PT SGM Diduga Serobot Lahan Warga Bartim, Konflik Memanas, DPRD Angkat Bicara!

- Jurnalis

Senin, 24 Maret 2025 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bartik, Rafi Hidayatullah, SH. Foto : 1tulah.com/zakirin

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bartik, Rafi Hidayatullah, SH. Foto : 1tulah.com/zakirin

1tulah.com, TAMIANG LAYANG – Diduga, PT Sawit Graha Manunggal (SGM) yang bergerak di perkebunan kelapa sawit lakukan penyerobotan lahan milik warga di Kabupaten Barito Timur (Bartim). Selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bartik, Rafi Hidayatullah, SH, angkat bicara.

Hal tersebut berawal dari adanya, pengaduan dari warga, terkait dugaan penyerobotan lahan milik warga atas nama Abraham Poltak Sirait kurang lebih 50 hektar ini diduga adanya penyerobotan yang dilakukan oleh PT.SGM. Berdasarkan aduan tersebut, pemilik lahan merasa keberatan akibat kerugian yang ada, dimana lahan tersebut sudah ditanami oleh sawit. Hal itu dikarenakan sampai saat ini lahan milik warga tidak pernah dijual atau memindah tangankan tanah tersebut kepada pihak lain.

Menurut politisi muda dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, bahwa tanah tersebut berada di Wilayah Kecamatan Paju Epat disekitar Desa Balawa dan Siong, Jl. PT. BAT, yang masuk didalam HGU PT. SGM.

 

“Warga pemilik lahan sudah melaporkan masalah ini ke Polres Bartim Pada Tanggal 4 April 2024, dan proses sedang berjalan, belum ada penyelesaiannya,” ucap Rafi saat diwawancarai wartawan di Tamiang Layang, Senin (24/03/2024).

Baca Juga :  PT IMK Edukasi Warga Olung Hanangan Kelola Sampah Berbasis Masyarakat

Lebih lanjut dikatakan Rafi. Saya sudah menerima keluhan warga, berdasarkan data-data yang ada serta legalitas yang beliau (warga) miliki, adanya data kuat dan konkrit, sebagai dasar untuk mempertanyakan kepada Pihak PT. SGM yang diduga serobot lahan warga.

“Beliau (warga) juga sudah melaporkan ke Sekretariat DPRD, dan kami akan telusuri permasalahan tersebut, jika memang benar adanya penyerobotan lahan oleh pihak terkait, atau adanya penjualan lahan diatas tanah, kita akan segera panggil pihak-pihak terkait dan Pihak PT.SGM,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Rafi mengingatkan bahwa Perusahaan yang berinvestasi di Bartim harus jeli dan teliti untuk melakukan pembebasan lahan atau membeli lahan milik masyarakat. Dan jangan hanya mementingkan kepentingan perusahaan, sehingga jika terjadinya sengketa lahan, malah membuat masalah terhadap investasi kalian dan merugikan semua pihak termasuk masyarakat.

Baca Juga :  Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu dan Ekstasi di Bakauheni

“Saya bersyukur dengan adanya Investor yang masuk ke Bartim baik untuk perekrutan tenaga kerja lokal dan  menambah PAD kita, namun jangan sampai adanya investasi di Bartim ini malah menjadi konflik sosial di masyarakat, dan terjadinya Devide Et Impera ditengah -tengah masyarakat. Kita DPRD akan menggunakan kewenangan untuk mengawasi kebijakan-kebijakan di daerah, termasuk investasi, agar memberikan keadilan kepada masyarakat,” jelasnya.

Pria yang juga masih aktif menjabat sebagai ketua Fordayak Barito Timur ini akan atur jadwal, agar permasalahan ini dapat mendapatkan solusi sesegera mungkin. Dirinya juga menekankan, terkhusus untuk semua perusahaan yang ada di Bartim ini siapapun, baik itu pertambangan batubara, sawit, dan lain sebagainya untuk lebih mentaati peraturan.

“Bagi perusahan yang tidak mentaati peraturan dan perundang-undangan, jika tidak ada manfaat bagi masyarakat Barito Timur dan lingkungan daerah Barito Timur, maka jangan beroperasi di Barito Timur,” pungkasnya. (zek)

Berita Terkait

Peringati HUT Barito Utara, PT Pamapersada Nusantara Gelar Donor Darah Bersama Labkesda
Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi
Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Babak Baru Kasus Asabri: Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR Sebagai Tersangka
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng 2026–2031, Dorong Investasi Sehat dan Pengusaha Lokal Naik Kelas
Pemprov Kalteng Optimalkan Kapal Susur Sungai, Perkuat Pariwisata Tanjung Puting dan Dongkrak Ekonomi Masyarakat
Wagub Edy Pratowo Buka Musprov VIII KADIN Kalteng 2026, Perkuat Sinergi Dunia Usaha dan Investasi Daerah
Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia, Laga Pembuka Barcelona di La Liga 2026-2027 Resmi Ditunda!
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:59 WIB

Peringati HUT Barito Utara, PT Pamapersada Nusantara Gelar Donor Darah Bersama Labkesda

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:53 WIB

Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:39 WIB

Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:50 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng 2026–2031, Dorong Investasi Sehat dan Pengusaha Lokal Naik Kelas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:41 WIB

Pemprov Kalteng Optimalkan Kapal Susur Sungai, Perkuat Pariwisata Tanjung Puting dan Dongkrak Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:32 WIB

Wagub Edy Pratowo Buka Musprov VIII KADIN Kalteng 2026, Perkuat Sinergi Dunia Usaha dan Investasi Daerah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:24 WIB

Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia, Laga Pembuka Barcelona di La Liga 2026-2027 Resmi Ditunda!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:04 WIB

Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan ‘Tradisi’ Suami

Berita Terbaru