1TULAH.COM – Pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat, dituntut hukuman penjara selama 14 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena dinilai bersalah melakukan persekongkolan jahat dan memberikan suap kepada hakim Pengadilan Negeri Surabaya agar kliennya terbebas dari hukuman dalam kasus pembunuhan.
Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut denda sebesar Rp750 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana penjara selama enam bulan.
Dalam tuntutan yang disampaikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Rabu, 28 Mei 2025, jaksa menyatakan bahwa tindakan Lisa Rachmat telah memenuhi unsur pelanggaran sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Ia dijerat dengan pasal-pasal yang mengatur tentang pemberian suap kepada penyelenggara negara serta upaya melakukan kejahatan secara bersama-sama.
Lisa diketahui memberikan uang suap kepada tiga hakim yang menangani perkara Ronald Tannur, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
Uang tersebut berasal dari ibu Ronald, Meirizka Widjaja, dengan total sekitar Rp1 miliar dan 308 ribu dolar Singapura.
Penyerahan uang dilakukan secara bertahap, dimulai dari 140 ribu dolar Singapura di Bandara Ahmad Yani, Semarang, pada awal Juni 2024, kemudian 48 ribu dolar Singapura di lokasi yang sama pada akhir bulan tersebut, serta penyerahan sebesar Rp1 miliar dan 120 ribu dolar Singapura di Pengadilan Negeri Surabaya pada Juli 2024.
Selain itu, Lisa juga memberikan uang sebesar Rp5 miliar kepada Zarof Ricar di tingkat kasasi sebagai upaya agar putusan bebas dari Pengadilan Negeri Surabaya terhadap Ronald Tannur dapat dikuatkan oleh Mahkamah Agung.
Tindakan Lisa Rachmat dinilai tidak hanya mencederai proses hukum, tetapi juga menunjukkan upaya sistematis untuk menghalangi keadilan melalui praktik suap kepada aparat peradilan.
Penulis : Laili R

![Presiden Prabowo Subianto dan Bahlil Lahadalia di resepsi pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju pada Minggu, 26 April 2026 [Suara.com/Tiara Rosana]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/kondangan-360x200.jpg)
![El Rumi dan Syifa Hadju [Instagram/elrumi]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/EL-RUMI-NIKAH-360x200.jpg)
![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)







![Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/gugat-mk-tni-225x129.jpg)




![Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/gugat-mk-tni-360x200.jpg)








