Aksesibilitas Masjid Pemerintah Nihil! P3M Temukan Banyak Masjid Tak Ramah Disabilitas

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI--Miris! Nyaris Seluruh Masjid Milik Pemerintah Ternyata Tak Ramah Jemaah Disabilitas. [Fitria/Suara.com]

ILUSTRASI--Miris! Nyaris Seluruh Masjid Milik Pemerintah Ternyata Tak Ramah Jemaah Disabilitas. [Fitria/Suara.com]

1TULAH.COM-Sebuah penelitian mengejutkan dari Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) mengungkapkan fakta bahwa hampir seluruh masjid di instansi pemerintah di Jakarta belum memenuhi standar aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, meskipun kerangka hukum yang komprehensif telah tersedia.

Temuan ini menyoroti kesenjangan serius antara regulasi dan implementasi di lapangan, menunjukkan minimnya inklusivitas spiritual di tempat ibadah milik negara.

Penelitian P3M yang berjudul “Aksesibilitas Fasilitas dan Pelayanan Publik bagi Penyandang Disabilitas di 47 Masjid Kementerian, Lembaga Negara, dan BUMN se-Jakarta” ini melibatkan survei terhadap 47 dari 100 masjid yang berada di lingkungan Kementerian, Lembaga Negara, dan BUMN di seluruh Jakarta.

Regulasi Ada, Implementasi Jauh dari Harapan

Direktur Eksekutif P3M, KH. Sarmidi Husna, memaparkan bahwa Indonesia sebetulnya telah memiliki payung hukum yang kuat terkait aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, mulai dari UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, UU Nomor 19 Tahun 2011 tentang Ratifikasi CRPD, hingga Peraturan Menteri PUPR dan PANRB. Namun, hasil survei P3M menunjukkan potret yang mengkhawatirkan:

  • 26 dari 47 masjid pemerintah tidak memiliki ramp untuk kursi roda.
  • 39 masjid tanpa handrail standar pada ramp yang ada.
  • 42 masjid tidak memiliki lift untuk bangunan bertingkat.
  • 36 masjid tanpa tempat parkir khusus dekat pintu masuk.
  • 42 masjid tanpa toilet khusus disabilitas.
  • Hampir seluruh masjid pemerintah juga tidak memiliki toilet dengan pegangan standar yang vital bagi penyandang disabilitas.
Baca Juga :  Total Rp 100 Miliar Dikembalikan ke KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Mulai Terang Benderang

Bahkan untuk fasilitas ibadah dasar, kondisinya juga memprihatinkan:

  • 36 masjid tidak menyediakan tempat wudhu yang dapat diakses penyandang disabilitas.
  • 27 masjid tidak menyediakan kursi lipat.
  • Ironisnya, 19 masjid secara eksplisit melarang penggunaan alat bantu mobilitas di area salat, sebuah kebijakan yang secara langsung menghalangi akses beribadah.

“Kondisi ini diperparah dengan tidak adanya akses ke fasilitas ibadah dasar yang esensial bagi penyandang disabilitas,” beber Sarmidi Husna.

Aksesibilitas Informasi dan Komunikasi yang Minim

Temuan survei P3M juga menggambarkan kondisi yang lebih memprihatinkan dalam aspek aksesibilitas informasi dan komunikasi pada masjid-masjid pemerintah:

  • Nyaris seluruhnya masjid yang diteliti tidak menyediakan guiding-block berwarna kuning untuk tunanetra.
  • 46 masjid tidak menyediakan Alquran Braille, padahal ini adalah fasilitas fundamental yang memungkinkan penyandang tunanetra mengakses kitab suci secara mandiri.
  • Ketiadaan sistem pendukung komunikasi terlihat dari 46 masjid yang tidak memiliki penerjemah bahasa isyarat untuk ceramah dan khotbah.
  • 45 masjid juga tanpa penerjemah bahasa isyarat hija’iyyah.
Baca Juga :  Tinjau Asrama Mahasiswa di Yogyakarta, Wakil Ketua DPRD Kalteng Junaidi Komitmen Tingkatkan Fasilitas

“Kondisi ini tidak hanya mencerminkan absennya infrastruktur dasar, tetapi juga menunjukkan kesenjangan pemahaman tentang inklusi spiritual,” kritik Kiai Sarmidi Husna.

Sumber Daya Manusia Belum Siap Melayani

Inklusivitas masjid tidak hanya soal infrastruktur fisik, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia untuk melayani kebutuhan beragam jemaah. Riset P3M mengungkap:

  • 28 dari 47 masjid di lingkungan pemerintah tidak memiliki petugas yang siap membantu jemaah disabilitas.
  • 32 masjid memiliki petugas tanpa pengetahuan dasar tentang pelayanan inklusif.

Temuan P3M ini mencerminkan urgensi peningkatan kapasitas bagi pengelola masjid, terutama mengingat fakta bahwa 22,97 juta penduduk Indonesia (8,5 persen dari total populasi) adalah penyandang disabilitas berdasarkan data BPS 2023.

“Angka ini menunjukkan bahwa kebutuhan akan masjid yang ramah disabilitas bukanlah isu minoritas, melainkan urgensi yang harus segera diatasi demi mewujudkan masyarakat yang lebih inklusif dan adil,” tutup Kiai Sarmidi. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

Pimpin Upacara Otda dan Hardiknas, Ini Pesan Wabup Rahmanto Muhidin
Pesan Mendalam Arton S. Dohong di Perayaan Dharma Shanti Nyepi Kalteng
Prabowo Kumpulkan Kepala PPATK di Hambalang: Evaluasi Ketat Aliran Dana Negara
PPIH Imbau Jamaah Haji Gunakan Jasa Kursi Roda Resmi
Polri Bongkar Kasus Dugaan Penyalahgunaan Elpiji Subsidi di Klaten
Polisi Ciduk Warung Sembako Jual Obat Keras di Kalideres
DPRD Kalteng Soroti Nasib Pendidikan di Wilayah Pelosok pada Momentum Hardiknas
Isu Menkeu Purbaya Sakit di Media Sosial, Wamenkeu: Insyaallah Sehat, Doakan Saja
Tag :

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 15:41 WIB

Pimpin Upacara Otda dan Hardiknas, Ini Pesan Wabup Rahmanto Muhidin

Senin, 4 Mei 2026 - 15:19 WIB

Pesan Mendalam Arton S. Dohong di Perayaan Dharma Shanti Nyepi Kalteng

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:37 WIB

PPIH Imbau Jamaah Haji Gunakan Jasa Kursi Roda Resmi

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:36 WIB

Polri Bongkar Kasus Dugaan Penyalahgunaan Elpiji Subsidi di Klaten

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:32 WIB

Polisi Ciduk Warung Sembako Jual Obat Keras di Kalideres

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:21 WIB

DPRD Kalteng Soroti Nasib Pendidikan di Wilayah Pelosok pada Momentum Hardiknas

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:21 WIB

Isu Menkeu Purbaya Sakit di Media Sosial, Wamenkeu: Insyaallah Sehat, Doakan Saja

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:01 WIB

Rupiah Tembus Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah Rp17.346 per Dolar AS: “Perfect Storm” Hantam Ekonomi Nasional

Berita Terbaru

Fahmi R Kubra

Muara Teweh

Menanam Jiwa, Bukan Sekadar Mencetak “Onderdil” Industri

Senin, 4 Mei 2026 - 06:30 WIB