Presiden Prabowo Desak DPR Segera Selesaikan RUU PPRT

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Subianto

 

1TULAH.COM – Presiden Prabowo Subianto mendesak DPR agar segera merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Ketua DPR Puan Maharani menyatakan bahwa DPR masih menampung masukan dari masyarakat sebelum melanjutkan proses legislasi lebih lanjut.

Puan menjelaskan bahwa saat ini DPR sedang menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) sebagai bagian dari tahapan pembahasan RUU PPRT.

Dalam RDPU ini, DPR memanggil berbagai elemen masyarakat, termasuk pekerja rumah tangga, pemberi kerja, dan lembaga yang peduli pada isu ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Dilaporkan Orang Tua Siswa Tak Terima Anaknya Masuk Barak TNI

Puan menyebutkan bahwa ada tiga pihak utama yang perlu didengarkan pendapatnya, yakni pemberi kerja, pekerja, dan penerima manfaat.

Proses pengumpulan masukan ini memerlukan waktu untuk memastikan bahwa substansi RUU benar-benar berpihak dan memberikan perlindungan nyata bagi para pekerja rumah tangga.

Puan juga menekankan pentingnya pembahasan yang matang agar regulasi yang dihasilkan efektif dan berkeadilan.

Setelah RDPU selesai, DPR akan melanjutkan pembahasan RUU PPRT ke tahap berikutnya, apakah melalui komisi atau langsung ke badan legislasi (baleg).

Baca Juga :  Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Polri untuk Klarifikasi Kasus Ijazah Palsu

Presiden Prabowo sebelumnya juga menyampaikan komitmennya untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU PPRT, menargetkan pembahasan dapat dimulai minggu depan dan rampung dalam waktu maksimal tiga bulan.

Pembahasan RUU PPRT ini dianggap penting untuk memberikan payung hukum yang layak bagi pekerja rumah tangga, yang selama ini sering terabaikan dan rentan terhadap eksploitasi.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Aksesibilitas Masjid Pemerintah Nihil! P3M Temukan Banyak Masjid Tak Ramah Disabilitas
Kekuatan Jampidsus dalam Pemberantasan Korupsi: Melawan Buzzer hingga Bongkar Korupsi Jaringan Besar
DPRD Barsel Beri Rekomendasi Penting untuk LKPJ Bupati 2024: Soroti Perbaikan Kinerja Pemda
Kapal Tenggelam di Perbatasan RI-Singapura, 30 ABK Berhasil Dievakuasi Tim SAR
Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Polri untuk Klarifikasi Kasus Ijazah Palsu
Jakarta Macet! Ribuan Ojol Geruduk Patung Kuda Tuntut Keadilan Biaya Aplikasi
Sri Mulyani Peringatkan Dunia: Perekonomian Global Suram, Perang Dagang Ancam Stabilitas
Skandal Mobil Dinas PWI Bartim Terkuak: Pelat Palsu dan Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:11 WIB

Aksesibilitas Masjid Pemerintah Nihil! P3M Temukan Banyak Masjid Tak Ramah Disabilitas

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:02 WIB

Kekuatan Jampidsus dalam Pemberantasan Korupsi: Melawan Buzzer hingga Bongkar Korupsi Jaringan Besar

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:50 WIB

DPRD Barsel Beri Rekomendasi Penting untuk LKPJ Bupati 2024: Soroti Perbaikan Kinerja Pemda

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:42 WIB

Kapal Tenggelam di Perbatasan RI-Singapura, 30 ABK Berhasil Dievakuasi Tim SAR

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:30 WIB

Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Polri untuk Klarifikasi Kasus Ijazah Palsu

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:10 WIB

Jakarta Macet! Ribuan Ojol Geruduk Patung Kuda Tuntut Keadilan Biaya Aplikasi

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:58 WIB

Sri Mulyani Peringatkan Dunia: Perekonomian Global Suram, Perang Dagang Ancam Stabilitas

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:15 WIB

Skandal Mobil Dinas PWI Bartim Terkuak: Pelat Palsu dan Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara

Berita Terbaru