KPK Duga Aliran Dana Harun Masiku Berasal dari Djoko Tjandra

- Jurnalis

Minggu, 13 April 2025 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

 

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga bahwa sebagian dana yang digunakan oleh tersangka Harun Masiku untuk menyuap dalam kasus pengurusan anggota DPR RI periode 2019–2024 berasal dari Djoko Sugiarto Tjandra, terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali.

Dugaan ini mencuat berdasarkan hasil penyidikan yang menemukan adanya pertemuan antara Djoko Tjandra dan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia, yang diduga menjadi momen penyerahan uang.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan bahwa uang yang berpindah tangan di sana kemungkinan besar dipakai Harun untuk membiayai suap kepada pihak-pihak terkait di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga :  Skandal Etika Pelajar: Viral Siswa SMAN 1 Purwakarta Acungkan Jari Tengah ke Guru, Berakhir Maaf Massal

Pasalnya, menurut analisis penyidik, secara ekonomi Harun dinilai tidak memiliki kemampuan finansial cukup untuk melakukan aksi suap yang nilainya besar.

Sejauh ini, KPK sudah mengidentifikasi Rp400 juta dari total dana suap sebagai berasal dari Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan.

Namun, nilai total suap diperkirakan mencapai Rp800 juta hingga Rp1 miliar, sehingga KPK terus mendalami sumber dana tambahan lainnya, termasuk dugaan aliran dana dari Djoko Tjandra.

Saat diperiksa KPK pada 9 April lalu, Djoko Tjandra membantah mengenal Harun Masiku.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat

Meski demikian, penyidik terus menggali kemungkinan keterlibatan Tjandra, termasuk kemungkinan bahwa ia justru meminta bantuan dari Harun dalam konteks tertentu saat berada di Kuala Lumpur.

Harun Masiku sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2020 dan hingga kini masih buron.

Pada akhir 2024, KPK juga menetapkan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus tersebut, menandakan adanya perluasan lingkup penyidikan yang melibatkan lebih banyak pihak dan dugaan persekongkolan politik tingkat tinggi.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri
Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng
DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan
Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung
Heboh Wacana Tarif Kapal Selat Malaka: Malaysia Protes Keras, Menlu Sugiono Beri Klarifikasi Tegas
Respons Cepat! Dishub Kalteng Ambil Langkah Strategis Atasi Krisis BBM dan Tekan Lonjakan Tarif Angkutan
Kerusakan Jalan Nasional di Katingan Hulu Segera Ditangani, Arton S. Dohong: Solusi Disepakati Lewat Audiensi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Jumat, 24 April 2026 - 07:28 WIB

DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan

Jumat, 24 April 2026 - 07:07 WIB

Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung

Jumat, 24 April 2026 - 06:57 WIB

Heboh Wacana Tarif Kapal Selat Malaka: Malaysia Protes Keras, Menlu Sugiono Beri Klarifikasi Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 00:25 WIB

Respons Cepat! Dishub Kalteng Ambil Langkah Strategis Atasi Krisis BBM dan Tekan Lonjakan Tarif Angkutan

Kamis, 23 April 2026 - 16:14 WIB

Kerusakan Jalan Nasional di Katingan Hulu Segera Ditangani, Arton S. Dohong: Solusi Disepakati Lewat Audiensi

Berita Terbaru