Kasus Harun Masiku: KPK Geledah Rumah Djan Faridz dan Sita Uang

- Jurnalis

Jumat, 28 Maret 2025 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya penyitaan uang dalam penggeledahan rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ke-7 RI, Djan Faridz, pada 22 Januari 2025.

Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menyeret nama buronan Harun Masiku.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa selain barang bukti elektronik dan dokumen, penyidik juga menemukan sejumlah uang di rumah Djan Faridz. Namun, ia belum dapat merinci jumlahnya.

Djan Faridz sendiri enggan memberikan komentar lebih lanjut usai diperiksa KPK pada 26 Maret 2025.

Baca Juga :  PT Indomuro Kencana Cepat Tanggap Berkontribusi dalam Penanganan Karhutla

Saat ditanya wartawan mengenai penggeledahan di kediamannya di Jalan Borobudur, Jakarta Selatan, ia hanya meminta agar pertanyaan diarahkan langsung ke KPK.

Sementara itu, dalam kasus ini, KPK belum menahan dua tersangka, yakni pengacara PDIP Donny Tri Istiqomah dan Harun Masiku yang masih buron.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang juga terseret kasus tersebut kini tengah menjalani persidangan atas dugaan perintangan penyidikan, sebagaimana diatur dalam Pasal 21 UU Tipikor dan Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Baca Juga :  Penumpukan Kendaraan di SPBU Palangka Raya, Ketua DPRD Kalteng Minta Pertamina Evaluasi Suplai BBM

Jaksa mendakwa Hasto terlibat dalam upaya pelarian Harun Masiku saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020.

Selain itu, ia juga diduga ikut serta dalam pemberian suap senilai Rp600 juta kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Suap ini diberikan bersama-sama dengan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku melalui mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio, agar Harun bisa menduduki kursi DPR RI melalui mekanisme PAW.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Kecelakaan KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa: Rincian Evakuasi Korban dan Kendala Gelombang Tinggi
Malaysia Terancam Panas Ekstrem Tembus 41°C di 2027 akibat Gelombang Super El Nino
Pencarian Kapal Arupadhatu 1 Belum Buahkan Hasil, Basarnas Banten Perluas Area Penyisiran
Fenomena Single Life: Saat Perempuan Mulai Nyaman Melajang Tanpa Buru-Buru Cari Pasangan
Mulai Oktober 2026, Penyaluran Bansos Berubah Total Pakai Teknologi Digital dan Biometrik
Polda Banten Pastikan Pelampung Kedua Bukan Milik Kapal Arupadhatu 1
Kasus Keracunan Berulang, KPAI Desak Audit Transparan Kepemilikan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)
Penumpukan Kendaraan di SPBU Palangka Raya, Ketua DPRD Kalteng Minta Pertamina Evaluasi Suplai BBM
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 17:08 WIB

Kecelakaan KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa: Rincian Evakuasi Korban dan Kendala Gelombang Tinggi

Minggu, 13 September 2026 - 16:46 WIB

Malaysia Terancam Panas Ekstrem Tembus 41°C di 2027 akibat Gelombang Super El Nino

Minggu, 13 September 2026 - 10:13 WIB

Pencarian Kapal Arupadhatu 1 Belum Buahkan Hasil, Basarnas Banten Perluas Area Penyisiran

Minggu, 13 September 2026 - 10:04 WIB

Fenomena Single Life: Saat Perempuan Mulai Nyaman Melajang Tanpa Buru-Buru Cari Pasangan

Minggu, 13 September 2026 - 05:45 WIB

Mulai Oktober 2026, Penyaluran Bansos Berubah Total Pakai Teknologi Digital dan Biometrik

Sabtu, 12 September 2026 - 20:52 WIB

Polda Banten Pastikan Pelampung Kedua Bukan Milik Kapal Arupadhatu 1

Sabtu, 12 September 2026 - 13:55 WIB

Kasus Keracunan Berulang, KPAI Desak Audit Transparan Kepemilikan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)

Sabtu, 12 September 2026 - 13:19 WIB

Penumpukan Kendaraan di SPBU Palangka Raya, Ketua DPRD Kalteng Minta Pertamina Evaluasi Suplai BBM

Berita Terbaru