Didakwa Suap Tiga Hakim, Ronald Tannur Dituntut 14 Tahun Penjara

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditangkap Kejagung, 3 Hakim Pemutus Bebas Ronald Tannur Jadi Tersangka (sumber: suara.com)

Ditangkap Kejagung, 3 Hakim Pemutus Bebas Ronald Tannur Jadi Tersangka (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat, dituntut hukuman penjara selama 14 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena dinilai bersalah melakukan persekongkolan jahat dan memberikan suap kepada hakim Pengadilan Negeri Surabaya agar kliennya terbebas dari hukuman dalam kasus pembunuhan.

Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut denda sebesar Rp750 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana penjara selama enam bulan.

Dalam tuntutan yang disampaikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Rabu, 28 Mei 2025, jaksa menyatakan bahwa tindakan Lisa Rachmat telah memenuhi unsur pelanggaran sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Baca Juga :  PORCAM 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Murung Raya

Ia dijerat dengan pasal-pasal yang mengatur tentang pemberian suap kepada penyelenggara negara serta upaya melakukan kejahatan secara bersama-sama.

Lisa diketahui memberikan uang suap kepada tiga hakim yang menangani perkara Ronald Tannur, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Uang tersebut berasal dari ibu Ronald, Meirizka Widjaja, dengan total sekitar Rp1 miliar dan 308 ribu dolar Singapura.

Penyerahan uang dilakukan secara bertahap, dimulai dari 140 ribu dolar Singapura di Bandara Ahmad Yani, Semarang, pada awal Juni 2024, kemudian 48 ribu dolar Singapura di lokasi yang sama pada akhir bulan tersebut, serta penyerahan sebesar Rp1 miliar dan 120 ribu dolar Singapura di Pengadilan Negeri Surabaya pada Juli 2024.

Baca Juga :  Sering Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Desak Pemerintah Genjot Pembangunan PLTS

Selain itu, Lisa juga memberikan uang sebesar Rp5 miliar kepada Zarof Ricar di tingkat kasasi sebagai upaya agar putusan bebas dari Pengadilan Negeri Surabaya terhadap Ronald Tannur dapat dikuatkan oleh Mahkamah Agung.

Tindakan Lisa Rachmat dinilai tidak hanya mencederai proses hukum, tetapi juga menunjukkan upaya sistematis untuk menghalangi keadilan melalui praktik suap kepada aparat peradilan.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Mengupas Mitos MSG: Benarkah Penyedap Rasa Ini Berbahaya bagi Kesehatan?
Pimpin IWO Bartim Lagi, Boy TM Targetkan Peningkatan Kompetensi SDM Pers
Internet Menolak Lupa: Mengapa Jejak Digital Bisa Menentukan Masa Depan Anda?
Dibidik KPK Terkait Kasus OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara Soal Aliran Dana HPT
Tragedi Tumbang Kalemei: Satu Polisi Gugur, Dua Hilang Saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam Kasus OTT Bupati Langkat
Mabes Polri Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Program MBG
Pemprov Kalteng Perkuat GERMAS, ASN Diajak Terapkan Pola Hidup Sehat untuk Wujudkan SDM Unggul
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:34 WIB

Mengupas Mitos MSG: Benarkah Penyedap Rasa Ini Berbahaya bagi Kesehatan?

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:26 WIB

Pimpin IWO Bartim Lagi, Boy TM Targetkan Peningkatan Kompetensi SDM Pers

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WIB

Internet Menolak Lupa: Mengapa Jejak Digital Bisa Menentukan Masa Depan Anda?

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:26 WIB

Dibidik KPK Terkait Kasus OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara Soal Aliran Dana HPT

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:18 WIB

Tragedi Tumbang Kalemei: Satu Polisi Gugur, Dua Hilang Saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:13 WIB

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam Kasus OTT Bupati Langkat

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:12 WIB

Mabes Polri Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Program MBG

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat GERMAS, ASN Diajak Terapkan Pola Hidup Sehat untuk Wujudkan SDM Unggul

Berita Terbaru