Anjlok Rp21.000, Harga Emas Antam Kini Dibanderol Rp1.884.000 per Gram

- Jurnalis

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi emas antam (sumbr: suara.com)

Ilustrasi emas antam (sumbr: suara.com)

1TULAH.COM – Harga emas produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada Selasa, 13 Mei 2025.

Harga emas turun sebesar Rp21.000 menjadi Rp1.884.000 per gram, setelah sebelumnya menyentuh rekor tertinggi sepanjang masa di Rp2.039.000 per gram pada 22 April 2025.

Penurunan juga terjadi pada harga buyback atau pembelian kembali, yang merosot Rp22.000 menjadi Rp1.732.000 per gram.

Baca Juga :  Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Berdasarkan informasi dari situs Logam Mulia, harga emas ukuran 0,5 gram dibanderol Rp992.500, sementara emas batangan 10 gram dihargai Rp18.335.000.

Untuk ukuran yang lebih besar, emas 50 gram dijual Rp91.345.000, dan 100 gram Rp182.612.000. Adapun emas batangan 250 gram, 500 gram, dan 1.000 gram masing-masing dihargai Rp456.265.000, Rp912.320.000, dan Rp1.824.600.000.

Baca Juga :  Kerusakan Jalan Nasional di Katingan Hulu Segera Ditangani, Arton S. Dohong: Solusi Disepakati Lewat Audiensi

Harga emas batangan lainnya juga telah disesuaikan: 1 gram Rp1.884.000; 2 gram Rp3.708.000; 3 gram Rp5.537.000; 5 gram Rp9.195.000; 25 gram Rp45.712.000.

Di sisi lain, harga perak tidak mengalami perubahan dan tetap berada di level Rp18.450 per gram.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi
Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?
Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri
Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng
DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan
Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 05:24 WIB

Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi

Sabtu, 25 April 2026 - 05:14 WIB

Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?

Sabtu, 25 April 2026 - 05:02 WIB

Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Jumat, 24 April 2026 - 07:28 WIB

DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan

Jumat, 24 April 2026 - 07:07 WIB

Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung

Jumat, 24 April 2026 - 06:57 WIB

Heboh Wacana Tarif Kapal Selat Malaka: Malaysia Protes Keras, Menlu Sugiono Beri Klarifikasi Tegas

Berita Terbaru