilan AS Izinkan Tarif Trump Tetap Berlaku Sementara
Isu tarif impor ini semakin kompleks setelah pengadilan banding federal Amerika Serikat pada Selasa (10/6/2025) menyatakan bahwa Presiden Donald Trump dapat terus memberlakukan tarif impor globalnya untuk sementara waktu. Putusan ini berlaku sembari pengadilan banding federal meninjau putusan pengadilan yang lebih rendah yang sebelumnya membatalkan kebijakan tersebut pada akhir Mei.
Pengadilan Banding Amerika Serikat untuk Sirkuit Federal di Washington memperpanjang penangguhan sebelumnya atas apa yang disebut tarif resiprokal. Tarif ini diberlakukan oleh pemerintahan Trump terhadap impor dari hampir semua negara, termasuk bea masuk tambahan terhadap Kanada, China, dan Meksiko terkait isu fentanil. Pengadilan menyebut perkara ini terkait dengan “isu-isu sangat penting” dan akan diproses secara cepat, dengan sidang argumen lisan dijadwalkan pada 31 Juli.
Sebelumnya, Pengadilan Perdagangan Internasional AS memblokir tarif tersebut pada akhir Mei. Alasannya adalah Presiden Trump dianggap telah melampaui wewenangnya saat menggunakan undang-undang darurat era 1970-an untuk memberlakukan kebijakan ini, termasuk bea dasar 10 persen terhadap impor dari hampir seluruh dunia. Sehari setelahnya, pengadilan banding di Washington mengabulkan permintaan pemerintahan Trump untuk menangguhkan putusan tersebut sementara waktu.
Perintah terbaru dari pengadilan banding ini keluar sekitar satu bulan sebelum penghentian 90 hari atas tarif khusus negara tertentu yang dijadwalkan pemerintahan Trump berakhir.
Momen telepon antara Presiden Prabowo dan Presiden Trump ini tentu menjadi sorotan, mengingat pentingnya hubungan bilateral kedua negara, khususnya di tengah tantangan ekonomi global dan kebijakan tarif impor yang sedang berlangsung. Akankah komunikasi ini membuka jalan bagi negosiasi langsung yang menguntungkan Indonesia? Kita tunggu perkembangannya. (Sumber:Suara.com)