PT SGM Diduga Serobot Lahan Warga Bartim, Konflik Memanas, DPRD Angkat Bicara!

- Jurnalis

Senin, 24 Maret 2025 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bartik, Rafi Hidayatullah, SH. Foto : 1tulah.com/zakirin

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bartik, Rafi Hidayatullah, SH. Foto : 1tulah.com/zakirin

1tulah.com, TAMIANG LAYANG – Diduga, PT Sawit Graha Manunggal (SGM) yang bergerak di perkebunan kelapa sawit lakukan penyerobotan lahan milik warga di Kabupaten Barito Timur (Bartim). Selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bartik, Rafi Hidayatullah, SH, angkat bicara.

Hal tersebut berawal dari adanya, pengaduan dari warga, terkait dugaan penyerobotan lahan milik warga atas nama Abraham Poltak Sirait kurang lebih 50 hektar ini diduga adanya penyerobotan yang dilakukan oleh PT.SGM. Berdasarkan aduan tersebut, pemilik lahan merasa keberatan akibat kerugian yang ada, dimana lahan tersebut sudah ditanami oleh sawit. Hal itu dikarenakan sampai saat ini lahan milik warga tidak pernah dijual atau memindah tangankan tanah tersebut kepada pihak lain.

Menurut politisi muda dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, bahwa tanah tersebut berada di Wilayah Kecamatan Paju Epat disekitar Desa Balawa dan Siong, Jl. PT. BAT, yang masuk didalam HGU PT. SGM.

 

“Warga pemilik lahan sudah melaporkan masalah ini ke Polres Bartim Pada Tanggal 4 April 2024, dan proses sedang berjalan, belum ada penyelesaiannya,” ucap Rafi saat diwawancarai wartawan di Tamiang Layang, Senin (24/03/2024).

Baca Juga :  ASN Harus Menjadi Gardan Terdepan Pelayanan Masyarakat

Lebih lanjut dikatakan Rafi. Saya sudah menerima keluhan warga, berdasarkan data-data yang ada serta legalitas yang beliau (warga) miliki, adanya data kuat dan konkrit, sebagai dasar untuk mempertanyakan kepada Pihak PT. SGM yang diduga serobot lahan warga.

“Beliau (warga) juga sudah melaporkan ke Sekretariat DPRD, dan kami akan telusuri permasalahan tersebut, jika memang benar adanya penyerobotan lahan oleh pihak terkait, atau adanya penjualan lahan diatas tanah, kita akan segera panggil pihak-pihak terkait dan Pihak PT.SGM,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Rafi mengingatkan bahwa Perusahaan yang berinvestasi di Bartim harus jeli dan teliti untuk melakukan pembebasan lahan atau membeli lahan milik masyarakat. Dan jangan hanya mementingkan kepentingan perusahaan, sehingga jika terjadinya sengketa lahan, malah membuat masalah terhadap investasi kalian dan merugikan semua pihak termasuk masyarakat.

Baca Juga :  Jelang Hari Raya Idul adha, Pemprov Kalteng Pantau Harga Cabai, Beras, Daging hingga LPG di Palangka Raya

“Saya bersyukur dengan adanya Investor yang masuk ke Bartim baik untuk perekrutan tenaga kerja lokal dan  menambah PAD kita, namun jangan sampai adanya investasi di Bartim ini malah menjadi konflik sosial di masyarakat, dan terjadinya Devide Et Impera ditengah -tengah masyarakat. Kita DPRD akan menggunakan kewenangan untuk mengawasi kebijakan-kebijakan di daerah, termasuk investasi, agar memberikan keadilan kepada masyarakat,” jelasnya.

Pria yang juga masih aktif menjabat sebagai ketua Fordayak Barito Timur ini akan atur jadwal, agar permasalahan ini dapat mendapatkan solusi sesegera mungkin. Dirinya juga menekankan, terkhusus untuk semua perusahaan yang ada di Bartim ini siapapun, baik itu pertambangan batubara, sawit, dan lain sebagainya untuk lebih mentaati peraturan.

“Bagi perusahan yang tidak mentaati peraturan dan perundang-undangan, jika tidak ada manfaat bagi masyarakat Barito Timur dan lingkungan daerah Barito Timur, maka jangan beroperasi di Barito Timur,” pungkasnya. (zek)

Berita Terkait

Pemkab Barito Utara Tingkatkan Sinergi Demi Optimalisasi Pelayanan Kesehatan
Pelantikan 6 Pejabat Pemprov Kalteng 2026, Gubernur Agustiar Sabran: Jabatan Bukan Hadiah, Tapi Amanah
Presiden Prabowo Bagikan 109 Hewan Kurban untuk Warga Bogor
KPK Ungkap Temuan Invoice Jam Tangan Mewah Atas Nama Fadia Arafiq
Pemkab Barito Utara Tegaskan Komitmen Sinergi Pembangunan dan Keamanan Investasi
DPRD Barito Utara Gelar RDP Terkait Pelayanan Kesehatan RSUD dan BPJS
Jelang Hari Raya Idul adha, Pemprov Kalteng Pantau Harga Cabai, Beras, Daging hingga LPG di Palangka Raya
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Terima Gelar Adat Dayak Tertinggi di HUT ke-69 Kalteng
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:27 WIB

Pemkab Barito Utara Tingkatkan Sinergi Demi Optimalisasi Pelayanan Kesehatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:18 WIB

Pelantikan 6 Pejabat Pemprov Kalteng 2026, Gubernur Agustiar Sabran: Jabatan Bukan Hadiah, Tapi Amanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:59 WIB

Presiden Prabowo Bagikan 109 Hewan Kurban untuk Warga Bogor

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:46 WIB

KPK Ungkap Temuan Invoice Jam Tangan Mewah Atas Nama Fadia Arafiq

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:35 WIB

Pemkab Barito Utara Tegaskan Komitmen Sinergi Pembangunan dan Keamanan Investasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:34 WIB

Jelang Hari Raya Idul adha, Pemprov Kalteng Pantau Harga Cabai, Beras, Daging hingga LPG di Palangka Raya

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:28 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Terima Gelar Adat Dayak Tertinggi di HUT ke-69 Kalteng

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:02 WIB

Berawal dari Video Viral, Konflik Ahmad Bahar dan GRIB Jaya Seret Komnas HAM

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto. [Foto: Biro Pers Istana]

Berita

Presiden Prabowo Bagikan 109 Hewan Kurban untuk Warga Bogor

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:59 WIB