Kapolri Perintahkan Kabareskrim Tangkap Pelaku Teror Kepala Babi dan Tikus ke Kantor Redaksi Tempo

- Jurnalis

Minggu, 23 Maret 2025 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Redaksi Tempo kembali mengalami peristiwa teroris. Setelah kiriman kepala babi tanpa kuping, kini kantor redaksi Tempo dikirimi bangkai tikus tanpa kepala. (Foto: Dok. Tempo)

Kantor Redaksi Tempo kembali mengalami peristiwa teroris. Setelah kiriman kepala babi tanpa kuping, kini kantor redaksi Tempo dikirimi bangkai tikus tanpa kepala. (Foto: Dok. Tempo)

1TULAH.COM-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada untuk mengusut tuntas kasus teror kepala babi dan bangkai tikus terpenggal yang dialamatkan ke Kantor Redaksi Tempo. Perintah ini dikeluarkan setelah rentetan teror yang mengancam keselamatan jurnalis dan kebebasan pers.

Perintah Kapolri dan Upaya Penyelidikan

“Saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” kata Listyo usai menghadiri acara safari Ramadan di Mesjid Raya Medan, Sabtu (22/3/2025). Kapolri memastikan bahwa Polri akan berupaya maksimal untuk mengungkap pelaku dan dalang di balik aksi teror tersebut. “Kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut,” tambahnya.

Kronologi Teror yang Mengguncang Redaksi Tempo

Kantor Redaksi Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan, mengalami dua kali teror dalam waktu yang berdekatan:

  • Teror Pertama: Pada 19 Maret 2025, sebuah paket berisi kepala babi dengan kondisi telinga terpotong dikirimkan kepada Francisca Christy Rosana (Cica), jurnalis dan host siniar Bocor Alus Politik. Berdasarkan rekaman CCTV, paket tersebut dikirim oleh seorang kurir pria yang menggunakan sepeda motor Honda Beat putih, berjaket hitam, dan helm Gojek.
  • Teror Kedua: Tiga hari kemudian, pada 22 Maret 2025, seorang tak dikenal melempar kardus berisi enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal ke Kantor Redaksi Tempo sekitar pukul 02.11 WIB.
Baca Juga :  Motif Sakit Hati Jadi Pemicu Pembunuhan Sadis di Perbatasan Kalteng-Kaltim

Kecaman dan Desakan Pengusutan Tuntas

Rentetan aksi teror ini menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Amnesty International Indonesia. Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai aksi teror ini sebagai ancaman terhadap kerja-kerja jurnalistik kritis.

Baca Juga :  Kado Manis May Day 2026: Presiden Prabowo Teken Perpres 27/2026, Potongan Ojol Resmi Turun Jadi 8%!

“Kami mengecam aksi-aksi teror yang bertujuan untuk menciptakan iklim ketakutan bagi jurnalis seperti ini,” kata Usman.

Usman Hamid juga mendesak otoritas hukum dan keamanan untuk proaktif menginvestigasi teror dan intimidasi terhadap Tempo, serta memastikan tidak akan terjadi lagi serangan terhadap media.

Redaksi Tempo telah melaporkan kasus teror kepala babi ini ke Bareskrim Polri pada 21 Maret 2025. Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia, Erick Tanjung, menyebut teror kepala babi tersebut sebagai simbol ancaman pembunuhan.

Dalam laporannya, KKJ tidak hanya mempersangkakan pelaku dengan Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tetapi juga Pasal 336 KUHP tentang ancaman pembunuhan. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

KPK Panggil Staf Ahli Menhub soal Kasus Korupsi DJKA
Polisi Dalami Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Pati, Pengasuh Diperiksa
Wabup Rahmanto Dorong UMKM Lebih Kompetitif
Pimpin Upacara Otda dan Hardiknas, Ini Pesan Wabup Rahmanto Muhidin
Pesan Mendalam Arton S. Dohong di Perayaan Dharma Shanti Nyepi Kalteng
Prabowo Kumpulkan Kepala PPATK di Hambalang: Evaluasi Ketat Aliran Dana Negara
PPIH Imbau Jamaah Haji Gunakan Jasa Kursi Roda Resmi
Polri Bongkar Kasus Dugaan Penyalahgunaan Elpiji Subsidi di Klaten
Tag :

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:58 WIB

KPK Panggil Staf Ahli Menhub soal Kasus Korupsi DJKA

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WIB

Polisi Dalami Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Pati, Pengasuh Diperiksa

Senin, 4 Mei 2026 - 18:28 WIB

Wabup Rahmanto Dorong UMKM Lebih Kompetitif

Senin, 4 Mei 2026 - 15:19 WIB

Pesan Mendalam Arton S. Dohong di Perayaan Dharma Shanti Nyepi Kalteng

Senin, 4 Mei 2026 - 06:20 WIB

Prabowo Kumpulkan Kepala PPATK di Hambalang: Evaluasi Ketat Aliran Dana Negara

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:37 WIB

PPIH Imbau Jamaah Haji Gunakan Jasa Kursi Roda Resmi

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:36 WIB

Polri Bongkar Kasus Dugaan Penyalahgunaan Elpiji Subsidi di Klaten

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:32 WIB

Polisi Ciduk Warung Sembako Jual Obat Keras di Kalideres

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Nasional

KPK Panggil Staf Ahli Menhub soal Kasus Korupsi DJKA

Senin, 4 Mei 2026 - 20:58 WIB

Wabup Murung Raya dorong UMKM Lebih Kompetitif

Berita

Wabup Rahmanto Dorong UMKM Lebih Kompetitif

Senin, 4 Mei 2026 - 18:28 WIB