Cara Mengatur Haid Selama Haji dengan Obat Hormonal yang Tepat

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi haji (Unsplash)

Ilustrasi haji (Unsplash)

1TULAH.COM – Mengatur jadwal menstruasi saat menjalankan ibadah haji menjadi perhatian penting bagi jemaah perempuan.

Salah satu solusi yang banyak digunakan adalah menunda haid dengan bantuan obat hormonal, agar ibadah dapat berlangsung lancar tanpa gangguan perdarahan.

Menurut dr. Cepi Teguh Pramayadi, Sp.OG(K)FER, MARS, dokter spesialis kebidanan dan kandungan dari RS Universitas Indonesia, obat penunda haid bekerja dengan mengubah fase siklus menstruasi agar pendarahan tidak terjadi selama masa ibadah. Obat ini biasanya mengandung hormon progesteron dan efektif jika dikonsumsi pada waktu yang tepat.

Waktu ideal untuk mulai mengonsumsi obat tersebut adalah sekitar 14 hari sebelum haid yang diperkirakan datang, yakni di pertengahan siklus haid. Aplikasi pencatat siklus menstruasi sangat membantu dalam menentukan waktu yang tepat.

Baca Juga :  Mengupas Mitos MSG: Benarkah Penyedap Rasa Ini Berbahaya bagi Kesehatan?

Misalnya, jika haid diperkirakan datang pada 30 Mei, maka obat perlu mulai diminum sejak 16 Mei sebanyak dua kali sehari, dan dilanjutkan sampai seluruh rangkaian ibadah selesai.

Jika obat dihentikan lebih awal, risiko haid datang lebih cepat bisa terjadi. Selain itu, dalam beberapa kasus, walaupun obat sudah diminum sesuai anjuran, bisa muncul bercak darah atau spotting.

Bila ini terjadi, dosis bisa ditingkatkan menjadi tiga kali sehari sampai bercak berhenti, lalu kembali ke dosis semula.

Baca Juga :  Mengupas Mitos MSG: Benarkah Penyedap Rasa Ini Berbahaya bagi Kesehatan?

Spotting tidak termasuk menstruasi sehingga tidak membatalkan ibadah, karena umumnya disebabkan penipisan lapisan rahim akibat hormon.

Obat hormonal penunda haid umumnya tergolong aman, meski bisa menimbulkan efek samping ringan seperti mual atau pusing, terutama di awal pemakaian.

Efek ini biasanya tidak mengganggu aktivitas. Namun, bagi perempuan dengan kondisi medis tertentu, seperti hipertensi atau riwayat stroke, konsultasi dokter sangat disarankan.

Meski tidak dilarang bagi penderita tekanan darah tinggi, penggunaan obat tetap perlu diawasi agar sesuai dengan kondisi tubuh dan tetap aman.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Mengupas Mitos MSG: Benarkah Penyedap Rasa Ini Berbahaya bagi Kesehatan?
Tren “One Outfit, Multiple Activity”: Rahasia Tampil Stylish Saat Olahraga dan Hangout
Tak Tercapai, Siap-siap Disuspend! BGN Wajibkan SPPG Tambah Kuota Ibu Hamil & Balita dalam 2 Minggu
Waspada Hantavirus di Indonesia: 23 Kasus Terdeteksi, Ini Gejala dan Cara Pencegahannya
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Jaga Stamina Jelang Haji, Ini Latihan Fisik yang Dianjurkan
Sering Pakai HP? Ini Risiko Sebenarnya yang Perlu Diketahui
BNN Usulkan Larangan Vape di Indonesia, Samakan Perangkatnya dengan ‘Bong’ Sabu
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:34 WIB

Mengupas Mitos MSG: Benarkah Penyedap Rasa Ini Berbahaya bagi Kesehatan?

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:24 WIB

Tren “One Outfit, Multiple Activity”: Rahasia Tampil Stylish Saat Olahraga dan Hangout

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:30 WIB

Tak Tercapai, Siap-siap Disuspend! BGN Wajibkan SPPG Tambah Kuota Ibu Hamil & Balita dalam 2 Minggu

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:24 WIB

Waspada Hantavirus di Indonesia: 23 Kasus Terdeteksi, Ini Gejala dan Cara Pencegahannya

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Selasa, 14 April 2026 - 12:55 WIB

Jaga Stamina Jelang Haji, Ini Latihan Fisik yang Dianjurkan

Senin, 13 April 2026 - 22:25 WIB

Sering Pakai HP? Ini Risiko Sebenarnya yang Perlu Diketahui

Selasa, 7 April 2026 - 18:58 WIB

BNN Usulkan Larangan Vape di Indonesia, Samakan Perangkatnya dengan ‘Bong’ Sabu

Berita Terbaru

Opini

Kerugian Masyarakat dan Kompensasi Atas Pemadaman Listrik

Minggu, 5 Jul 2026 - 08:11 WIB