KPK Sidang Tiga Mantan Pejabat Pertamina Diperiksa KPK Kasus Gratifikasi dan Pengadaan Katalis

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

 

1TULAH.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga mantan pejabat PT Pertamina dalam penyelidikan dugaan korupsi terkait penerimaan gratifikasi dalam tender pengadaan katalis di perusahaan tersebut.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa para saksi hadir dalam pemeriksaan yang berfokus pada peran mereka dalam dugaan gratifikasi yang diterima oleh tersangka CD dan pihak terkait lainnya.

Para saksi yang diperiksa meliputi mantan Vice President Investigasi PT Pertamina Budhi Dermawan, mantan Chief Internal Audit PT Pertamina Wahyu Wijayanto, serta mantan Vice President SPI PT Pertamina M. Nirfan. Selain itu, pegawai PGN bernama Imam Mul Akhyar juga turut diperiksa.

Baca Juga :  Pasar Mangga Dua Kembali Jadi Sorotan AS: Pusat Barang Bajakan Hambat Hubungan Dagang?

Kasus ini telah masuk tahap penyidikan sejak 6 September 2023, sebagaimana diumumkan oleh KPK. Kepala Bagian Pemberitaan KPK saat itu, Ali Fikri, menyampaikan bahwa lembaga antirasuah telah mengumpulkan cukup bukti untuk menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.

Meski demikian, KPK belum secara resmi mengungkap identitas para tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga :  Bupati Sidrap Ditegur Kemendagri Usai Video Saweran Nathalie Holscher Viral

Dugaan gratifikasi dalam tender pengadaan katalis tersebut diperkirakan mencapai belasan miliar rupiah.

Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah empat pihak terkait agar tidak melarikan diri ke luar negeri.

Hingga kini, KPK masih terus mengembangkan kasus ini dan mendalami peran berbagai pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Puan Maharani Desak Berikan Perlindungan Maksimal Usai Ditemukan 16 Kosmetik Berbahaya Tak Berlabel Halal
Presiden Prabowo Tak Hadiri Acara Pemakaman Paus Fransiskus, Kirim Perwakilan
Senyum Manies Love Story: Kisah Cinta Anies Baswedan dan Fery Farhati yang Menginspirasi Siap Tayang!
Atasi Keriput dan Kulit Kendur dengan Serum Anti Aging Terbaik
Muhammadiyah Dukung Evakuasi Warga Palestina: Syaratnya Bukan Permanen dan Tolak Konsep Ala Trump
Pemkab Barito Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir, Kerahkan Bantuan untuk Warga
Dokter Tompi Tegas Tolak Infus Whitening: Bongkar Risiko dan Legalitas BPOM!
Babak Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO: Kejagung Periksa 12 Saksi, Jurnalis JAKTV Turut Dimintai Keterangan!
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 13:20 WIB

Puan Maharani Desak Berikan Perlindungan Maksimal Usai Ditemukan 16 Kosmetik Berbahaya Tak Berlabel Halal

Rabu, 23 April 2025 - 13:18 WIB

Presiden Prabowo Tak Hadiri Acara Pemakaman Paus Fransiskus, Kirim Perwakilan

Rabu, 23 April 2025 - 12:54 WIB

Senyum Manies Love Story: Kisah Cinta Anies Baswedan dan Fery Farhati yang Menginspirasi Siap Tayang!

Rabu, 23 April 2025 - 12:40 WIB

Atasi Keriput dan Kulit Kendur dengan Serum Anti Aging Terbaik

Selasa, 22 April 2025 - 15:52 WIB

Muhammadiyah Dukung Evakuasi Warga Palestina: Syaratnya Bukan Permanen dan Tolak Konsep Ala Trump

Selasa, 22 April 2025 - 08:27 WIB

Pemkab Barito Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir, Kerahkan Bantuan untuk Warga

Selasa, 22 April 2025 - 06:55 WIB

Dokter Tompi Tegas Tolak Infus Whitening: Bongkar Risiko dan Legalitas BPOM!

Selasa, 22 April 2025 - 06:41 WIB

Babak Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO: Kejagung Periksa 12 Saksi, Jurnalis JAKTV Turut Dimintai Keterangan!

Berita Terbaru