1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam rangka pengembangan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Penggeledahan dilakukan pada Rabu malam, 14 Mei 2025, di sebuah rumah yang berlokasi di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari lokasi tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti, termasuk 26 dokumen, enam barang bukti elektronik, serta uang tunai dalam berbagai mata uang.
Rinciannya yaitu Rp788.452.000, 29.100 dolar Singapura, 41.300 dolar Amerika Serikat, dan 1.045 poundsterling.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, penyitaan ini terkait dugaan gratifikasi berupa metrik ton batu bara yang diterima oleh Rita dan berujung pada dugaan pencucian uang.
Selain rumah, mobil yang terparkir di lokasi tersebut juga turut digeledah oleh penyidik.
Penggeledahan ini diketahui berlangsung di rumah pengusaha Robert Bonosusatyo, sebagaimana dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
Dalam perkembangan terpisah, KPK juga telah menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, pada 4 Februari lalu dan menyita 11 unit mobil mewah serta uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp56 miliar.
Tak hanya itu, rumah politikus Partai NasDem, Ahmad Ali, turut digeledah, dengan penyitaan uang tunai senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, serta tas dan jam tangan mewah.
KPK terus mendalami aliran dana dalam kasus korupsi dan gratifikasi yang melibatkan Rita Widyasari, khususnya dalam proses eksplorasi tambang batu bara.
Diduga, ada penerimaan uang dalam setiap transaksi metrik ton batu bara yang dilakukan oleh Rita selama menjabat.
Ia bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin, telah ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang sejak 16 Januari 2018, dengan nilai dugaan pencucian uang mencapai Rp436 miliar.
Saat ini, Rita mendekam di Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur, menjalani hukuman penjara 10 tahun akibat terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,7 miliar dan suap Rp6 miliar dari rekanan proyek serta pemohon izin.
Penulis : Laili R

![Presiden Prabowo Subianto dan Bahlil Lahadalia di resepsi pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju pada Minggu, 26 April 2026 [Suara.com/Tiara Rosana]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/kondangan-360x200.jpg)
![El Rumi dan Syifa Hadju [Instagram/elrumi]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/EL-RUMI-NIKAH-360x200.jpg)
![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)





![Ilustrasi Uni Emirat Arab putuskan keluar dari OPEC di tengah ketegangan Perang Iran dan kenaikan harga minyak dunia [SUARA.COM/Hdi-dibuat dengan bantuan AI]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/opec-internasional-225x129.jpg)















